Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018 Nomor 346
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Perda Kabupaten Halmahera Tengah No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Halmahera Tengah No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah; perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 43 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, Perda Kab. Halteng No. 21 Tahun 2008, Perda Kab. Halteng No. 9 Tahun 2014, dan Perda Kab. Halteng No. 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; kedudukan; susunan organisasi; tugas pokok dan fungsi; unit pelaksana teknis badan; kelompok jabatan fungsional; eselonering, pengangkatan dan pemberhentian; tata kerja; ketentuan penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari IX bab dan 47 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
Peraturan yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi yaitu Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
18 halaman. Lampiran: 1 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 36 Tahun 2018
kedudukan, sotk - dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018 Nomor 343
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Perda Kabupaten Halmahera Tengah No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Halmahera Tengah No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah; perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 43 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 6 Tahun 2015, Permendagri No. 43 Tahun 2015, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Halteng No. 21 Tahun 2008, Perda Kab. Halteng No. 9 Tahun 2014, dan Perda Kab. Halteng No. 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Halmahera Tengah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; kedudukan; susunan organisasi; rincian tugas dan fungsi; unit pelaksana teknis dinas; eselonering, pengangkatan dan pemberhentian; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari IX bab dan 41 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
Peraturan yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi yaitu Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Halmahera Tengah.
15 halaman. Lampiran: 1 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 25 Tahun 2006 tentang Pengaturan Kewenangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka
pelaksanaan Otonomi desa untuk mewujudkan masyarakat mandiri dan pemerintahan di desa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu segera diwujudkan maka perlu mengatur tentang kewenangan Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 15 tahun 2001.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. kewenagan desa; c. ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari III Bab dan 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2012 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Lingkungan Hidup sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan ruang dan tempat bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya yang wajib dilestarikan dan didayagunakan kemampuannya agar tetap menjadi sumber penunjang kehidupan manusia dan makhluk lainnya. Semangat otonomi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia telah membawa perubahan hubungan dan kewenangan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah, termasuk di bidang pengelolaan lingkungan Hidup. Kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun akan mengancam kelangsungan prikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua satuan kerja perangkat desa (SKPD). Ekosistem Kabupaten Halmahera Tengah memiliki ciri, karakteristik, dan fungsi yang jtepat rentan terhadap perubahan pembangunan sehingga perlu dipelihara dan dijaga melalui pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Agar lebih menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan terhadap hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari perlindungan terhadap keseluruhan ekosistem, perlu dilakukan pengelolaan lingkungan hidup yang dapat menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Hidup.
UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 6 Tahun 1990; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; tentang Sumber Daya Air Tahun 2004 No. 32; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. Tahun 2005; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 18 jTahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 22 Tahun 1982; PP No.6 Tahun 1988; PP No. 18 Tahun 1994; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 18 Tahun 1999; PP No. 54 Tahun 2000; PP No. 4 Tahun 2001; PP No. 8 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 32 Tahun 1990; Perda No. 2 Tahun 2005; Perda No. 16 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup, Perencanaan, Pemanfaatan, Pengendalian, Pemeliharaan, Pengelolaan Limbah B3, Bahan B3 dan Sampah, Pencegahan Pencamaran Kerusakan Pesisir Pantai dan Wilayah Aliran Sungai, Sistem Informasi, Tugas dan Wewenang Pemerintah Kabupaten, Hak, Kewajiban dan Larangan, Peran Masyarakat, Kerjasama Antar Daerah, Pengawasan dan Sanksi Administratif, Penyelesaian Sengketa Lingkungan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2012.
41 Halaman, Penjelasan: 8 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Disiplin dan Penetapan Jam Kerja PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu dalam rangka mendorong profesionalitas dan meningkatkan kinerja, guna mewujudkan kelancaran pelaksanaan tugas dan prestasi kerja pegawai, perlu dibuat regulasi yang mengatur tentang disiplin dan penetapan jam kerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah; berdasarkan pertimbangan tersebut, dipandang perlu menetapkan peraturan bupati tentang penetapan disiplin dan jam kerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 87 Tahun 2014, Keppres No. 68 Tahun 1995, Kemenpan No. 8 Tahun 1996.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang disiplin dan penetapan jam kerja PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; disiplin kerja, jam kerja dan jam kerja; sistem pengisian daftar hadir; pelanggaran; sanksi; penghargaan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
14 halaman. Lampiran 5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 Nomor 281
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dan Penetapan Standar Biaya Lainnya pada Pemerintahan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2016
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan akuntabel, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai perjalana dinas, dan standar biaya lain-lain; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman perjalanan dinas bagi pejabat negara di Kabupaten Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2011, PMK No. 113/PMK.05/2012, PMK No. 53/PMK.02/2015, dan Permendagri No. 52 Tahun 2015.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai tidak Tetap dan Penetapan Standar Biaya Lainnya pada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; persetujuan dan/atau perintah perjalanan dinas; kedudukan perjalanan dinas; biaya perjalanan dinas; prosedur pembayaran perjalanan dinas; pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas; stantar satuan biaya lain-lain; ketentuan lain-lain; penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari IX bab dan 35 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Desa Kreatif di Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Bahwa pengembangan ekonomi kreatif di lingkungan desa memiliki potensi yang sangat besar untuk membangkitkan ekonomi desa, mengurangi kemiskinan serta berkontribusi meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Halmahera Tengah ; Bahwa dalam pengembangan ekonomi kreatif di desa, di perlukan norma, standar, pedoman, dan kriteria sebagai acuan dalam melaksanakan pengembangan Desa Kreatif
Keputusan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor KM/107/KD.03/2021 Tentang Panduan Pengembangan Desa Kreatif ;
Peraturan Bupati Tentang Pengembangan Desa Kreatif di Kabupaten Halmahera Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2022.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 03 Tahun 2007.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas dan tujuan; c. ruang lingkup; d. penyelenggaraan bantuan hukum; e. hak dan kewajiban; f. syarat,tata cara pengajuan permohonan, dan tata kerja; g. larangan; h. pendanaan; i. sanksi; j. ketentuan penutup. Peraturan ini terdir dari X Bab dan 28 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan kualitas pembangunan serta penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang baik, yang berorientasi pada pelayanan umum, perlu adanya kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan kaidah pengelolaan keuangan publik yang efektif, efesien, transparan dan bertanggungjawab, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. kekuasaan pengelolaan keuangan daerah; c. asas umum dan struktur APBD; d. penyusunan rancangan APBD; e. penetapan APBD; f. pelaksanaan APBD; g. laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD; h. penatausahaan keuangan daerah; i. pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; j. pengendalian difisit dan penggunaan surplus APBD; k. kekayaan dan kewajiban; l. pembinaan, pengendalian dan pengawasaan pengelolaan daerah; m. penyelesaian kerugian daerah; n. ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari XIV Bab dan 245 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
104
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan
desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan
kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat sesuai ketentuan
-Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 -tentang Desa, dan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,
perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah
tentang Penyelenggaraan Desa;
Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan bupati ini mengatur tentang: a. ketentuan umum; b. penyelenggaraan pemerintah desa; c. jenis dan bentuk administrasi desa; d. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari X Bab dan 49 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat