NILAI - JUAL - TENAGA - LISTRIK - YANG -DIHASILKAN - SENDIRI
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2024/Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Jual Tenaga Listrik Yang Dihasilkan Sendiri
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengatur penghitungan nilai jual tenaga listrik yang dihasilkan sendiri yang perlu ditetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 4 Tahun 2023; Permen ESDM No. 28 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permen ESDM No. 8 Tahun 2023; Perda Kab. Cirebon No. 1 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur tentang Nilai Jual Tenaga Listrik Yang Dihasilkan Sendiri, yang meliputi: Ketentuan Umum; Objek, Subjek, dan Wajib Pajak; Perhitungan Nilai Jual Tenaga Listrik/Energi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permen ESDM No. 28 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permen ESDM No. 8 Tahun 2023
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 8 Tahun 2024
PEMBERIAN - INSENTIF - PEMBAYARAN - BEA - PEROLEHAN - HAK - ATAS - TANAH - DAN - BANGUNAN - TAHUN - 2024
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2024/Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 116 Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah , Bupati dapat memberikan insentif fiskal berupa pengurangan pembayaran pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan terutang
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Cirebon No.1 Tahun 2024
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Insentif Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Tahun 2024, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Insentif Pembayaran BPHTB; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 35 Tahun 2023; Perda Kab. Cirebon No. 1 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame, yang meliputi: Ketentuan Umum; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak Reklame; Tata Cara Perhitungan Nilai Sewa Reklame (NSR); Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2024
TATA - CARA - PERHITUNGAN - NILAI - PEROLEHAN - AIR - TANAH - DAN - PENETAPAN - HARGA - AIR - BAKU
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD 2024/Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah Dan Penetapan Harga Air Baku
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah dan Penetapan Harga Air Baku
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 35 Tahun 2023; Pergub Jabar No. 50 Tahun 2017; Perda Kab. Cirebon No. 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah Dan Penetapan Harga Air Baku, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud da Tujuan; Ruang Lingkup; Komponen Nilai Perolehan Air; Penentuan Nilai Perolehan Air; Perhitungan Nilai Perolehan Air; Lampiran-Lampiran; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 5 Tahun 2024
PERBUP Kab. Cirebon No. 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris Dan Kepala Kantor Yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara Dalam Pembuatan Akta Atau Risalah Lelang Perolehan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaporan Bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah/notaris Dan Kepala Kantor Yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara Dalam Pembuatan Akta Atau Risalah Lelang Perolehan Hak Atas Tanah Dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2024
PERBUP Kab. Cirebon No. 181 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
KLASIFIKASI - NILAI - JUAL - OBJEK - PAJAK - SEBAGAI - DASAR - PENGENAAN - PAJAK - BUMI - BANGUNAN - DAN - PERKOTAAN - DAN - KETETAPAN - MINIMAL - PAJAK - BUMI - DAN - BANGUNAN - PERDESAAN - DAN - PERKOTAAN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BD 2024/Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, Dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuanPasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 dan erah dan Pasal 4 ayat (4) dan Pasal 5 ayat (6) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 35 Tahun 2023; Permenkeu No. 208/PMK.07/2018; Perda Kab. Cirebon No. 1 Tahun 2024.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, Dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan yang meliputi ketentuan umum, nilai jual objek pajak, ketetapan minimal PBB-P2 dan jaturh tempo, daftar himpunan ketetapan pajak, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 3 Tahun 2024
BESARAN - PRESENTASE - DAN - PERTIMBANGAN - NILAI - JUAL - OBJEK - PAJAK - SEBAGAI - DASAR - PENGENAAN - PAJAKA - BUMI - DAN - BANGUNAN - PERDESAN - DAN - PERKOTAAN
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD 2024/Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Persentase Dan Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (3) PP No. 35 Tahun 2023 dan Pasal 7 ayat (3) Perda Kab. Cirebon No. 1 Tahun 2024, perlu menetapkan Perbup tentang Besaran Presentase dan Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Perda Kab. Cirebon No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 1 Tahun 2021; Perda Kab. Cirebon No. 7 Tahun 2022; Perda Kab. Cirebon No. 1 Tahun 2024.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Besaran Presentase dan Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotan yang meliputi Ketentuan Umum, Besaran Presentase Pengenaan NJOP, Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Kab. Cirebon No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 1 Tahun 2021.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2024
PERBUP Kab. Cirebon No. 102 Tahun 2017 tentang Penetapan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Cirebon
PETUNJUK - PELAKSANAAN - PEMUNGUTAN - RETRIBUSI - DAERAH
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2024/Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 115 ayat (3), Pasal 117 ayat (3), Pasal 119 ayat (4), Pasal 130 ayat (2) Perda Kab. Cirebon No. 1 Tahun 2024 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (3), Pasal 65 ayat (7) Pasal 66 ayat (6), Pasal 73 ayat (5), Pasal 94 ayat (3), Pasal 100 ayat (993) dan Pasal 102 ayat (4) PP No. 35 Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Kab. Cirebon sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 6 Tahun 2021; Perda Kab. Cirebon No. 1 Tahun 2024.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Kab. Cirebon sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 6 Tahun 2021.
27 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat