Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf d dan Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Provinsi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 18 Tahun 2009
22 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 85 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf e dan Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 Tahun tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset pada Badan Kepegawaian Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 20 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 39 Tahun 2014
18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 86 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH PROVINSI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf f dan Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 35 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 21 Tahun 2013
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 87 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH PROVINSI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf g dan Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 78 Tahun 2009
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 88 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PENGHUBUNG PROVINSI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf h dan Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penghubung Provinsi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset pada Badan Penghubung Provinsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 40 Tahun 2009
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 89 Tahun 2016
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 60 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2016 tentang Pembagian dan Penggunaan Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBAGIAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI SEMENTARA DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU DI PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dan Keputusan Mahkamah Konsitusi Nomor 54/PUU-VI/2008 provinsi penghasil Cukai dan Tembakau mendapatkan bagi hasil sebesar 2 % dari penerimaan negara cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alokasi perprovinsi dibagi berdasarkan pada variabel dan bobot realisasi penerimaan Cukai Hasil Tembakau (58%), rata-rata produksi tembakau 38% dan IPM 4%; bahwa Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 termasuk Daerah penghasil cukai tembakau dan mendapatkan alokasi sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sejumlah Rp 6.129.306.000,- (enam milyar seratus dua puluh sembilan juta tiga ratus enam ribu rupiah); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembagian dan Penggunaan Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah menerima Dana Bagi Hasil dari Penerimaan Negara dari Cukai Hasil Hasil Tembakau pada Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp6.129.306.000,00. Dana tersebut dibagi sebesar 30% untuk Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, 40% untuk Kota Palu sebagai daerah penghasil, dan 30% untuk Pemerintah Kabupaten di Sulawesi Tengah. Dana tersebut dipergunakan untuk kegiatan peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
5 halaman; Lampiran 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat