PENJABARAN - APBD
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, LD.2014/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO TA 2015
ABSTRAK: |
- Melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2014
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun
Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Atas
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran
2015.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana
telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana
telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.28 Tahun 1999; UU No.54
Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17
Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004;
UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009;
UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Perpu No.2 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2014; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24
Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.21
Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54
Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65
Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012:
PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.21
Tahun 2011; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Permendagri No.37
Tahun 2014; dan Perda Kab. Bungo No.12 Tahun 2007.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penjabaran atas Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
- 8 hlm, Lampiran 1 hal.
|