Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011-2016
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat memerlukan perencanaan pembangunan jangka menengah untuk menentukan arah dan prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan.
rencana pembangunan jangka menengah dari tahu 2011 - 2016 merupakan dokumen perencanaan daerah yang memberikan arah dan pedoman sekaligus acuan bagi seluruh kegiatan pengelolaan pembangunan yang hendak dilaksanakan dalam 5 tahun kedepan.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011 - 2016
1. Undang -Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
2. Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN 2011-2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
109
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011-2031
ABSTRAK:
Sejalan dengan perubahan kebijakan nasional tentang Tata Ruang yang dikaitkan dengan kebijakan otonomi daerah, telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor , daerah dan masyarakat, dan/atau pihak ketiga,dan untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Sabu Raijua dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan ketahanan keamanan, maka perlu disusu Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011 - 2031
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria;
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban , serta bentuk dan tata cara peran serta masyarakat dalam penataan ruang;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 tentang Tingkat Ketelitian Peta untuk Penataan Ruang Wilayah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/N/2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 1 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Sabu Raijua
TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN 2011-2031
dengan sistematika sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum
II. Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Penataan Ruang
III. Rencana Struktur Ruang Wilayah
IV. Rencana Pola Ruang Wilayah
V. Penetapan Kawasan Strategis
VI. Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah
VII. Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang
VIII. Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang
IX. Ketentuan Lain Lain
X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
72
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa berkaitan dengan adanya perubahan kebijakan anggaran dalam tahun berjalan pelaksanaan RKPD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020, maka perlu dilakukan perubahan/penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Sabu Raijua No. 11 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sabu Raijua No. 11 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kab. Sabu Raijua Tahun 2020.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 17 Tahun 2003; 2. UU No. 25 Tahun 2004; 3. UU No. 33 Tahun 2004; 4. UU No. 52 Tahun 2008; 5. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 6. PP No. 39 Tahun 2006; 7. PP No. 38 Tahun 2007; 8. PP No. 8 Tahun 2008; 9. PP No. 12 Tahun 2019; 10. PP No. 13 Tahun 2019; 11. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; 12. Permendagri No. 86 Tahun 2017; 13. Permendagri No. 31 Tahun 2019; 14. Perda Kab. Sabu Raijua No. 3 Tahun 2011; 15. Perda Kab. Sabu Raijua No. 4 Tahun 2011; 16. Perda Kab. Sabu Raijua No. 4 Tahun 2016; 17. Perda Kab. Sabu Raijua No. 7 Tahun 2016; 18. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; 19. Perbup Sabu Raijua No. 11 Tahun 2019; 20. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup Sabu Raijua No. 16 Tahun 2020.
Perbup ini mengatur mengenai: 1. Diantara angak 4 dan angka 5 Pasal 1 masing-masing disisipkan angka 4a dan angka 5a serta angka 5 dan angka 6 diubah; 2. Ketentuan Pasal 2 diubah; 3. Ketentuan Pasal 3 diubah; 4. Ketentuan Pasal 4 diubah; dan 5. Ketentuan Pasal 5 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 25 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sabu Raijua No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sabu Raijua
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sabu Raijua
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Sabu Raijua.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 4 Tahun 1984; 2. UU No. 24 Tahun 2007; 3. UU No. 52 Tahun 2008; 4. UU No. 36 Tahun 2009; 5. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 6. UU No. 6 Tahun 2018; 7. PP No. 12 Tahun 2017; 8. PP No. 12 Tahun 2019; 9. Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020; 10. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; 11. Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 2020; 12. Perda Kab. Sabu Raijua No. 7 Tahun 2016; 13. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019.
Peraturan bupati ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Pelaksanaan; V. Monitoring dan Evaluasi; VI. Sanksi; VII. Sosialisasi dan Partisipasi; VIII. Pendanaan; dan IX. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi, maka perlu membuat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2021; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2021.
Dasar hukum perbup ini adalah: 1. UU No. 17 Tahun 2003; 2. UU No. 25 Tahun 2004; 3. UU No. 33 Tahun 2004; 4. UU No. 17 Tahun 2007; 5. UU No. 52 Tahun 2008; 6. UU No. 23 Tahun 2014; 7. PP No. 8 Tahun 2008; 8. PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; 9. PP No. 12 Tahun 2019; 10. PP No. 13 Tahun 2019; 11. Permendagri No. 86 Tahun 2017; 12. Permendagri No. 70 Tahun 2019; 13. Permendagri No. 90 Tahun 2019; 14. Permendagri No. 40 Tahun 2020; 15. Perda Kab. Sabu Raijua No. 3 Tahun 2011; 16. Perda Kab. Sabu Raijua No. 4 Tahun 2011; 17. Perda Kab. Sabu Raijua No. 4 Tahun 2016; 18. Perda Kab. Sabu Raijua No. 7 Tahun 2016.
Peraturan bupati ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; dan III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan kententuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Gaji dan Tunjangan
Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum perbup ini adalah: 1. UU No. 17 Tahun 2003; 2. UU No. 1 Tahun 2004; 3. UU No. 33 Tahun 2004; 4. UU No. 52 Tahun 2008; 5. UU No. 5 Tahun 2014; 6. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 7. PP No. 12 Tahun 2019; 8. PP No. 44 Tahun 2020; 9. Permendagri No. 33 Tahun 2019; 10. Perda Kab. Sabu Raijua No. 6 Tahun 2011; 11. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019.
Peraturan bupati ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; III. Pembayaran Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; IV. Pendanaan; dan V. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 21 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sabu Raijua No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Sabu Raijua No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 serta Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-282/PK/2020 tanggal 10 Juli 2020 perihal Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional Yang Didanai Melalui Cadangan DAK Fisik, maka perlu dilakukan perubahan/penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020 melalui Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijuan Tahun Anggaran 2020; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum perbup ini adalah: 1. UU No. 17 Tahun 2003; 2. UU No. 1 Tahun 2004; 3. UU No. 33 Tahun 2004; 4. UU No. 52 Tahun 2008; 5. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 6. UU No. 2 Tahun 2020; 7. PP No. 12 Tahun 2019; 8. Perpres No. 54 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Perpres No. 72 Tahun 2020; 9. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; 10. Permenkes No. 85 Tahun 2019; 11. Permenkes No. 86 Tahun 2019; 12. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional No. 11 Tahun 2019; 13. PMK No. 76/PMK.07/2020; 14. Keputusan Menteri Keuangan No. 10/KM.7/2020; 15. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan No: 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020; 16. Keputusan Menteri Keuangan No. 18/KM.7/2020; 17. Perda Kab. Sabu Raijua No. 6 Tahun 2011; 18. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; 19. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Sabu Raijua No. 16 Tahun 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Dasar hukum perbup ini adalah: 1. UU No. 52 Tahun 2008; 2. UU No. 6 Tahun 2014; 3. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; 4. Permendagri No. 20 Tahun 2018; 5. PMK No. 205/PMK.07/2019 sebagaimana diubah terakhir dengan PMK No. 50/PMK.07/2020; 6. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 12 Tahun 2019; 7. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; dan 8. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019 sebagaimana diubah terakhir dengan Perbup Sabu Raijua No. 16 Tahun 2020.
Perbup ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Tata Nilai Pengadaan; IV. Ruang Lingkup Pengadaan; V. Para Pihak; VI. Perencanaan Pengadaan; VII. Persiapan Pengadaan; VIII. Pelaksanaan Pengadaan; IX. Pembayaran Prestasi Kerja, X. Keadaan Kahar; XI. Pemutusan Surat Perjanjian; XII. Sanksi; XIII. Penyelesaian Perselisihan; XIV. Pelaporan dan Serah Terima; XV. Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik; XVI. Ketentuan Lain-Lain; dan XVII. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
19 halaman; 9 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembukaan, Penutupan, dan Penempatan Rekening Bank Pengelola Keuangan Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pengawasan secara intensif terhadap rekening yang dimiliki Perangkat Daerah dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, perlu adanya izin pembukaan, penutupan, dan penempatan rekening; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Gubernur/Bupati/Walikota menunjuk Bank Umum sesuai dengan kriteria dan persyaratan dan/atau Bank Sentral untuk menyimpan Uang Daerah yang berasal dari penerimaan daerah dan untuk membiayai pengeluaran daerah; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembukaan, Penutupan dan Penempatan Rekening Bank Pengelola Keuangan Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
Dasar hukum peraturan ini adalah: 1. UU No. 28 Tahun 1999; 2. UU No. 17 Tahun 2003; 3. UU No. 1 Tahun 2004; 4. UU No. 15 Tahun 2004; 5. UU No. 52 Tahun 2008; 6. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 7. PP No. 55 Tahun 2005; 8. PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; 9. PP No. 39 Tahun 2007; 10. PP No. 71 Tahun 2010; 11. PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; 12. PP No. 12 Tahun 2019; 13. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; 14. Perda Kab. Sabu Raijua No. 6 Tahun 2011; dan 15. Perda Kab. Sabu Raijua No. 7 Tahun 2016.
Peraturan bupati ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Rekening Milik Bendahara Umum Daerah; III. Pembukaan Rekening; IV. Permohonan Persetujuan Pembukaan Rekening; V. Penutupan Rekening; VI. Pelaporan; VII. Ketentuan Peralihan; dan VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
6 halaman; 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Bagi Setiap Kelurahan di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, maka pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan diatur oleh Bupati/Walikota; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Bagi Setiap Kelurahan di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 17 Tahun 2003; 2. UU No. 1 Tahun 2004; 3. UU No. 33 Tahun 2004; 4. UU No. 52 Tahun 2008; 5. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 6. PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; 7. PP No. 17 Tahun 2018; 8. PP No. 12 Tahun 2019; 9. PMK No. 8/PMK.07/2020; 10. Perda Kabupaten Sabu Raijua No. 6 Tahun 2011; 11. Perda Kab. Sabu Raijua No. 7 Tahun 2016; 12. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; 13. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup Sabu Raijua No. 16 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Jumlah DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan; V. Rincian Pembagian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan; VI. Mekanisme Pengalokasian dan Penganggaran DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan; VII. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; VIII. Penganggaran Kembali Sisa DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan; dan IX. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat