Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi dan Tugas Klinik Konsultasi Pengawasan
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa dalam rangka reformasi birokrasi perlu dilakukan penguatan pengawasan dengan meningkatkan kapasitas, Peran, dan layanan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang salah satunya memberikan deteksi dini dan peringatan terhadap potensi penyimpangan dan konsultasi dalam perspektif pengawasan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemerintah Kota Palopo, maka perlu dibentuk Klinik Konsultasi Pengawasan di Inspektorat Kota Palopo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi dan Togas Klinik Konsultasi yang di tetapkan dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
t:. ". '
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 165 Tahun 2005 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2016 Nomor 8);
7. Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Palopo.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUGAS
BAB V SUSUNAN ORGANISASI
BAB VI PENDISTRIBUSIAN TUGAS
BAB VII PERSONIL PELAKSANA
BAB Vlll KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 38
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 02 Tahun 2018
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana kewenangan,. dan urusan Pemerintahan Daerah kabupaten/kota dalam
bidang Pertanahan adalah Pemberian Izin Lokasi dalam 1
(satu) daerah kabupaten/kota serta Peraturan Menteri ./
Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5
Tahun 2015 tentang Izin Lokasi, dan adanya kebijakan Pernerintah tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
b. sehubungan dengan maksud pada huruf a diatas, maka
perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Izin
Lokasi.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo, di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
r-.
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
10. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5280);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai daerah Otonomi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4405);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Pertanahan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5100);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 316, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6004);
19. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 22), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 55),
20. Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana
Kerja Pembangunan Nasional Tahun 2017;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
22. Peraturan Menteri Agraria dan tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2015 tentang Izin Lokasi (Serita Negara Tahun 2015 Nomor
647);
23. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2015 tentang Izin Lokasi (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1515);
24. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam Penerbitan Izin Lokasi, Penetapan Lokasi dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah;
25. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia nomor 12 tahun
2013 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia nomor 5 tahun 2013 tentang Perizinan dan Non Perizinan Penanaman modal;
26. Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 29
Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017;
27. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palopo;
28. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 9 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2012-
2032;
29. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III IZIN LOKASI
BAB IV RAK DAN KE'WAJIBAN PEMEGANG IZIN LOKASI
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUANPERALIHAN
BAB VIII KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 34
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengendalian dan pengawasan serta untuk menjaga kelestarian lingkungan usaha sarang burung wallet di Kota Palopo, dipandang perlu adanya pedoman dalam pemberian lzin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4268);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4268);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perirnbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor
Pemerintahan Daerah 23 Tahun 2014 tentang
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana teiah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahahn Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
10. Peraturan Daerah Kot.a Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2016 Nomor 8);
11. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 12 Tahun 2012
tentang Rencana Tat.a Ruang Wilayah Kota Palopo Tahun
2012-2032 ( Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2012
Nomor 12)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III LOKASI DAN TEMPAT SARANG BURUNG 'WALET
BAB IV KETENTUAN PERIZINAN
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI SANKSI ADMINISTRASI
BAB VII PENYIDIKAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 14
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Tarif/Harga Penjualan Produk Unit Pelaksana Teknis Industri Pangan Dinas Perindustrian Kota Palopo
ABSTRAK:
bahwa untuk rnelaksanakan Peraturan Walikota Palopo Nornor 19 Tahun 2017 tentang Pernbentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Industri Pangan Pada Dinas Perindustrian, rnaka perlu rnenetapkan besaran Tarif harga penjualan hasil Produk Unit Pelaksana Teknis Industri
Pangan yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Palopo
Mengingat: 1. Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Koropsi, Kolusi dan Nepotisrne (Lernbaran Negara republik
Indonesia Nornor 3851);
2. Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2002 tentang Pernbentukan Kabupaten Marnasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 4186);
3. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lernbaran Negara Republik Indonesia tahun 2011 Nornor 82, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nornor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5679);
1
. }
5. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5391);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor
27/M-DAG/PER/5/2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen;
8. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah;
9. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 12 Tahun 2017
tentang Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018;
10. Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pelaksan Teknis Industri Pangan pada Dinas Perindustrian Kota Palopo.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV TATA KERJA
BAB V NAMA, SUBJEK, OBJEK DAN GOLONGAN
BAB VI PENGUKURAN TINGKAT PENGGUNAAN JASA DAN PRINSIP PEMASARAN
BAB VII STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF/HARGA
BAB VIII WILAYAH DAN TATA CARA PEMASARAN
BAB IX TATA CARA PENYETORAN DAN PENAGIHAN
BAB X PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN
BAB XI KEDALU\VARSA DAN INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XII SANKSI ADMINISTRASI DAN PENYIDIKAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 18
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 53 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 06 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, terkait Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Palopo tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kata Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomr41861:
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan Pengelolaan dan
Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 44381:
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Noimor 5049)
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Reipublik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
l 1. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
40901:
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan
Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5156);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272)
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah melalui Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450)
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 ;
23. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah ;
24. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 08 Tahun 2008 tentang Pokok - Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah ;
25. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 06 Tahun 2018 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
pasal 1
pasal 2
pasal 3
pasal 4
pasal 5
pasal 6
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
NOMOR 55 TAHUN 2018
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 09 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Program Beras Sejahtera (RASTRA) Daerah Kota Palopo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengimplementasikan Program Walikota Palopo mengenai Pengadaan Beras Sejahtera (RASTRA} Daerah untuk masyarakat tidak mampu yang tidak terakomodir dalam Program Subsidi Rastra Pusat, perlu mengatur tentang Pelaksanaan Program Beras Sejahtera (RASTRA) Daerah Kota Palopo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanan Program Beras Sejahtera (RASTRA) Daerah Kota Palopo
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
ten tang Republik Lembaran
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5360);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tenta.ng Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4254);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 07 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Umum BULOG (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 4260);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
17. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2009 tentang Kebijakan
Perberasan Nasional;
i8. Instruksi Presiden Nomor s Tahun 20i5 tentang kebijakan
Pengadaan Gabah / Beras dan penyaluran beras oleh pemerintah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010
tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Provinsi, Kabupaten/Kota;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
22. Permenkeu tentang Penunjukan Kementerian Sosial sebagai Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA) Program Raskin;
23. Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan;
24. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2008 Nomor 8);
25. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2010 Nomor 6);
26. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sususnan Perangkat Daerah Kota Palopo (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2016
Nomor 8);
27. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2017 Nomor);
28. Peraturan Walikota Palopo Nomor Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2018 (Serita Daerah Kota Palopo Tahun 2017 Nomor)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 25
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 08 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perizinan Tenaga Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat