Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 33 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) BPK-Rl Perwakilan Provinsi Jambi
Nomor: 15.B/LHP/XVlll.JMB/5/2023 atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan
Perundang-Undangan, maka perlu dilakukan penyesuaian
terhadap Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bungo
sehingga penerapannya dapat lebih efektif, efisien,
ekonomis, transparan dan bertanggungjawab;
b. bahwa berdasarkan pcrtimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 33
Tahun 2022 tentang Kebijak:an Aktmtansi Pemerintah
Kabupaten Bungo.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 30 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 55 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 39 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 19 Tahun 2016; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 47 Tahun 2021; Perda No 7 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 7 Tahun 2018; Perda No 2 Tahun 2021.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 33 TAHUN 2022 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
40
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 22 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Pendidikan mempunyai peranan penting dalam usaha untuk mengembangkan potensi sumber daya manusia melalui proses pembelajaran yang bertujuan untuk mewujudkan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bermutu dan budaya guna, berakhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin dan bertanggung jawab, berketerampilan, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi;
Upaya untuk menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan di Kabupaten Bungo agar berdaya guna dan berhasil guna perlu dikembangkan usaha bersama pemerintah dan masyarakat dalam membangun pendidikan secara demokratis dan bertanggung jawab
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 1990; PP No. 28 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 55 Tahun 1998; PP No. 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 56 Tahun 1998; PP No. 72 Tahun 1991; PP No. 73 Tahun 1991; PP No. 38 Tahun 1992; PP No. 39 Tahun 1992; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 53 Tahun 2010.
Perda ini mengatur mengenai penyelenggaraan pendidikan, meliputi: Dasar, Fungsi, Tujuan dan Sasaran; Pendidikan Formal; Pendidikan Nonformal; Pendidikan Informal; Pendidikan Anak Usia Dini; Pendidikan Khusus; Peserta Didik; Sumber Daya Pendidikan; Wajib Belajar; Peran Serta Masyarakat; Kerja sama Pendidikan; Pengawasan dan Pengendalian; Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara permohonan izin; tata cara dan syarat pengintegrasian satuan pendidikan formal; syarat-syarat pendirian pendidikan formal; Petunjuk pelaksanaan kalender pendidikan dan hasil belajar efektif; pengaturan bahasa; Persyaratan penyelenggaraan kursus penilaian dan akreditasi kursus; model program; tenaga pendidikan; tenaga pendidik dan satuan pendidik non formal; program wajib belajar; kegiatan pengendalian dan pengawasan, diatur dengan Peraturan Bupati.
Pembangunan, penyempurnaan dan penetapan kurikulum lokal di daerah dilakukan oleh Tim Pengembangan Kurikulum yang diatur lebih lanjut oleh Bupati.
Hal-hal yang lain yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
26 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUNGO
NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3),
Pasal 14 ayat (3), Pasal 15 ayat (2), Pasal 17 ayat (5),
Pasal 19 ayat (3), Pasal 20 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Retribusi
Tempat Khusus Parkir perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Retribusi
Tempat Khusus Parkir;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II
Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor
50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4444);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas Dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta
Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5221);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang
Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 193,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5468);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2017
Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran
Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2017 Nomor 8).
Menetapkan: PERATURAN BUPATI TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUNGO NOMOR 8
TAHUN 2017 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS
PARKIR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo No. 22 Tahun 2016
Penjabaran - Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD - Kabupaten Bungo - Ta 2015
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2016/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo TA 2015, perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo TA 2015.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 12 Tahun 2007; Perda No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2015; Perda No. 1 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Penjabaran atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2016.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
a. bahwa stunting merupakan masalah kurang gizi
kronis yang d.isebabkan kurangnya asupan gizi yang
dapat mengakibatkan gangguan pertumbuban fisik
pada anak dengan linggi badan lebih rendah atau
pendek dari standar usianya, mempengaruhi
perkembangan jwingan otak serta kecerdasan
sehingga berdampak terhadap kualitas sumber daya
ketika dewasa;
b. bahwa peraturan Bupati yang telah ditetapka.n
berkenaan dengan pereepatan pencegahan dan
penurunan Stunting dan peran dusun dalarn
percepatan penanggulangan Stunting tidak sesual
lagi sehingga perlu di tetapkan kembali;
c. bahwa berdaaarkan pertlmbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pcrcepatan Pencegahan daa Penunman Stunting
Terintegrasi di Kabupaten Bungo;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 36 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 28 Tahun 2004; PP No 33 Tahun 2012; PP No 17 Tahun 2015; PP No 12 Tahun 2019; Perpres no 42 Tahun 2013; Perpres No 72 Tahun 2021; Permantan No 43 Tahun 2010; Permenkes No 2269 Tahun 2011; Permenkes No 75 Tahun 2013; Permenkes No 23 Tahun 2014.
PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI DI KABUPATEN BUNGO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
Pada saat peraturan bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2021 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting (Berita Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2021 Nomor 25); dan
b. Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022 tentang Peran Dusun
Dalam Pcrcepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Di
Dusun (Berita Daerah Kabupatcn Bungo Tahun 2022 Nomor 15),
scbagaimana telah di ubah dengan Peraturan Bupati Nomor 11
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15
Tahun 2022 tentang Peran Dusun Dalarn Percepatan Pencegahan
dan Penanggulangan Stun.ring Di Dusun (Berita Daerah Kabupaten
Bungo Tahun 2023 Nomor 11).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 23 Tahun 2020
Tunjangan hari raya kepada pns yang bersumber dari apbd
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020
KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DART ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai
Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau
Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun
2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Bungo;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 25), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko
dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
S. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 132,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6515);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalarn Negeni Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2007 Nomor 12),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 16).
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016
Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun
2019 Nomor 12).
12. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo
Tahun 2019 Nomor 13);
Menetapkan: PERATURAN BUPATI TENTANG PETUNJUK TEKNIS
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020
KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER
DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN BUNGO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 23 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan di daerah, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan;
Sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja dimaksud, diperlukan pembangunan ketenagakerjaan sehingga dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan daerah;
Untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dimaksud, perlu pengaturan ketenagakerjaan yang menyeluruh dan komprehensif yang mencakup pembangunan sumber daya manusia peningkatan produktifitas dan daya saing tenaga kerja, upaya perluasan kesempatan kerja, pelayanan penempatan tenaga kerja dan pembinaan hubungan industrial serta perlindungan tenaga kerja;
Perlindungan tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar tenaga kerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan dunia usaha;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 21 Tahun 2003; UU No. 2 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 32 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 39 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 1991; PP No. 38 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, meliputi: Asas, Tujuan dan Sasaran; Kesempatan dan Perlakuan yang Sama; Analisis Proyeksi dan Informasi Ketenagakerjaan; Tanggung Jawab Penyelenggara; Pelatihan, Pemagangan dan Produktifitas Kerja; Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; Penyedia Jasa Tenaga Kerja; Tenaga Kerja Asing; Perlindungan, Pengupahan dan Jaminan Sosial; Fasilitas Kesejahteraan; Hubungan Kerja; Serikat Pekerja; Hubungan Industrial; Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur dengan Peraturan Bupati
28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya perubahan kebijakan terhadap
Pengelolaan Zakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo
untuk optimalisasi penerimaan zakat dan infaq perlu dilakukan
Perubahan kembali atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 18
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 18 Tahun 2019
Tentang Pengelolaan Zakat;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 60 Tahun 2010; PP No 14 Tahun 2014; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional No 1 Tahun 2019; Keputusan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No 568 Tahun 2014.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo No. 24 Tahun 2016
Penjabaran - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah - Kabupaten Bungo - Tahun Anggaran 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2016/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran atas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 22 Tahun 2015; Perperes No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Perpres Nomor 66 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 23 Tahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2007; Perda No. ... Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Penjabaran atas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
7 hlm.;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 24 Tahun 2020
pebentukan unit pelaksana teknis satuan pendidikan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 15 TAHUN 2018
TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN
PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan di
Kabupaten Bungo sehingga menciptakan sumber daya
manuasia yang berkualitas maka sesuai ketentuan Pasal 3
ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018
Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan
Pendidikan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Bungo dibentuk koordinator wilayah Kecamatan
bidang pendidikan;
b. bahwa tingginya beban pembinaan yang dilaksanakan oleh
koordinator wilayah I meliputi 77 (Tujuh Puluh Tujuh)
sekolah binaan menyebabkan kurang maksimalnya
pembinaan yang dilakukan sehingga dapat mengurangi mutu
Pendidikan maka perlu dilakukan sehingga dapat
mengurangi mutu Pendidikan maka perlu dilakukan
pemekaran koordinator wilayah I melalui perubahan
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018 Tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan
Pada Dinas Pendidikan clan Kebudayaan Kabupaten Bungo;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf
a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018
Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan
Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Bungo.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan
Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko
dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4586);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2017 Nomor 63, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 6037);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4
Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar
Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 330);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1845), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Pertauran Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemeritah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 878);
11. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 47
Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1498);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Kiasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
13. Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 5),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo
Tahun 2019 Nomor 12);
14. Peraturan Bupati Bungo Nomor 15 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan clan
Kebudayaan Kabupaten Bungo;
Menetapkan : PERATURAN BUPATI BUNGO TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN
PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN
BUNGO.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat