Pedoman - Penetapan - Pagu - Indikatif - Sektoral - dan - Pagu - Indikatif - Kewilayahan - Kabupaten - Cirebon
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD 2024/Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penetapan Pagu Indikatif Sektoral dan Pagu Indikatif Kewilayahan Kabupaten Cirebon
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (4) dan ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 9 Tahun 2012 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, Pagu Indikatif Sektoral dan Pagu Indikatif Kewilayahan Kabupaten Cirebon ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No. 72 Tahun 2019; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 59 Tahun 2017; Permenkeu Indonesia No. 84/PMK.07/2009; Permen PAN dan RB No. 53 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Peraturan BPKP No. 5 Tahun 2021; Perda Kab. Cirebon No. 9 Tahun 2012; Perda Kab. Cirebon No. 9 Tahun 2016; Perda Kab. Cirebon No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 1 Tahun 2021; Perda Kab. Cirebon No. 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 6 Tahun 2021; Perbup Cirebon No. 34 Tahun 2022
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penetapan Pagu Indikatif Sektoral dan Pagu Indikatif Kewilayahan Kabupaten Cirebon, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Urusan Pemerintahan Yang Dibiayai Oleh Pagu Indikatif Sektoral dan Pagu Indikatif Kewilayahan; Definisi dan Ruang Lingkup Pagu Indikatif Sektoral dan Pagu Indikatif Kewilayahan; Penggunaan Pagu Indikatif Sektoral dan Pagu Indikatif Kewilayahan; Tata Cara Penentuan Pagu Indikatif Sektoral dan Pagu Indikatif Kewilayahan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
- UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Cirebon No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 1 Tahun 2021; Perda Kab. Cirebon No. 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 6 Tahun 2021
- 27 hlm.
|