Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 58/PMK.5/2019Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 86 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DPRD DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
3. MEKANISME PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA
4. PENDANAAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah UPT Puskesmas di Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektifitas, efesiensi dan akuntabilitas pemanfatan dana pendapatan BLUD UPT Puskesmas, perlu aturan pemanfatan dana pendapatan BLUD Puskesmas di Kabupaten Pasaman Barat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan BLUD UPT Puskesmas di Kabupaten Pasaman Barat;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pernerintah Nornor 23 tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nornor 58 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nornor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan No76/PMK.05 /2008, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.05/2011 Tahun 2011, Peraturan Menteri kesehatan Nornor 75 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan nomor 21 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 04 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 14 tahun 2016, Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 75 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 76 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 77 Tahun 2008
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PEMANFAATAN DANA PENDAPATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UPT PUSKESMAS DI KABUPATEN PASAMAN BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. PENDAPATAN BLUD UPT PUSKESMAS
4. CLUSTER PENDAPATAN CLUSTER BLUD PT PUSKESMAS
5. CLUSTER CLUSTER BLUD PT PUSKESMAS
6. PEMANFAATAN DANA CLUSTER I
7. PEMANFAATAN DANA CLUSTER II
8. JASA PELAYANAN
9. KETENTUAN PERALIHAN
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi dalam perencanaan dan penganggaran keuangan daerah perlu ditetapkan analisi standar belanja pemerintah daerah kabupaten pasaman barat
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN PASAMAN BARAT, YANG MEMUAT :
Pasal 2
Penerapan Analisis Standar Be1anja bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan dan pengendalian anggaran.
Pasa13
Perhitungan Analisis Standar Belanja sebagaimana dimaksud pasal (1) tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
Pasa14
(1) Apabila terjadi keadaan yang mengakibatkan perubahan pada Analisis Standar Belanja yang sudah ditetapkan, maka Satuan Kerja Perangkat Daerah dapat mengusulkan perubahan Analisis Standar Belanja kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
(2) Terhadap Analisis Standar Belanja kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, Satuan Kerja Perangkat Daerah wajib membuat usulan Analisis Standar Belanja kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Pasal5
Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah yang belum diatur dengan Analisis Standar Belanja, sebaran obyek belanja dan besaran total biaya kegiatan disepakati dan ditetapkan dalam pembahasan
Rencana Kegiatan Anggaran an tara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan
Satuan Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 24 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, Pembangunan Jamban dan Bantuan Listrik Bagi Keluarga Kurang Mampu yang Berasal Dari Pemerintah Nagari di Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengentasan kemiskinan di tingkat Kabupaten perlu ditetapkan pedoman sebagai acuan bagi Pemerintahan Nagari;
bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, Jamban dan Bantuan Listrik Bagi Keluarga Kurang Mampu Yang Berasal Dari Pemerintah Nagari Di Kabupaten Pasaman Barat;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 587/KPTS/M/2018,
ERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI, PEMBANGUNAN JAMBAN DAN BANTUAN LISTRIK BAGI KELUARGA KURANG MAMPU YANG BERASAL DARI PEMERINTAH NAGARI DI KABUPATEN PASAMAN BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
3. JENIS, OBYEK DAN KRlTERIA PENERIMA BANTUAN
4. PENETAPAN LOKAS! DAN CALON PENERIMA BANTUAN
5. SUMBER DANA
6. PELAKSANAAN KEGIATAN
7. PERTANGGUNGJAWABAN
8. PENGAWASAN
9. KETENTUAN PERALIHAN
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 3 huruf d angka 15
Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2016) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pa.saman Barat Nomor 1
Tahun 2018 tentang perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditetapkan
.bahwa Dinas Pekeljaan umum dan Penataan Ruang
adalah tipe B;
bahwa untuk mewujudkan struktur organisasi perangkat daerah yang efisien dan efektif, diperlukan penataan kembali susunan perangkat daerah yang merupakan
unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah disesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang
Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21
Tahun 2016
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
3. TUGAS DAN FUNGSI
4. BIDANG TUGAS
5. TATA KERJA
6. KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 22 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Penjabat Wali Nagari Persiapan di Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa Penjabat WaHNagari Persiapan yang diangkat dari Pegawai Negeri Sipil sesuai Peraturan Perundang undangan melaksanakan tugas tambahan dan tugas pokok yang bersangkutan dalam lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
bahwa dalam pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud huruf a, Pemerintah Daerah merasa perlu untuk memberikan tunjangan kepada Penjabat Wall Nagari Persiapan yang pembayarannya dibebankan pada APB Nagari;
bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Penjabat Wall Nagari Persiapan di Kabupaten Pasaman Barat;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG TUNJANGAN PENJABAT WALI NAGARI PERSIAPAN DI KABUPATEN PASAMAN BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. PENGANGGARAN DAN PEMBAYARAN
4. KETENTUAN PERALIHAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Nagari di Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
babwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tabun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Nagari di Kabupaten Pasaman Barat;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 17 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT NAGARI DI KABUPATEN PASAMAN BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. AZAS DAN TUJUAN
3. BIDANG PEMBANGUNAN NAGARI
4. BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
5. PELAKSANAAN PADAT KARYA TUNAl
6. KETENTUAN TAMBAHAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
29 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri di Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran melalui kegiatan pemberdayaan Tenaga ketja Mandiri, perlu adanya petunjuk pelaksanaan yang menjadi dasar dan arah bagi semua unsur yang terIibat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Kegiatan Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri di Kabupaten Pasaman Barat;
Undang-Undang Nomor13Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, . Keputusan Menteri KetenagakeIjaan Nomor 324 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016, Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 93 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN KEGIATAN PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA MANDIRI DI KABUPATEN PASAMAN BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. PENDAHULUAN
2. MEKANISME USULAN KEGIATAN
3. MEKANISME PENCAIRAN DANA
4. PENGENDALIAN
5. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten " Pasaman Barat Nomor 12 Tahun 2018 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang merupakan salah
satu jenis retribusi daerah yang dipungut guna mendukung pelaksanaan pemerintah daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah;
bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna pelaksanaan pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu diatur petunjuk pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Komunikasi dan Inforrnasi Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan
Umum, Menteri Komunikasi dan Inforrnasi, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 12 Tahun
2018, Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2016.
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. KEWENANGAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI
3. TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN RETRIBUSI
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Nagari Setiap Nagari Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintahan Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan bahwa Ketentuan
mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa
diatur dengan Peraturan Bupati / Walikota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
ten tang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Pasaman Barat
Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 2
Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 14
Tahun 201
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA NAGARI SETIAP NAGARI DI KABUPATEN PASAMAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2019, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. RINCIAN DANA NAGARI
4. PENYALURAN DANA NAGARI
5. PRIORITAS PENGGUNAAN ALOKASI DANA NAGARI
6. PENGELOLAAN DANA NAGARI
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2019.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat