Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 02 Tahun 2018

Pengelolaan Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : ASAS DAN RU.ANG LINGKUP BAB III : PEJABAT PENGELOLA BARANG MILIK DAERAH BAB IV : PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH BAB V : PENGADAAN BAB VI : PENGGUNAAN BAB VII : PEMANFAATAN BAB VIII : PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN BAB IX : PENILAIAN BAB X : PEMINDAH TANGANAN BAB XI : PEMUSNAHAN BAB XII : PENGHAPUSAN BAB XIII : PENATAUSAHAAN BAB XIV : PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN BAB XV : PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH PD YANG MENGGUNAKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH BAB XVI : BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA BAB XVII : GANTI RUGI DAN SANKSI BAB XVIII : KETENTUAN PERALIHAN BAB XIX : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 02 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Palopo
Nomor
02
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Palopo
Tanggal Penetapan
15 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2018
Tanggal Berlaku
15 Januari 2018
Sumber
LD.2018/No.02
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palopo
Bidang
Halaman ini telah diakses 735 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan