penyertaan - modal - kepada - bank - perkreditan - rakyat - kabupaten - cirebon
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2019/5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal kepada Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah serta meningkatkan daya asing usaha Bank perkreditan Rakyat (BPR) berdasarkan Pasal 9, Pasal 46, Pasal 46 dan Pasal 47 Perda Kab. Cirebon No. 5 Tahun 2018 maka perlu menetapkanPerda tentang Penyertaan Modal Kepada Bank Perkreditan Rakyat Kab. Cirebon .
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003 ; UU No. 1 Tahun 2004; UU no. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dngan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 49 Tahun 2011; PP No.12 Tahun 2017 ; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Otaritas Jasa Keuangan No. 5 BOJK.03/ 2015 ; Perda Prov Jabar No. 14 Tahun 2006 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan Perda Prov Jabar No. 06 Tahun 2015; Perda Kab. Cirebon No. 15 Tahun 2007; Perda Kab Cirebon no. 10 Tahun 2016; Perda Kab. Cirebon No. 5 Tahun 2018.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan umum, Maksud Tujuan Dan entuk Penyertaan Modal , Penyeraan Modal Daerah, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2019
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahSumber Daya AlamAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Cirebon No. 14 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2019
Bahwa pangan merupakan hak asasi manusia ketahanan pangan merupakan hal yang sangan penting dalam rangka mewujudkan pembangunan anusia yang berkualitas berdasarkan ketentuan dalam UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda tentang Ketahanan Pangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2015; Pemerintah No. 16 Tahun 2004 ; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 11 Tahun 2010; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2010; PP No. 1 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2012; PP No. 25 Tahun 2012; PP No. 30 Tahun 2012; PP No. 17 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 83 Tahun 2006; Perpres No. 22 Tahun 2009; Perpres No. 83 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Tujuan Kedudukan Dan Ruang Lingkup, Kewenangan, Perencanaan Ketahanan Pangan Daerah, Penyelenggaraan Ketahanan Pangan Daerah, Kelembagaan Dan Infrastruktur Pangan, Pengawasan Dan Pembinaan , Ketentuan Penyidik, Pembiayaan , Ketentuan Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
25 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2019
pertanggungjawaban - pelaksanaan - anggaran - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2019/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU no. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 204; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 21 Tahun 2014 sebagaiaman telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 205; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah dubah dengan PPNo. 65 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007 ; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Pepres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali trakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 6 Tahun 2017; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Perda Kab. Cirebon No. 15 Tahun 2007; Perda Kab. Cirebon No. 6 Tahun 2017; Perda Kab. Cirebon No. 10 Tahun 2018.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 13 Tahun 2018
anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD 2018/13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 214 rancangan Perda tentang Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) maka perlu menetapkan Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terkhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005 ; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007 ; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 43 Tahu 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 19 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 18 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2017 ; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 66 Tahun 2017; PP No. 17 tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa ali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 6 Tahun 2017; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Kab. Cirebon No. 14 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 11 Tahun 2016; Perda Kab. Cirebon No. 15 Tahun 2007.
Peraturan Daerah Ini Mengatur tentang Peraturan daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 12 Tahun 2018
penyelenggaraan - pemerintah - berbasis - teknologi - informasi - dan - komunikasi
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2018/12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan sub urusan pengelola e-govmment di lingkungan Perda Kab/Kot dalam rangka untuk memberikan penguatan regulasi maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU no. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 4 Tahun 1968; UU No. 36 Tahun 1999; UU no. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU no. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2012; Perpres No. 81 Tahun 2010; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permen Komunikasi dan Informasi No. 7 Tahun 2013; Permen Komunikasi dan Informasi No. 5 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Prov Jabar No. 29 Tahun 2010; Perda Kab. Cirebon No. 14 Tahun 2011; Perda Kab. Cirebon No. 9 Tahun 2-16;Perda Kab. Cirebon No. 10 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi Dan Komunikasi, Pengelolaan Domain Website Resmi, Pengelolaan Akun E-Mail Dan Akun Media Sosial , Kemitraan Dan Peran Serta Masyarakat Serta Dunia Usaha , Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Sanksi Administrasi, Penyidikan , Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
22 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 11 Tahun 2018
Bahwa penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian Daerah maka perlu menetapkan Perda tentang Penanaman Modal.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubag dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 25 Tahun 2007; Perda Prov Jabar No. 21 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Tujuan Dan Ruang Lingkup, Perencanaan Dan Pengembangan, Promosi Penanaman Modal, Pelayanan Dan Perizinan, Kerjasama Penanaman Modal, Hak Kewajiban Dan Tanggungjawab, Insentif Dan Kemudahan, Peran Serta Masyarakat Dan Dusia Usaha, Sistem Informasi, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
31 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cirebon Tahun 2018-2038
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat