Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bulian Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Dalam rangka pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan dan penugasan pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilakukan penambahan modal melalui penyertaan modal daerah Kota Tebing Tinggi kepada Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bulian Tebing Tinggi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Drt Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 17 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Bentuk, Obyek, Sumber, Jumlah dan Jangka Waktu Penambahan Penyertaan Modal Daerah; Koordinasi; Hak dan Kewajiban; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 14 Tahun 2011 masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
6 Hlmn. Penjelasan 2 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian
ABSTRAK:
a. bahwa arsip kepegawaian merupakan bagian dari penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang menyatakan autentisitas dan kredibilitas dalam menjamin pemenuhan kewajiban dan hak kepegawaian; b. bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip kepegawaian yang autentik dan mutakhir sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah daerah di bidang kepegawaian, perlu dilakukan suatu retensi arsip kepegawaian; c. bahwa dalam pelaksanaan retensi arsip kepegawaian dibutuhkan suatu pedoman yang mengatur jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip kepegawaian
berdasarkan nilai kegunaannya.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terahir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986 , Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, JADWAL RETENSI ARSIP, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Binjai Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Binjai Tahun 2022
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2013.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PENYUSUNAN RKPD KOTA BINJAI TAHUN 2022, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai
ABSTRAK:
a. bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk meningkatkan kualitas pribadi serta mengembangkan kompetensi dan pengetahuan sebagai perwujudan hak asasi manusia yang dijamin penghormatan dan pemenuhannya dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. bahwa pengembangan kompetensi dan pengetahuan Pegawai Negeri Sipil diwujudkan dengan pemberian tugas belajar dan izin belajar berdasarkan mekanisme yang selektif sesuai kebutuhan organisasi, sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mendorong peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat; c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986 , Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 , Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 122 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN, TUGAS BELAJAR ( Ruang Lingkup, Persyaratan Tugas Belajar, Prosedur dan Pengajuan Tugas Belajar, Perjanjian Tugas Belajar, Hak Pegawai Tugas Belajar, Kewajiban Pegawai Tugas Belajar, Waktu Tugas Belajar, Perpanjangan Tugas Belajar, Bantuan Tugas Belajar, Batas Waktu Bantuan Tugas Belajar, Pemberhentian Pegawai Tugas Belajar dalam Mengikuti Pendidikan, Sanksi dan Tata Cara Pengembalian Bantuan Tugas Belajar), IZIN BELAJAR, (Ruang Lingkup, Persyaratan Izin Belajar, Hak Pegawai Izin Belajar, Kewajiban Pegawai Izin Belajar, Prosedur dan Pengajuan Izin Belajar, Sanksi Pegawai Izin Belajar), MONITORING DAN EVALUASI, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Binjai Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai (Berita Daerah Kota Binjai Tahun 2013 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
31 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perjalanan Dinas Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Binjai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi pelaksanaan serta menjamin kepastian biaya perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai, perlu dilakukan pengaturan yang lebih efisien, efektif, ekonomis, dan transparan; b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu pengaturan perjalanan dinas dalam Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 195, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986 , Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah ketiga kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4712), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 22 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 8 Tahun 2020, Peraturan Walikota Binjai Nomor 38 Tahun 2020 .
Peraturan ini Berisi Tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, , PRINSIP PERJALANAN DINAS PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS, BIAYA PERJALANAN DINAS, TAMBAHAN BIAYA PERJALANAN DINAS, PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS, PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, Peraturan Walikota Binjai Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Jabatan bagi Pejabat Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai (Berita Daerah Kota Binjai Tahun 2018 Nomor 17)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat