PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 41 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN KEPADA KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2016
pemberian dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, bd.2016/NO.452
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur mengatur mengenai: 1) besaran bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota; dan 2) tata cara pemberian dan pertanggungjawaban Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2016.
12 halaman; Lampiran 6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 8 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah harus dilaksanakan dengan tertib dan bertanggung jawab untuk mewujudkan tujuan program Bantuan Operasional Sekolah yakni meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun yang bermutu; bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016, Pemerintah telah mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Sekolah kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp. 577.477.000,000, (lima ratus tujuh puluh tujuh
milyar empat ratuh tujuh puluh tujuh juta rupiah); bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah di Provinsi Sulawesi Tengah perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai: 1) Penerima dan Alokasi BOS; 2) Penganggaran; 3) Pelaksanaan dan penatausahaan; 4) Pertanggungjawaban; 5) Tim Manajemen Dana BOS.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2016.
9 halaman; Lampiran 5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 7 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2010 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Undata
ABSTRAK:
bahwa pengaturan tata kelola rumah sakit diperlukan dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat; bahwa pengaturan Komite dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 32 Tahun 2010 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Undata sudah tidak sesuai dengan perkembangan pelayanan pada Rumah Sakit sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (2) Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 32 Tahun 2010 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Undata, perubahan Komite dapat dilakukan berdasarkan pada upaya mendukung peningkatan pelayanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2010 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Undata;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 32 Tahun 2010 diubah sebagai berikut : 1) Di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 89 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (1a), ayat (3) diubah; 2) Ketentuan ayat (1) Pasal 90 diubah, di antara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (1a), dan di antara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (3a) dan ayat (3b); 3) Di antara Pasal 90 dan Pasal 91 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 90A dan Pasal 90B
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2016.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 32 Tahun 2010
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 6 Tahun 2016
INSENTIF - PAJAK daerah - retribusi daerah - provinsi sulawesi tengah
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2016/NO.449
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa pemberian insentif bertujuan meningkatkan kinerja dan semangat pejabat atau aparat pelaksana pemungutan serta pihak lainnya dalam meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat; bahwa dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, instansi pelaksana pemungutan dan pihak lain yang membantu pelaksanaan pemungutan diberikan insentif; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan pemberian insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1964; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 5 Tahun 2016
revisi remunerasi blud rsud undata provinsi sulawesi tengah
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2016/NO.448
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2013 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas dan efektivitas pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah perlu memperhatikan perkembangan kondisi Badan Layanan Umum Daerah; bahwa dengan adanya perkembangan kondisi dan penyesuaian ketentuan peraturan perundang- undangan Badan Layanan Umum Daerah maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 56 Tahun 2013 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 71 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2013 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2013 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 56 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 71 Tahun 2015 diubah sebagai berikut: 1) Ketentuan ayat (1), ayat (3) dan ayat (6) Pasal 7 dihapus, ayat (2), ayat (4) dan ayat (7) diubah, serta di antara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (2a); 2) Ketentuan Lampiran dihapus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 56 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 71 Tahun 2015
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 4 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 13 ayat (4), Pasal 20 ayat (7), Pasal 23 ayat (4), Pasal 25 ayat (3) dan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai: 1) prinsip dan tata cara dalam penetapan tarif retribusi; 2) tata cara pemungutan retribusi; 3) tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; 4) tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; 5) tata cara penghapusan piutang retribusi yang sudah kadaluarsa; 6) pemeriksaan retribusi;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 2 Tahun 2016
tambahan penghasilan pns bpkad provinsi sulawesi tengah
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2016/NO.445
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil bertujuan untuk meningkatkan disiplin, kualitas pelayanan, kualitas kinerja, dan meningkatkan kesejahteraan; bahwa Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah memenuhi kriteria pemberian tambahan penghasilan berupa beban kerja dan kondisi kerja dalam rangka mewujudkan tertib pengelolaan administrasi dan peningkatan pengelolaan keuangan dan asset daerah yang lebih baik; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan untuk memberikan kepastian hukum mengenai kriteria pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Provinsi Sulawesi Tengah selaku Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai: 1) kriteria pemberian tambahan penghasilan; 2) penetapan grade tambahan penghasilan; 3) pengecualian dan pengurangan pemberian tambahan penghasilan; 4) penilaian, kewajiban dan jam kerja; 5) pembinaan dan pengawasan; serta 6) pembiayaan dan mekanisme pembayaran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
10 halaman; Lampiran 5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 1 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa tambahan penghasilan diberikan untuk meningkatkan disiplin, kualitas pelayanan, kualitas kinerja, dan meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil; bahwa peningkatan disiplin dan peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil dapat didorong melalui pemberian tambahan penghasilan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang berdampak pada perbaikan kualitas pelayanan masyarakat dan pelayanan aparatur oleh Pegawai Negeri Sipil Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari pelaku pembangunan di Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 39 ayat (1) sampai dengan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan, dan kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur: 1) kriteria pemberian tambahan penghasilan; 2) besaran dan perubahan grade; 3) pengecualian dan pengurangan; 4) penilaian, kewajiban dan jam kerja; 5) pembinaan dan pengawasan; serta 6) pembiayaan dan mekanisme pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
12 halaman; Lampiran 10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 31 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sistem Penyediaan Air Minum pada Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Tata Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16C Pergub Sulteng Nomor 14 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sistem Penyediaan Air Minum pada Dinas Cipta Karya Perumahan dan Tata Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 56 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulteng Nomor 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Provinsi Sulteng Nomor 11 Tahun 2014; Pergub Sulteng Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pergub Sulteng Nomor 34 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang susunan organisasi, uraian tugas, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset, pengangkatan dalam jabatan, serta tata kerja pada Unit Pelaksana Teknis Sistem Penyediaan Air Minum pada Dinas Cipta Karya Perumahan dan Tata Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 30 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian dengan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Pelatihan Tenaga Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sehingga Peratuan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 60 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peratuan Gubernur tentang Perubahan atas Peratuan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 60 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 56 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulteng Nomor 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Provinsi Sulteng Nomor 11 Tahun 2014; Pergub Sulteng Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pergub Sulteng Nomor 34 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Pergub Sulteng Nomor 60 Tahun 2009 diubah sebagai berikut:
1) Ketentuan angka 3 dan angka 7 Pasal 1 diubah;
2) Ketentuan huruf a Pasal 2 diubah dan ditambahkan 1 (satu) huruf, yakni huruf e;
3) Ketentuan ayat (1) Pasal 3 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (5);
4) Ketentuan Pasal 4 diubah;
5) Di antara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 7A;
6) Di antara Bagian Keempat BAB III dan BAB IV ditambahkan 1 (satu) bagian, yakni Bagian Kelima, dan disisipkan 3 (tiga) pasal, yakni Pasal 27A, Pasal 27B, dan Pasal 27C
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2015.
Peratuan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 60 Tahun 2009
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat