ARsip fasilitatif fungsi kepegawaian aparatur sipil negara dan pejabat negara
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI KEPEGAWAIAN APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEJABAT NEGAR SERTA SUBTANIF PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban nasional sebagaimana dimaksud pada Pasal 4, dan 5 Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 1979 perlu diatur mengenai jangka waktu penyimpanan arsip kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
b. bahwa berdasarkan surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK. 02.09/III/2019 tanggal 20 Agustus 2019 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara serta Substantif Pemerintah Kabupaten Bungo, perlu disusun Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara, dan Pejabat Negara serta Substantif Pemerintah Kabupaten Bungo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara, dan Pejabat Negara serta Substantif Pemerintah Kabupaten Bungo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Rupublik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 7 Tahun 1965 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2071);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 587);
8.Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Indonesia Nomor 05 Tahun 2010
9. Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 08 Tahun 2012 dan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pedoman Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara;
10. Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perpustakaan;
11. Peraturan Kepala ANRI Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kearsipan;
12. Peraturan Gubernur Jambi Nomor 6 Tahun 2005, tentang Tata Kearsipan Pemerintah Provinsi Jambi;
13.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bungo (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bungo (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 12);
14. Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Bagan Struktur Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bungo (Berita Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 32);
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang jadwal retensi arsip fasilitatif fungsi kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara serta subtantif pemerintah Kabupaten Bungo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 39 Tahun 2008
KETENTUAN - PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI - PEJABAT NEGARA - PNS - TENAGA HONORER - PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, LD.2009/No.269
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, PNS dan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
Ketentuan perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri sipil dan tenaga honorer sebagaimana yang diatur dalam Perbup No. 30 Tahun 2007 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No. 37 Tahun 2007 perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dngan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diiubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 3 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permenkeu No. 1/PM.2/2009; Permendagri No. 25 Tahun 2009.
Perbup ini mengatur tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, PNS dan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, meliputi: Asas Umum; Tata Cara Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Pelaksanaan Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2010.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka: Perbup Bungo No. 30 Tahun 2007 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, PNS dan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo; Perbup Bungo No. 35 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Perbup Bungo No. 30 Tahun 2007 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, PNS dan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo; Perbup Bungo No. 37 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Perbup Bungo No. 30 Tahun 2007 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, PNS dan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm.; Lampiran 18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGEMBANGAN PANGAN LOKAL DI KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
a. bahwa potensi bahan pangan lokal yang tersebar di Kabupaten Bungo perlu dikelola dan digunakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus dalam rangka penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber pangan lokal;
b. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (2) dan ayat (3) Undangundang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pemerintah Daerah bertanggung Jawab atas Ketersediaan Pangan di daerah dan pengembangan Produksi Pangan Lokal di daerah serta dalam mewujudkan Ketersediaan Pangan melalui pengembangan Pangan Lokal, Pemerintah Daerah menetapkan jenis pangan lokalnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Pangan Lokal di Kabupaten Bungo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5360);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan dan Mutu Pangan (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2004 nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589).
Peraturan Bupati tentang pengembangan pangan lokal di Kabupaten Bungo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 39 Tahun 2009
KETENTUAN - PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI - PEJABAT NEGARA - PNS - TENAGA HONORER - PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2009/NO.269
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN TENAGA HONORER DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Ketentuan perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, PNS dan tenaga honorer sebagaimana yang diatur dalam Perbup No. 30 Tahun 2007 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No. 37 Tahun 2007 perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 3 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 01/PM.2/2009; Permendagri No. 25 Tahun 2009
Perbup ini mengatur tentang Ketentuan Pelayanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, meliputi: Asas Umum; Tata Cara Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Pembebanan dan Pembiayaan; Pelaksanaan Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
Perbup Bungo No. 37 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Perbup Bungo No. 30 Tahun 2007 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, PNS dan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm.; Lampiran 18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 40 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI YANG BERSUMBER DAR APBD NEGERI SIPIL
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2022 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahari Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai NonPegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6545);
8. Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2007 Nomor 12), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang pokok pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 16);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 12);
12. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 13);
PERATURAN BUPATI TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANOGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 41 Tahun 2020
UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DESEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DESEASE 2019 DI KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan diktum KEDUA angka 6 huruf b Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Desease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 di Kabupaten Bungo;
1. Undang-Undang Nomor 12 tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
8. Undang.-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6416);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4248);
10. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 1);
PERATURAN BUPATI TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DESEASE 2019 DI KABUPATEN BUNGO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayaf(4) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Bungo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4861);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6330);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 42);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan dibidang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 97);
10. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanarnan Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2009 Nomor 6);
12. Peraturan Gubernur Jambi Nomor 64 Tahun 2018 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jambi (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2018 Nomor 64);
13. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Bungo Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2013 Nomor 9);
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 12);
15. Peraturan Bupati Bungo Nomor 37 Tahun 2016 tentang Susuan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Bagan Struktur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bungo (Berita Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 37).
PERATURAN BUPATI TENTANG RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN BUNGO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
72
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 44 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL RSUD H. HANAFIE
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh daerah, hal ini berarti bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan;
Rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, oleh karena itu rumah sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
RSUD H. Hanafie merupakan satuan kerja perangkat daerah yang melaksanakan pengelolaan keuangan dengan PPK-BLU, maka berdasarkan Pasal 4 ayat (4) PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU perlu disusun Standar Pelayanan Minimal.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengn UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. 28 Tahun 2004; Permendagri No. 6 TAhun 23007; Perrmendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Kepmenkes No. 228/Meneks/SK/III/2002; Kepmenkes No. 129/Menkes/SK/11/2008.
Perbup ini mengatur mengenai Standar Pelayanan Minimal RSUD H. Hanafie, meliputi: Maksud dan Tujuan; Jenis Pelayanan, Indikator, Standar, Batas Waktu Pencapaian dan Uraian Standar Pelayanan Minimal; Pelaksanaan; Penerapan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2009.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo No. 44 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO TA 2015
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2014
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun
Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Atas
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran
2015.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana
telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana
telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.28 Tahun 1999; UU No.54
Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17
Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004;
UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009;
UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Perpu No.2 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2014; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24
Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.21
Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54
Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65
Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012:
PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.21
Tahun 2011; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Permendagri No.37
Tahun 2014; dan Perda Kab. Bungo No.12 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penjabaran atas Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
8 hlm, Lampiran 1 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 44 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan produktifitas dan kinerja Pegawai Negeri Sipil pada RSUD H. Hanafie Muara bungo dalam memberikan pelayanan kesehatan perlu dilakukan peyesuaian jam keija;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Kiasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, maka perlu dilakukan perubahan atas ketersediaan pelayanan RSUD H. Hanafie Muara Bungo; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6233);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nomor 28 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan Publik;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah:
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 330);
RATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN
BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR PELAYANAN
MINIMAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
126
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat