RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2005-2025
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH
KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2005-2025
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu disusun rencana pembangunan jangka panjang daerah untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun yang memuat visi, misi dan arah kebijakan pembangunan daerah;
b. bahwa Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dijelaskan bahwa perlu ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah agar kegiatan pembangunan di daerah dapat berjalan dengan efektif, efisien dan tepat sasaran;
c. bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 mengamanatkan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Teluk Wondama Tahun 2005 – 2025.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Prov. Papua Barat No. 18 Tahun 2012; dan Perda Kab. Teluk Wondama No. 9 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Program Pembangunan Daerah; Tata Urut RPJP Daerah; Pengendalian dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2016.
-
-
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 6 Tahun 2016
PEDOMAN DAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI KAMPUNG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI KAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa Di Kampung dapat berjalan tertib dan terarah serta dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan prinsip efesiensi, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, kegotongroyongan dan akuntabel, maka perlu adanya pedoman pengadaan barang/jasa di Kampung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan peraturan bupati tentang pedoman dan tata cara pengadaan barang/jasa di kampung.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; dan Perbup No. 5 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Ruang Lingkup; Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola; Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia Barang/Jasa; Pengawasan, Pembayaran, Pelaporan, dan Serah Terima; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2016.
-
-
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa produk hukum daerah merupakan peraturan perundang-undang yang dibentuk dalam rangka penyelanggaraan pemerintahan daerah sebagai wujud tanggungjawab pelaksanaan otonomi daerah;
b. bahwa pembentukan produk hukum daerah perlu diarahkan pada perwujudan tertib hukum yang meliputi tertib materi muatan dan tertib bentuk berdasarkan asas pembentukan perundang-undangan yang baik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 59 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 dan Nomor 77 Tahun 2012; dan Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Produk Hukum Daerah; Perencanaan; Penyusunan Produk Hukum Daerah; Penomoran, Pengundangan, dan Autentifikasi; Evaluasi; Penyebarluasan; Partisipasi Masyarakat; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2016.
-
-
42 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 20 Tahun 2016
PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 ayat (1) dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Teluk Wondama tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 106 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010; dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
-
-
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 25 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA KAMPUNG SETIAP
KAMPUNG KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa Dana Kampung Tahap Pertama dari Kementerian Keuangan untuk 76 (tujuh puluh enam) kampung di Kabupaten Teluk Wondama telah tersalurkan pada masing-masing Kampung dengan besaran dana sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016;
b. bahwa Alokasi Dana Kampung yang telah tersalurkan yang ditujukan untuk 76 (tujuh puluh enam) Kampung tidak sesuai dengan jumlah Kampung yang ada saat ini pada Kabupaten Teluk Wondama;
c. bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2016.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; dan Perda Kab. Teluk Wondama No. 11 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung setiap Kampung di Kabupaten Teluk Wondama Tahun 2016
-
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 18 Tahun 2016
ALIH FUNGSI SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) “RASIEI” KABUPATEN TELUK WONDAMA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALIH FUNGSI SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) MENJADI SATUAN PENDIDIKAN
NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) “RASIEI” KABUPATEN TELUK
WONDAMA
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai UPTD SKB dalam pelaksanaannya, terutama dalam penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan mengalami kendala dalam memperoleh Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) , dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dimana NISN merupakan syarat warga belajar untuk mengikuti ujian nasional;
b. bahwa SKB selama ini bukan Satuan Pendidikan nonformal maka tidak dapat diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal (BAN PNF), sehingga SKB tidak menyelenggarakan ujian pendidikan kesetaraan tingkat satuan pendidikan dan menerbitkan sertifikat kompetensi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan status UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Teluk Wondama menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Rasiei Kabupaten Teluk Wondama.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; dan Permendikbud No. 81 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Organisasi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
-
-
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEPARIWISATAAN
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus mampu mendorong pembangunan ekonomi daerah ke arah yang lebih efisien dengan memanfaatkan sumber daya alam dan membuka peluang untuk mengembangkan potensi daerah dalam upaya percepatan pembangunan serta meningkatkan kehidupan masyarakat di Kabupaten Teluk Wondama;
b. bahwa pengelolaan kepariwisataan yang merupakan bagian integral dari pembangunan daerah harus dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, dan bertanggung jawab dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan dan pemerataan, menghormati hak-hak masyarakat adat, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat adat dan/atau masyarakat setempat dalam kerangka pemberdayaan masyarakat, memberikan jaminan kepastian hukum bagi pengusaha, serta prinsip-prinsip pelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kepariwisataan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 36 Tahun 2010; PP No. 50 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Prov. Papua Barat No. 13 Tahun 2013; dan Perda Prov. Papua Barat No. 14 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Fungsi dan Tujuan; Prinsip Penyelenggaraan Kepariwisataan; Sumber Daya Pariwisata; Pembangunan Kepariwisataan; Usaha Pariwisata; Pembangunan Destinasi Pariwisata; Pemasaran Pariwisata; Badan Promosi Pariwisata; Kawasan Strategis; Hak, Kewajiban dan Larangan; Kewenangan Pemerintah Daerah; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2016.
-
-
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 31 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI
DAN TATA KERJA DINAS DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016; Permendagri No. 100 Tahun 2016; dan Perda No. 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis Dinas; Kelompok Jabatan Fungsional; Uraian Tugas Unsur Organisasi Perangkat Daerah; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Eselonering; Jabatan Fungsional Umum; Tunjangan Daerah; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
-
-
39 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Teluk Wondama.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; dan Permendagri No. 18 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Pembentukan UPT; Staf Ahli; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
a. Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 5 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Teluk Wondama;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 6 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Teluk Wondama;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 7 Tahun 2012 tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Teluk Wondama;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 8 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik dan Kelurahan di Wilayah Kabupaten Teluk Wondama;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 9 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Air Minum (UPTD-AM) Kabupaten Teluk Wondama.
-
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 10 Tahun 2016
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD TAHUN 2016 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat ( 4 ) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Tahun 2005 tentang penetapan Peratuaran Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bersama Bupati Kabupaten Teluk Wondama telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 Sesuai dengan Peraturan Gubernur Propinsi Papua Barat Nomor 903.07/286/12/2016 Tanggal 29 Desember Tahun 2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Teluk Wondam Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa penyempurnaan sebagaiman dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2017 tidak bertentangan dengan Kepentingan Umum dan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2017.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Pergub Papua Barat No. 903.07/286/12/2016 Tanggal 29 Desember Tahun 2016; dan Perda Kab. Teluk Wondama No. 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
-
-
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat