Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 31 Tahun 2016

KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis Dinas; Kelompok Jabatan Fungsional; Uraian Tugas Unsur Organisasi Perangkat Daerah; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Eselonering; Jabatan Fungsional Umum; Tunjangan Daerah; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 31 Tahun 2016 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Teluk Wondama
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Rasieye
Tanggal Penetapan
20 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2016
Tanggal Berlaku
20 Desember 2016
Sumber
BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 31
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
Bidang
Halaman ini telah diakses 538 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan