STANDAR PELAYANAN MINIMUM UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. H. KUMPULAN PANE KOTA TEBING TINGGI
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2020/No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimum Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan perlu memerikan pelayanan kesehatan yang bermutu sehingga diperlukan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; PP No. Tahun 1979; PP No. 7 Tahun 1979; PP No. 23 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2017; PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 6 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; KEEMENKES Noo. 228/MENKES//SK//II//2002; KEPMENKES No. 129/Menkes/SK/I/2008; PERDA No. 3 Tahun 2016; PERWAL No. 28 Tahun 2016
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi, Maksud dan tujuan, Jenis Pelayanan, Indikator, Standar (Nilai), Batas waktu Perencanaan dan Uraian Standar Pelayanan Minimal, Pelaksanaan, Penerpan, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tebing Tinggi No. 8 Tahun 2011
NILAI - DASAR, - KODE - ETIK, - DAN - KODE - PERILAKU - APARATUR - SIPIL - NEGARA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - TEBING - TINGGI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara sebagai profesi yang berlandaskan pada nilai dasar, kode etik dan kode perilaku sesuai dengan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 54 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi perlu dilakukan penyesuaian dengan jiwa dan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 44 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 74 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 63 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku, Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku, Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku, Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan, Tata Cara Pemanggilan, Tata Cara Pemeriksaan, Pengawasan Kode Etik dan Kode Perilaku, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 54 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tebing Tinggi Nomor 8 Tahun 2017
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kota Tebing Tinggi Tahun 2017-2022
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tebing Tinggi Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah sehingga perlu menetapkannya Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tebing Tinggi Tahun 2017-2022
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Drt No. 9 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2012; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU N o. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2015; PERMEN LH No. 9 Tahun 2011; dan PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kota Tebing Tinggi Tahun 2017-2022 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sistematika RPJMD, Isi dan Uraian, Pelaksanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Perubahan, Ketentuan Peralihan serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Pasar Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan fungsi pasar dalam rangka memberikan pelayaan kepada pedagang, perlu adanya mengaturan terhadap Pengelolaan Pasar Daerah
Dasar hukum Peraturan walikota ini adalah: UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1979; PERDA KOTA TEBING TINGGI No. 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pengelolaan Pasar Daerah, Fasilitas Pasar, Ketentuan Pemakaian Pasar, Penetapan Pedagang Pasar Daerah, Hak, Kewajiban dan Larangan, Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
Peraturan Walikota Tebing Tinggi No. 12 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pasar Daerah.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tebing Tinggi No. 8 Tahun 2008
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraStandar/PedomanSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
PEDOMAN - TEKNIS - PENGGUNAAN - APLIKASI - CUTI - ELEKTRONIK - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - TEBING - TINGGI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Aplikasi Cuti Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pelayanan administrasi kepegawaian yang cepat, mudah, transparan, akuntabel dan untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu dibangun aplikasi Cuti Elektronik bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nornor 9 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Aplikasi Cuti Elektronik, Persyaratan Administrasi, Pengelolaan Aplikasi Cuti Akademik, Mekanisme Alur Kerja, Pengajuan Izin Cuti, Pemberian Cuti, Informasi Perkembangan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 9 Tahun 2020
PERWALI Kota Tebing Tinggi No. 26 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Computerized Tomography Scan Dan Central Venous Pressure Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Computerized Tomography Scan dan Central Venous Pressure pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi
TARIF LAYANAN COMPUTERIZED TOMOGRAPHY SCAN DAN CENTRAL VENOUS PRESSURE PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. H. KUMPULAN PANE KOTA TEBING TINGGI
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2020/No.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Computerized Tomography Scan dan Central Venous Pressure pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Sehubungan adanya penambahan pelayanan pemeriksaan pada layanan Computerized Tomography Scan pada RSUD Dr. H. Kumpulan Pane, maka perlu melakukan perubahan Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 26 Tahun 2018 tentang Layanan Tarif Computerized Tomography Scan pada RSUD Dr. H. Kumpulan Pane
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1979; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 7 Tahun 1979; PP No. 23 Tahun 2005; PP no. 18 Tahun 2016; PP no. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERDA No. 3 Tahun 2016; PERWAL No. 28 Tahun 2016; PERWAL No. 26 Tahun 2018
Perubahan Tarif Layanan Computerized Tomography Scan pada RSUD Dr. H. Kumpulan Pane
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
Perwal Nomor 26 Tahun 2018
Perwal Nomor 9 Tahun 2020
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat