STRUKTUR-ORGANISASI
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD. 2024/No. 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk penyempurnaan pelaksanaan dan pembagian tugas sesuai tugas dan fungsi pada Dinas Komunikasi dan Informatika, dipandang perlu dilakukan perbaikan terhadap uraian tugas yang ada
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
- Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 45 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2023 Nomor 47) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati [Indragiri Hulu Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 45 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2023 Nomor 66) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2024.
|