Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, Perpres No.36 Tahun 2015, Perda No.8 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan APBD TA 2015 dalam 7 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
Perda ini memiliki 11 halaman dan 38 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, BD.2015/NO.9, LL KAB.SAMBAS: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985, UU No.18 Tahun 1997, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, PP No.24 Tahun 2004, PP No.54 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 2014, Perda No.4 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2014 dalam 10 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2015.
Perda ini memiliki 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya memacu penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta menunjang usaha-usaha pemerintah dalam memajukan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan kemampuan dan peran serta masyarakat di daerah, maka perlu memanfaatkan segala potensi pendapatan daerah melalui sumbangan pihak ketiga
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No. 3 Tahun 1978; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 4 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Prinsip Sumbangan Pihak Ketiga, Bentuk dan Besaran Sumbangan, Mekanisme Penyerahan Sumbangan Pihak Ketiga, Mekanisme Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga, Pengadministrasian dan Penatausahaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
Perda ini memiliki 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 7 Tahun 2015
Bahwa Penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administrative dan teknis bangunan gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; PP No 26 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP no. 27 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 36 Tahun 2005; Perpres No. 27 Tahun 2012; Perpres No. 73 Tahun 2012; Permen PU No. 06 Tahun 2006; Permen PU No. 29 Tahun 2006; Permen PU No. 30 Tahun 2006; Permen LH No.5 Tahun 2012; Permen PU No. 25 Tahun 2007; Permen PU No. 26 Tahun 2007; Permen PU No. 45 Tahun 2007; Permen PU No. 24 Tahun 2008; Permen PU No. 25 Tahun 2008; Permen PU No. 26 Tahun 2008; Permen PU No. 20 Tahun 2009; Permen PU No. 16 Tahun 2010; Permen PU No. 17 Tahun 2010; Permen PU No. 11 Tahun 2014; Permen PU Pera No. 1 Tahun 2015; Permen PU Pera No. 2 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Persyaratan Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Bangunan Gedung,Tim Ahli Bangunan Gedung, Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
Perda ini memiliki 35 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 6 Tahun 2015
PERDA Kab. Sambas No. 5 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 46 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tetnang Desa dan pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa serta untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemilihan Kepala desa perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tetntang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 9 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Jenis Pemilihan Kades, Pemilihan kades Serentak, Penyelesaian Sengketa, Pelantikan, Kades/Perangkat Desa, dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Kades, Pembiayaan, Pemilihan Kades Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa, Penjabat Kades, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda ini memiliki 6 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 188.34/2693/SJ tanggal 12 Juli 2012 perihal Klarifikasi Peraturan Daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap materi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 27 Tahun 2009; dan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 11 Tahun 2011
Ketentuan Pasal 18 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 4 Tahun 2015
Bahwa dalam rangka menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan dan motivasi dalam meningkatkan darmabakti masyarakat kepada Daerah Kabupaten Sambas
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No 38 Tahun 2007; PP No. 35 Tahun 2010; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No. 9 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Jenis dan Bentuk, Syarat Meperoleh Gelar Daerah, Tata Cara Pengajuan, Penetapan dan Tatacara Penyerahan, Tatacara Pemakaian, Hak dan Kewajiban, Pencabutan, Tim Pertimbangan Pemberian Gelar Daerah, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
Perda ini memiliki 6 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang
ABSTRAK:
Bahwa segala bentuk kekerasan terutama tindak pidana perdagangan orang, merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan, yang korbannya wajib mendapat penanganan secara menyeluruh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dan/atau masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1974; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 39 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP 27 Tahun 1983; PP No. 87 Tahun 1999; PP No. 88 Tahun 1999; PP No. 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No.9 Tahun 2008; PP No.69 Tahun 2008; PP No. 9 Tahun 2008; Permen Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat No. 25/KEP/Kesra/IX/2009; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 19 Tahun 2011; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 20 Tahun 2011; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 22 Tahun 2010; Permen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. PER.14/Men/X/2010 Tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat No.7 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Asas, Maksud, dan Tujuan, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Pencegahan, Penanganan, Kewajiban LPTKS/PPTKIS, Peran Serta Keluarga dan Masyarakat, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan, Pencatatan dan Pelaporan, Pusat Pelayanan Terpadu, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda ini memiliki 6 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin pesatnya pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam, sehingga perlu dilakukan pengelolaannya secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 18 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1999; Perpres No. 1 Tahun 2007; Permen PU No.30/PRT/M/2006; Permen PU No.24/PRT/M/2006; Permendagri No. 32 Tahun 2010; Kepmen PU No.10/KPTS/2000; Kepmen Permukiman dan Prasarana Wilayah No.332/KPTS/M/2002; Perda Kab. Sambas No.6 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tugas dan Wewenang, Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, Hak dan Kewajiban, Perizinan, Insentif dan Disinsentif, Retribusi, Pembiayaan dan Kompensasi, Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat, Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian, Pembinaan, Penyelesaian Sengketa, Larangan, Penyidikan, Sanksi Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
Perda ini memiliki 6 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa urusan pemerintahan merupakan sesuatu yang diurus bersama antar tingkatan pemerintahan berdasarkan asas efektifitas, efisiensi dan ekternalitas
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 95 Tahun 2012; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.1 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Urusan Pemerintah Daerah Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2015.
Penjelasan sebanyak 39 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat