PENGEMBANGAN DESA KREATIF DI KABUPATEN HALMAHERA TENGAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2022/No.580, LL 16 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Desa Kreatif di Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK: |
- Bahwa pengembangan ekonomi kreatif di lingkungan desa memiliki potensi yang sangat besar untuk membangkitkan ekonomi desa, mengurangi kemiskinan serta berkontribusi meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Halmahera Tengah ; Bahwa dalam pengembangan ekonomi kreatif di desa, di perlukan norma, standar, pedoman, dan kriteria sebagai acuan dalam melaksanakan pengembangan Desa Kreatif
- Keputusan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor KM/107/KD.03/2021 Tentang Panduan Pengembangan Desa Kreatif ;
- Peraturan Bupati Tentang Pengembangan Desa Kreatif di Kabupaten Halmahera Tengah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2022.
- 16 Halaman
|