Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA CABANG DINAS PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Cabang Dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Urusan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset, dan pengangkatan dalam jabatan pada Cabang Dinas Wilayah I, Cabang Dinas Wilayah II, Cabang Dinas Wilayah III, Cabang Dinas Wilayah IV, Cabang Dinas Wilayah V, dan Cabang Dinas Wilayah VI.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 58 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2016 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rincian Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor4 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2016 terdiri dari : (1) Pendapatan; (2) Belanja; dan (3) Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 66 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan huruf CC angka 1 huruf c Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nilai Perolehan Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Nilai Air Tanah yang telah diambil dan dikenai pajak Air Tanah, besarnya sama dengan volume Air yang diambil dikalikan dengan Harga Dasar Air, dengan mempertimbangkan sebagian atau seluruh faktor meliputi: a. jenis Sumber Air; b. lokasi Sumber Air; c. tujuan pengambilan dan/atau pemanfaatan Air; d. volume Air yang diambil dan/atau dimanfaatkan; e. kualitas Air; dan f. tingkat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengambilan dan/atau pemanfaatan Air.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 12 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan dan Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pemerintah Daerah memberikan kompensasi kepada masyarakat berupa penghapusan dan pembebasan denda Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghapusan dan Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan seterusnya di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penghapusan dan pembebasan sanksi administrasi berupa denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pembebasan pokok BBN II dan seterusnya diberikan dalam rangkaian intensifikasi dan ekstensifikasi tunggakan Pajak Daerah dan memperingati hari ulang tahun Provinsi Sulawesi Tengah yang ke 53.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 31 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (6) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Urusan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, keuangan, kepegawaian, perlengkapan kantor dan aset, serta pengangkatan dalam jabatan pada UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang, dan UPT Pengembangan Produksi Industri Pangan dan Kerajinan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
11 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 35 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (6) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Urusan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, keuangan, kepegawaian, perlengkapan kantor dan aset, serta pengangkatan dalam jabatan pada UPT Pengelolaan Terminal dan Kepelabuhanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 30 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi Satuan Pendidikan Formal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Susunan Organisasi Satuan Pendidikan Formal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pembentukan Satuan Pendidikan Formal. Satuan Pendidikan dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah yang bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Dalam melaksanakan tugas intern Satuan Pendidikan Formal, wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi secara vertikal dan horizontal dan mematuhi asas penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
11 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 38 Tahun 2017
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 56 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab terkait dengan pengelolaan Dana Bantuan Operasional bagi satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang belum tertampung dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 08 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2017 diubah sebagai berikut : (1) Ketentuan Pasal 1 diubah; (2) Ketentuan Pasal 6 diubah; (3) Lampiran I diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2017
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 7 Tahun 2017
PENYERTAAN MODAL - perseroan terbatas - provinsi sulawesi tengah - pt BANGUN PALU SULAWESI TENGAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/NO.97, TLD NO.83
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah pada Perseroan Terbatas Bangun Palu Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan mengembangkan perekonomian daerah serta sebagai upaya pemerintah daerah dalam menggali sumber pendapatan asli daerah, dalam rangka meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah untuk mensejahterakan masyarakat, pemerintah daerah perlu melakukan penyertaan modal daerah; bahwa PT. Bangun Palu Sulawesi Tengah sebagai Badan Usaha Milik Daerah Kota Palu perlu diberikan penyertaan modal daerah dalam rangka pembentukan dan menambah permodalan untuk meningkatkan kapasitas usaha yang dilakukan secara seksama dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa penyertaan modal daerah ditetapkan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah pada Badan Usaha Milik Daerah Tahun Anggaran 2017-2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penganggaran penyertaan modal kepada PT Bangun Palu Sulteng untuk Tahun Anggaran 2017-2021 sebesar Rp 7.500.000.000,00 yang dirinci setiap tahun anggaran sebagai plafon anggaran. Plafon anggaran dimaknai sebagai anggaran tertinggi, artinya apabila keuangan daerah tidak mencukupi maka nominal dana Penyertaan Modal Daerah dapat diberikan di bawah batas tertinggi setiap tahun, yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur sesuai nominal yang dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada tahun berkenan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
Ketentuan lebih lanjut mengenai: (1) Tata cara pencairan dana Penyertaan Modal Daerah dan pembagian hasil usaha, dan (2) Tata cara Pembinaan dan Pengawasan Penyertaan Modal Daerah diatur dengan Peraturan Gubernur.
5 halaman; Penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 6 Tahun 2017
penyertaan modal - perseroan terbatas - provinsi sulawesi tengah - pt pembangunan sulawesi tengah
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/NO.96, TLD NO.68
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah pada Perseroan Terbatas Pembangunan Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017-2021
ABSTRAK:
ahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan mengembangkan perekonomian daerah serta sebagai upaya pemerintah daerah dalam menggali sumber pendapatan asli daerah, dalam rangka meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah untuk mensejahterakan masyarakat, pemerintah daerah perlu melakukan penyertaan modal daerah; bahwa PT. Pembangunan Sulawesi Tengah sebagai Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah perlu diberikan penyertaan modal daerah dalam rangka menambah permodalan untuk meningkatkan kapasitas usaha yang dilakukan secara seksama dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa penyertaan modal daerah ditetapkan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah pada PT. Pembangunan Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017-2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penganggaran penyertaan modal kepada PT Pembangunan Sulteng untuk Tahun Anggaran 2017-2021 sebesar Rp 12.500.000.000,00 yang dirinci setiap tahun anggaran sebagai plafon anggaran. Plafon anggaran dimaknai sebagai anggaran tertinggi, artinya apabila keuangan daerah tidak mencukupi maka nominal dana Penyertaan Modal Daerah dapat diberikan di bawah batas tertinggi setiap tahun, yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur sesuai nominal yang dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada tahun berkenan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
Ketentuan lebih lanjut tentang tata cara pembinaan dan pengawasan Penyertaan Modal Daerah diatur dengan Peraturan Gubernur
5 halaman; Penjelasan 2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat