Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK
DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU DI KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam
Pemberian Layarian Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah,
ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib
Pajak diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan
Publik Tertentu di Kabupaten Bungo;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera
Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun
1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko clan
Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum clan
Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3262), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4740);
3. Undang Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
(Lembaran Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4724);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lenibaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nonior 58, Tambahan Lenibaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun
2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan
Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 126);
Menetapkan: PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI
STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU
DI KABUPATEN BUNGO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH
KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan
Usaha Milik Daerah Kabupaten Bungo;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7
Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II
Sarolangun Bangko Dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor
50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2755);
2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi clan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas
Undang Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi Dan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3969);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5277);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 6173);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 310);
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN PENGADAAN
BARANG/JASA PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH
KABUPATEN BUNGO.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KARTU IDENTITAS ANAK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk memberikan identitas kependudukan kepada anak
sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak sipil anak,
maka setiap anak di Kabupaten Bungo perlu diberikan Kartu
Identitas Anak;
b. bahwa pemberian kartu Identitas Anak merupakan perwujudan
pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun
2016 tentang Kartu Identitas Anak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bungo
tentang Kartu Identitas Anak;
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Privinsi
Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah
Tinkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung
Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 1965 Nomor
50, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor
2755);
2. Udang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4677); sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan
Undang-Undang Noinor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 54750);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Thaun 2014 Nomor
224, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indon esia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Kartu Identitas Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 80);
5. Peraturan Meteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 40
Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang Nomor 23 Tahun 2006
Tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4674) sebagai mana telah di ubah
dengan Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2016 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5475);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah
Kabupaten Bungo Tahun 2010 Nomor 2) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan kedua
atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah
Kabupaten Bungo Tahun 2017 Nomor 9);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 12
tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Tahun 2019 Nomor 12);
Menetapkan : PERATURAN BUPATI BUNGO TENTANG KARTU IDENTITAS ANAK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 13 Tahun 2020
ADD, PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SERTA PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN PEMERINTAHAN DUSUN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2020
TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN
ALOKASI DANA DUSUN (ADD), BAGIAN DART HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI
DAERAH SERTA BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN
PEMERINTAHAN DUSUN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa dengan adanya penyesuaian terhadap tata cara
penyaluran, maka perlu dilakukan perubahan terhadap
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Dusun
(ADD), Bagian Dari Hasil Pajak clan Retribusi Daerah serta
Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintahan
Dusun Tahun Anggaran 2020.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020
tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi
Dana Dusun (ADD), Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi
Daerah serta Besaran Penghasilan Tetap clan Tunjangan
Pemerintahan Dusun Tahun Anggaran 2020;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi
Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung
Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dusun
(Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 10).
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN
BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA
PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DUSUN
(ADD), BAGIAN DART HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
SERTA BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN
PEMERINTAHAN DUSUN TAHUN ANGGARAN 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO
NOMOR 40 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan program/kegiatan
pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bungo, perlu dilakukan pergeseran antar
objek belanja, antar jenis belanja, antar kegiatan dan antar
perangkat daerah melalui mekanisme mendahului penetapan
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020;
b. bahwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan clan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 701), terhadap
program dan kegiatan yang dibiayai dari dana alokasi umum
tambahan dan dana alokasi khusus yang sudah jelas
peruntukannya, pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat
dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia
dan/atau belum dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan
belanja daerah, dan dapat dilaksanakan mendahului penetapan
peraturan daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan memberitahukan kepada
pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bungo tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bungo
Nomor 40 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
danBelanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2020
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi
Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 25), sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung
Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4206);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan clan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat clan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan
clan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonea
Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembara Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
17. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 33);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
19. Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 32 tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah clan Bantuan Sosial yang Bersumber
dan Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tetang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 465);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pemberian Subsidi Dari Pemerintah Daerah Kepada
Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air
Minum (Berita Negana Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1399);
22. Peraturan Menteni Dalam Negeni Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah
Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Berita Negara Repub}jk
Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 139);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 701);
25. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bungo (Lembaran
Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2007 Nomor 12), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Bungo (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun
2016 Nomor 16);
26. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penyertaan
Modal pada Peru sahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bungo
(Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2014 Nomor 15),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
15 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Bungo (Lembaran Daerah
Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 2);
27. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bungo (Lembaran
Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturari Daerah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 12):
28. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bungo
Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun
2016 Nomor 8), sebagaiman telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bungo
Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun
2018 Nomor 16);
29. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun
2019 Nomor 13);
30. Peraturan Bupati Bungo Nomor 45 Tahun 2009 tentang Sistem
dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bungo
(Berita Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2009 Nomor 45),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 21
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45
Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan keuangan
Daerah Kabupaten Bungo (Berita Daerah Kabupaten Bu,go
Tahun 2015 Nomor23);
31. Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo
Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Bungo Nomor 9 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 40 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran pendapatan clan Belanja Daerah
Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Bungo Tahun 2020 Nomor 9);
32. Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penyelesaian
Kewajiban Daerah Sehubungan Dengan Penundaan Pembayaran
Atas Beban Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 yang dialihkan Penyelesaiannya Atas Beban
Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
(Berita Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 44);
Menetapkan: PERATURAN BUPATI BUNGO TENTANG PERUBAHAN KEDUA
ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 40 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN
2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
51
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN
BUNGO NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN
TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
Menimbang : Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4),
Pasal 15 ayat (3), Pasal 16 ayat (6), Pasal 19 ayat (3),
Pasal 20 ayat (3), dan Pasal 21 ayat (2) Peraturan Daerah
Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan
Tera/Tera Ulang, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Bungo Nomor 14 tahun 2012 Tentang
Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 tahun 1956 tentang
pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II sarolangun Bangko dan Daerah
Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesian Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insetif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Repubalik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia tahun 2011 Nomor 310);
8. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokokpokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bungo Tahun 2007 Nomor 12) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
12 tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo
Tahun 2016 Nomor 16);
9. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan clan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 5)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 12 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan clan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 12);
10. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019 tentang Unit
Pelaksana Teknis Metrologi Legal Pada Dinas Koperasi,
Usaha Kecil Menengah clan Perdagangan Kabupaten
Bungo (Berita Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019
Nomor 8);
Menetapkan: PERATURAN BUPATI TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUNGO NOMOR 14
TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA
ULANG.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO
NOMOR 40 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan program/kegiatan
pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bungo, perlu dilakukan pergeseran antar
objek belanja, antar jenis belanja, antar kegiatan dan antar
perangkat daerah melalui mekanisme mendahului penetapan
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020;
b. bahwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan clan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 701), terhadap
program dan kegiatan yang dibiayai dari dana alokasi umum
tambahan clan dana alokasi khusus yang sudah jelas
peruntukannya, pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat
dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia
dan/atau belum dianggarkan dalam anggaran pendapatan clan
belanja daerah, dan pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga
terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran
sebelumnya serta tunda bayar atas beban APBD Tahun 2019
dapat dilaksanakan mendahului dengan penetapan Peraturan
Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dengan persetujuan pimpinan
dewan perwakilan rakyat daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bungo tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bungo Nomor
40 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2020;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi
Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 25), sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung
Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4206);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat clan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
clan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan
dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembara Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaari
Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 33);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18. Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 32 tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tetang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 465);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pembenian Subsidi Dari Pemerintah Daerah Kepada
Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air
Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1399);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah
Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
22. Peraturan Menteni Dalam Negeni Nomor 130 Tahun 2018 tentang
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Benita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 139);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 701);
24. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bungo (Lembaran
Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2007 Nomor 12), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016
tentang Peru bahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Bungo (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun
2016 Nomor 16);
25. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penyertaan
Modal pada Peru sahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bungo
(Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2014 Nomor 15),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
15 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Bungo (Lembaran Daerah
Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 2);
26. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bungo (Lembaran
Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan clan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 12):
27. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bungo
Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun
2016 Nomor 8), sebagaiman telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bungo
Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun
2018 Nomor 16);
28. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun
2019 Nomor 13);
29. Peraturan Bupati Bungo Nomor 45 Tahun 2009 tentang Sistem
dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bungo
(Berita Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2009 Nomor 45),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 21
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45
Tahun 2009 tentang Sistem clan Prosedur Pengelolaan keuangan
Daerah Kabupaten Bungo (Berita Daerah Kabupaten Bungo
Tahun 2015 Nomor 23);
30. Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo
Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Bungo Tahun
2019 Nomor 40);
31. Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penyelesaian
Kewajiban Daerah Sehubungan Dengan Penundaan Pembayaran
Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 yang dialihkan Penyelesaiannya Atas Beban
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
(Berita Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 44);
Menetapkan: PERATURAN BUPATI BUNGO TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 40 TAHUN 2019 TENTANG
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
51
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 16 TAHUN 2019
TENTANG PENETAPAN STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN
JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa dengan memperhatikan perkembangan harga pasar
dan kondisi nyata di lapangan, maka untuk meningkatkan
efektivitas pelaksanaan pembayaran atas beban anggaran
pendapatan dan belanja daerah, perlu dilakukan
penyesuaian terhadap standar satuan harga barang dan jasa
di lingkungan Pemerintah Kabupaten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019
tentang Penetapan Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun
Ariggaran 2020;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan
Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko
dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3755);
2. Undang-Undarig Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonsia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lenibaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6233);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaaan Barang clan Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 330);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2083);
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001
tentang Sistem Informasi Manajemen Daerah;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003
tentang Pedoman Penilaian Barang Daerah;
16. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokokpokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bungo Tahun 2007 Nomor 12), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 16);
17. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Nomor 7 Tahun
2015), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2018
Nomor 3);
18. Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penetapan
Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2019
(Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 6).
Menetapkan: PERUBAHAN PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN
ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 16 TAHUN 2019
TENTANG PENETAPAN STANDAR SATUAN HARGA BARANG
DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN
BUNGO TAHUN ANGGARAN 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 35 TAHUN 2019 TENTANG
PETLJNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2018
TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN RIO
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa dalam rangka mendukung pemilihan Rio
Serentak Tahun 2020 sehingga dapat terlaksana derigan
baik maka perlu diatur lebih detail mengenai
persyaratan penetapan pemilih clan persyaratan calon
rio sehingga perlu dilakukan perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018
Tentang Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian
Rio;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 35 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang
Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Rio;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko clan Daerah
Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nornor 50, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019Nomorl83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495):
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nornor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tabun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2017 tcntang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1222);
8. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang
Penyebutan Kepala Desa Menjadi Rio, Desa Menjadi
Dusun dan Dusun Menjadi Kampung (Lembaran Daerah
Kabupaten Bungo Tahun 2007 Nomor 9), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
9 Tahun 2007 tentang Penyebutan Kepala Desa Menjadi
Rio, Desa Menjadi Dusun, dan Dusun Menjadi Kainpung
(Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2009
Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dusun
(Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016
Nomor 10);
10. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 tentang
Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Rio
(Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2018
Nomor 12);
11. Peraturan Bupati Nornor 35 Tahun 2019 Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12
Tahun 2018 Tentang Pemilihan, Pengangkatan Dan
Pemberhentian Rio.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN ASET DUSUN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan
Menteri Daiam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Pengelolaan Aset Desa maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Aset Dusun;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II
Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor
50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286)
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang -
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Leit[baran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Dusun (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611).
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PENGELOLAAN ASET DUSUN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
29
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat