Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGENDALIAN IKLAN PRODUK TEMBAKAU
ABSTRAK:
Bahwa untuk menekan pengaruh iklan produk tembakau bagi masyarakat terutama pada masyarakat usia produktif dan remaja, maka perlu dilakukan pengendalian iklan produk tembakau, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (41 Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 7 Tahun 20l5 tentang Kawasan Tanpa Rokok, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Toraja Utara tentang Pengendalian Iklan Produk Tembakau.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821); Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20l2 Nomor 27a, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5380); Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 52 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pajak Rokok (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013 Nomor 52); Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 7 Tahun 2Ol5 tentang Kawasan Tanpa Rokok (lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2015 Nomor 7, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 49); Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 42 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (Berita Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 42).
PENGENDALIAN IKLAN PRODUK TEMBAKAU
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
31 Halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 32 Tahun 2020
PETA JABATAN APARATUR SipiL NEGARA Di lingkungan PEMERINTAH KABuPATEN TORAJA UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2020/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TORAJA UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meleksanakan amanat Undang
Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur�ipil
Negara, maka perlu menyusun Pela Jabat.an;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri
Pendayagunaan Apw11tur Negara clan Reformasi
Birokrasi tanggal
17 Juli 2020 nomor
B/584/M.SM.01.00/2020 tentang Usulan ASN T.A
2021, maka perlu menetapkan Peta Jabatan Apamtur
Sipil Negara. di Llngkungan Pemerintah Kabupaten_
Toraja Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana
dimaksud pada hurur a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Toraja uwa tentang Peta Jabatan
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pcmerintah
Kabupaten Toraja Utara.
1. UndangUndang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan KaSupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Repu8lik Indonesia
•
Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874);
2. Unde.ngUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Ape.ratur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lcmbe..ra.n Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemeri.ntahan Dacrah
(Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun, 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Rcpublik. Indonesia Nomor 5587)
•
scbagaimana telah diubah beberapa kali tcrakhir
denga.n Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerint.ahan Daerah (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Undang-Undangan Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administ.rasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);�.
-
5. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2012 tentang
Analisis Jabatan di Llngkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 58);
6. Peraturan Kepala Badan KcpegaWWan Negara Nomor 12
Tahun 201 l tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis
Jabatan;
7. Peraturan De.erah Ka bu paten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah fLembaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lcmbaran
Daerah KabupatenToraja Utara Nomor 61).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENGANGKATAN DAI.AM JABATAN PELAKSANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
TAHUN 2020 NOMOR 32
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 33 Tahun 2018
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2018/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Untuk Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan 14 Pasal
bahwa untuk melaksanakan ketentuan 14 Pasal
Peraturan Daerah Nomor Tahun 2017 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toraja Utara
Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan
Bupati ten tang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Ka bu paten Toraja Utara Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Daerah Nomor Tahun 2Ol7 tentang
Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toraja Utara
Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Pertanggungiawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2O17
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3569);
1
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang
Pa,iak Bumi dan Bangunan (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor L2
Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3569);
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3688) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000
tetang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21
Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah
dan Bangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3988);
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 44, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3688) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2O Tahun 20OO
tetang Perubahal Atas Undang-Undang Nomor 21
Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah
dan Bangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O0O Nomor 130, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3988);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4250);
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (lrmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 137, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 425O);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2O03 tentang
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Keuangan Negara (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O04 tentang
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
Perbendaharaan Negara (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab
Keuangan
Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab
Negara (Lembaran
Negara
Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Republik Indonesia Tahun 2O04 Nomor 66,
2
2
Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
Nomor 44OO);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O4
Nomor lO4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO8 tentang
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
Pembentukan Kabupaten Torqia Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 20O9 tentang
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9
Nomor l3O, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5O49);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomor 244, Tall:ba}ran
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2O15
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3
3
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2O Tahun 2O0l
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4090);
tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O01 Nomor 41,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4090);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 45021
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2Ol2 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
tentang Dana Perimbangan (Lrmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO5 Nomor 137,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65
Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110,
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O05
Nomor 138, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah
diubah dengaa Peraturan Pemerintah Nomor 65
Tahun 2OlO tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2OO5 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 201O Nomor 110,
4
4
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5155);
Nomor 5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OO5
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
ten tang
Pengelolaan Keuangan Dae rah
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO5
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman
Standar Pelayanan
Republik Indonesia
Nomor 14O, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Penyusunan dan Penerapan
Minimal (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4738);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5219);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan
St6ndar Pelayanan Minimal (L.embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2OO7
tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 83, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4738);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2O1O
tentang St6ndar Akuntansi Pemerintah (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 201O Nomor 123,
Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 20ll
tentang Pinjaman Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5219);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2Ol2 tentang
Hibah Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol2 Nomor 5, Tambahan
5
5
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 1425);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31
Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 874);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010 Nomor 11);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 61).
23. Peraturan Pemerintah Nomor L8 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor ll4,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuaagan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2Ol3 tentang Penerapan St6ndar Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 1425);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31
Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2Ol7 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor 874);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Torqja Utara
Nomor 11 Tahun 2OIO tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (L,embaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Tahun 20lO Nomor 11);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan
l,embaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 61).
6
pasal 1
pasal 2
pasal 3
pasal 4
pasal 5
pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 33
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara Nomor 35 Tahun 2018
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGAHSILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL NON DOKTER DI LINGKUP RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PONGTIKU KABUPATEN TORAJA UTARA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 35, PD NO 35 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGAHSILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL NON DOKTER DI LINGKUP RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PONGTIKU KABUPATEN TORAJA UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa tambahan penghasilan merupakan tambahan penghasilan yang melampaui beban kerja normal, ternpat bertugas, dan/atau kondisi kerja yang diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil, Non Dokter meningkatkan disiplin dan motivasi dalam pelaksanaan tugas di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah Pongtiku;
b. bahwa untuk melaksanakan pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Non Dokter
. .
Mengingat
berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan analisis/kajian yang dilakukan oleh Tim Ahli Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara Makassar Tahun 2018 terhadap beban kerja Pegawai Negeri Sipil Non Dokter di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah, maka perlu diberikan tambahan penghasilan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Toraja Utara tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Non Dokter Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Pongtiku.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4250);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
Indonesia Tahun
(Lembaran Negara Republik
2003 Nomor 47,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nornor 23 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 200§ tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nornor 310);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor
11Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
14. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 74 Tahun 2017
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Daerah Pongtiku Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara (Berita Daerah
Kabupaten Toraja Utara Nomor 74).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEWAJIBAN PEGAWAI
BAB III MEKANISME PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB IV KETENTUAN HARI DAN JAM KERJA
BABV PEMOTONGAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB VI TATA CARA PERHITUNGAN TAMBAHAN
BAB VII PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
PERATURAN BUPATI TORAJA UTARA NOMOR 35 TAHUN 2018
21 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 35 Tahun 2018
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI .NEGERI SIPIL NON DOKTER DI LINGKUP RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PONGTIKU KABUPATEN TORAJA UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2018/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Non Dokter di Lingkup Rumah Sakit Umum Daerah Pongtiku Kabupaten Toraja Utara
ABSTRAK:
a. bahwa tambahan penghasilan merupakan tambahan penghasilan yang melampaui beban kerja normal, ternpat bertugas, dan/atau kondisi kerja yang diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil, Non Dokter meningkatkan disiplin dan motivasi dalam pelaksanaan tugas di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah Pongtiku;
b. bahwa untuk melaksanakan pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Non Dokter
. .
Mengingat
berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan analisis/kajian yang dilakukan oleh Tim Ahli Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara Makassar Tahun 2018 terhadap beban kerja Pegawai Negeri Sipil Non Dokter di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah, maka perlu diberikan tambahan penghasilan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Toraja Utara tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Non Dokter Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Pongtiku.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4250);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
Indonesia Tahun
(Lembaran Negara Republik
2003 Nomor 47,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nornor 23 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 200§ tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nornor 310);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor
11Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
14. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 74 Tahun 2017
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Daerah Pongtiku Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara (Berita Daerah
Kabupaten Toraja Utara Nomor 74).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEWAJIBAN PEGAWAI
BAB III MEKANISME PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB IV KETENTUAN HARi DAN JAM KERJA
BAB V PEMOTONGAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB VI TATA CARA PERHITUNGAN TAMBAHAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 35
18 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA UMUM TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penJrusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2019 perlu ditetapkan Standar Biaya Umum untuk Pedoman Penyusunan Program / Kegiatan pada Perangkat Daerah, serta penyusunan Standar Biaya Umum berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019, dan hasil survei/analisis dengan mempertimbangkan kondisi di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2019.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32(PMK.02/2018 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019; (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 511).
STANDAR BIAYA UMUM TAHUN ANGGARAN 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
21 Halaman beserta lampirannya
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN TORAJA UTARA DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebljakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Toraja Utara dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4851); Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan lembaran Negara Nomor 5347); Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2077 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/ PLB.O/4/2018 Tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN TORAJA UTARA DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
26 Halaman beserta lampirannya
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 39 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN TORAJA UTARA
TAHUN 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah,maka perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara; Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) memuat arah kebijakan daerah 1 ( satu ) tahun yang merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan ;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2O06 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
17. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2010 - 2030
18. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
19. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 9 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain.
Mengatur Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2013, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2013 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan Iangsung oleh Pemerintah Daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal I Peraturan Daerah Nomor 39 Tahun 2Ol8 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2018.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2O05 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 18 Tahun 2017 tentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2017 Nomor 18) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 18 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2O18 Nomor 9); Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 75 Tahun 2Ol7 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupten Toraja Utara Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2017 Nomor 75) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 75 Tahun 2Ol7 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2018 Nomor 39).
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN ANGGARAN 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
7 Halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 40 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 15 Tahun tO11 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan.
1. Undang-Undang Nomor 6 Talun 1967 tentang Ketentuanketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara NegAra Yang Bersih Dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerirrtahart Daerah
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Propinsi Sulawesi Selatan
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentarg Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pernerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
12. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
13. Peraturan Daerah Kabupaten toraja Utara Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara
14. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Kelrangan Daerah
15. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
16. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Paiak Daerah dan Retribusi Daerah
Mengatur tata cara Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan, Dengan nama Retribusi Rumati Potong Hewan dipungut retribusi atas pelayanan penyediaan fasilitas rumah potong hewan yang disedieikan oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat