Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3), Pasal 19
ayat (5), Pasal 20 ayat (2), Pasal 23 ayat (3), dan Pasal 27 ayat (5)
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014
tentang Izin Gangguan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan;
Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie Staatsblad 1926 : 226; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jenis dan permohonan izin, tata cara pelaksanaan sosialisasi, pengenaan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2014
PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - PAKAIAN SERAGAM RESMI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2014/No. 266
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Seragam Resmi Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di desa
merupakan lembaga kemasyarakatan desa yang
dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2007 tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa; bahwa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di
kelurahan merupakan lembaga kemasyarakatan
kelurahan yang dibentuk berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2009
tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan
kewajiban pengurus Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat perlu diberikan identitas pakaian untuk
mendorong peningkatan hasil pelaksanaaan tugas
dan kewajiban; bahwa dalam rangka memberikan pedoman
terhadap pakaian seragam resmi pengurus Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat, perlu disusun pedoman
pakaian seragam resmi pengurus Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pakaian Seragam Resmi Pengurus Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6
Tahun 2009;
Peratran Bupati ini mengatur tentang fungsi, penggunaan, model dan warna, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2014.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 38 Tahun 2014
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA - PAKAIAN SERAGAM RESMI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2014/No. 265
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Seragam Resmi Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa Badan Permusyawaratan Desa merupakan
lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan
yang anggotanya merupakan wakil dari pedududuk
desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan
ditetapkan secara demokratis; bahwa Badan Permusyawaratan Desa dibentuk
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2006 tentang Badan
Permusyawaratan Desa; bahwa dalam rangka pelaksanaan fungsi dan
kewajiban Badan Permusyawaratan Desa perlu
diberikan identitas pakaian untuk mendorong
peningkatan hasil pelaksanaaan fungsi dan
kewajiban; bahwa dalam rangka memberikan pedoman
terhadap pakaian seragam resmi Badan
Permusyawaratan Desa perlu disusun pedoman
pakaian seragam resmi anggota Badan
Permusyawaratan Desa di Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian
Seragam Resmi Badan Permusyawaratan Desa
Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang fungsi, penggunaan, model dan warna, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2014.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 37 Tahun 2014
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 11 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Kelurahan dan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI - PEDOMAN PENGELOLAAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2014/No. 264
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11
Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Teknologi
Informasi Dan Komunikasi Kelurahan Dan Desa
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor
180/008968 perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Bupati
Sukoharjo maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11
Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Teknologi
Informasi dan Komunikasi Kelurahan dan Desa di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengelolaan Teknologi Informasi dan
Komunikasi Kelurahan dan Desa di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 7 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2014.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2014 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2014
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 31 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015
Mengubah
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 21 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2014
Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi
Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan
Terpadu Kabupaten Sukoharjo, yang menyatakan
bahwa Kantor Penanaman Modal dan Kantor
Pelayanan Perizinan Terpadu telah dilebur menjadi
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2014 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2015, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 21 Tahun
2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2014.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2014 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan merupakan permasalahan bangsa yang mendesak dan memerlukan penanganan dan
pendekatanyang sistematik,terpadudanmenyeluruh; bahwasesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42
Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan
Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu dilakukan
koordinasi antar lintas sektor dan lintas pemangku
kepentingan secara terpadu dan berkesinambungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor I7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kelembagaan dan mekanisme kerja TKPK, pelaksanaan koordinasi, hubungan kerja, pelaporan, pembinaan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2014
LINGKUNGAN HIDUP - PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENERBITAN IZIN LINGKUNGAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2014/No. 260
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Izin Lingkungan
Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
Kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 26 ayat (3) huruf c Peraturan Menteri
Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun 2013 tentang Tata Laksana
Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup serta
Penerbitan Izin Lingkungan, Bupati dapat mendelegasikan
kewenangan penerbitan izin lingkungan bagi usaha dan/atau
kegiatan yang wajib memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan
Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup kepada Kepala
Badan Lingkungan Hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Izin Lingkungan bagi
Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan
Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang izin lingkungan dan pendelegasian penerbitan izin lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2014
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 47 Tahun 2013 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2014
PUPUK BERSUBSIDI - KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2014/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2013
Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Sukoharjo
Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 54 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 tahun 2013
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2014, maka Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 47 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di
Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2014 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 47 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di
Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/SR.130/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/8/2012; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2014.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2013 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2014
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 38 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2012
Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Tahun 2014/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan selesainya penataan pedagang lama menempati
pasar yang telah dilakukan revitalisasi/pembangunan pasar,
masih terdapat Kios dan Los yang belum digunakan;
b. bahwa sehubungan hal tersebut dalam huruf a, maka
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 38 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4844); 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, tambahan lembaran
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 1,
Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 155);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 172);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2011
tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisonal, Pusat
Pembelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011
Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 183);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun
2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 191);
13. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor 3)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 38 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2013 Nomor 570);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan
Retribusi Pelayanan Pasar (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2012 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 38 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
Pelayanan Pasar (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2013 Nomor 570) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2014.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan
Retribusi Pelayanan Pasar (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2012 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 38 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
Pelayanan Pasar (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2013 Nomor 570)
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2014/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2013 tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa guna penyesuaian harga pasar dan
mengakomodir beberapa Standar Biaya yang belum
tercantum pada Belanja Pegawai dan Belanja
Barang/Jasa, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
33 Tahun 2013 tentang Standarisasi Indeks Belanja
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2013 tentang Standarisasi
Indeks Belanja Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
9. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan
Peraturan Perundang-undangan;
10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 155);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2008 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 155);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
13
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2013
tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2014.
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan dalam Lampiran I Huruf A Belanja Pegawai Angka
9.1.42 Tenaga Harian Biasa; Huruf B Belanja Barang dan
Jasa angka 15.2 Pekerjaan-Pekerjaan Khusus/Tugas
Keahlian; dan angka 12.13.1 Pakaian Lembaga Kelurahan
dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2013
tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2013 Nomor 508) diubah sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2014.
Peraturan yang Dicabut/Diubah
adalah: Ketentuan dalam Lampiran I Huruf A Belanja Pegawai Angka
9.1.42 Tenaga Harian Biasa; Huruf B Belanja Barang dan
Jasa angka 15.2 Pekerjaan-Pekerjaan Khusus/Tugas
Keahlian; dan angka 12.13.1 Pakaian Lembaga Kelurahan
dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2013
tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2013 Nomor 508) diubah sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat