Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.110, TLD NO.100
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Dan Pengembangan Koperasi Dan Usaha Kecil
ABSTRAK:
bahwa badan usaha koperasi dan usaha kecil mempunyai kedudukan dan peran strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah, menopang ketahanan ekonomi masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperluas lapangan kerja serta memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang- Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah dapat menetapkan kebijakan sesuai dengan kewenangannya, urusan Koperasi dan usaha kecil merupakan urusan wajib tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang merupakan kewenangan provinsi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah 17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemberdayaan dan perlindungan Koperasi, pemberdayaan dan pengembangan Usaha Kecil, lembaga pembiayaan, partisipasi dunia usaha dan masyarakat, pendanaan, larangan, sanksi administrasi, dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
17 halaman; Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.109, TLD NO.95
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan lingkungan kerja dan lingkungan tumbuh dan berkembang yang sehat, daerah sebagai bagian dari negara berkewajiban memberikan perlindungan bagi masyarakat dari bahaya merokok yang dilakukan secara terpadu sebagai jaminan hak asasi manusia di bidang kesehatan; bahwa merokok merupakan perilaku yang berdampak negatif terhadap kesehatan individu, masyarakat dan lingkungan sehinggauntuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas lingkungan yang sehat, perlu ditetapkan kawasan tanpa rokok yang mengikat semua lembaga penyelenggara dan individu pemapar asap rokok pada wilayah kawasan tanpa rokok Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah Daerah wajib mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/Menkes/PB/2011–Nomor 7 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang kawasan tanpa rokok, kewajiban dan larangan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, serta penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2014
10 halaman; Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2018/NO.107, TLD NO.93
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018-2038
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018-2038;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengaturan:
a. Industri ungulan Provinsi;
b. RPIP Tahun 2018-2038;
c. pelaksanaan; dan
d. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2018/NO.106, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/NO.105, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 08 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 berupa laporan keuangan yang memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/NO.104, TLD NO.90
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah sesuai kewenangan Daerah dibentuk dalam rangka memaksimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat; bahwa pengelolaan Terminal Tipe B telah menjadi urusan Pemerintah Daerah Provinsi serta adanya obyek retribusi baru yang belum tertampung dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai penambahan obyek retribusi yang baru maka perlu melakukan penyesuaian dengan perubahan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/NO.103, TLD NO.89
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara
ABSTRAK:
bahwa mineral dan batubara yang terkandung dalam wilayah Provinsi Sulawesi Tengah merupakan karunia Tuhan Yang Maha Kuasa, yang dalam pengelolaannya dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah serta memenuhi hajat hidup orang banyak secara berkeadilan; bahwa pertambangan mineral dan batubara, dalam pelaksanaannya perlu upaya pembaruan dan penataan kembali kegiatan pengelolaan dan pengusahaannya di daerah dengan tetap memperhatikan prinsip lingkungan hidup, transparansi dan partisipasi masyarakat; bahwa dalam rangka menjamin kesinambungan kekayaan alam yang tak terbarukan berupa mineral dan batubara, diperlukan pengaturan dalam pengelolaannya sehingga cadangan yang tersedia dapat dikelola secara optimal dan bijaksana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang–Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang kebijakan dalam rangka penggunaan mineral dan/atau batubara secara optimal, dan demi untuk kepentingan pembangunan daerah Sulawesi Tengah, antara lain: 1) kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara; 2) perencanaan dan evaluasi wilayah pertambangan; 3) wilayah usaha pertambangan; 4) wilayah izin usaha pertambangan; 5) izin usaha pertambangan; 6) syarat dan prosedur perizinan; 7) berakhirnya izin usaha pertambangan; 8) pertambangan rakyat; 9) penggunaan tanah untuk usaha pertambangan; 10) jalan khusus; 11) pengangkutan komoditas tambang; 12) reklamasi dan pascatambang; 13) inventarisasi lahan terganggu; 14) penyampaian laporan; 15) hak dan kewajiban; 16) pembinaan dan pengawasan; 17) pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah izin usaha pertambangan; 18) koordinasi, kerjasama, dan kemitraan; 19) pembiayaan; 20) sanksi administrasi; 21) penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2018.
23 halaman; Penjelasan 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO.102, TLD NO.88
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa Jasa Konstruksi merupakan salah satu sektor strategis dalam mendukung tercapainya pembangunan Nasional melalui kegiatan pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat; bahwa menunjang pembangunan di Daerah Provinsi Sulawesi Tengah serta untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa dalam menjalankan hak dan kewajiban, serta mewujudkan peningkatan partisipasi masyarakat di bidang Jasa Konstruksi maka perlu pengaturan di Daerah; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Jasa Konstruksi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai pengaturan Jasa Konstruksi meliputi :
a. Kewenangan;
b. Persyaratan Usaha, Keahlian, dan Keterampilan;
c. Tanggung Jawab Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa Konstruksi;
d. Penyelenggaraan Jasa Konstruksi;
e. Kegagalan Bangunan;
f. Forum Jasa Konstruksi Daerah;
g. Penyelesaian Sengketa; dan
h. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
11 halaman; Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda Prov. Sulteng No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Sulteng No. 8 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut:
a. Pendapatan sejumlah Rp3.827.979.372.600,00
b. Belanja sejumlah Rp3.823.207.915.195,00
c. Surplus sejumlah Rp4.771.457.405,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda Prov. Sulteng No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. APBD Tahun Anggaran 2017 adalah sebagai berikut:
a. Pendapatan yang semula Rp3.579.386.410150,00 bertambah Rp119.698.403.540,00 sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan menjadi Rp3.699.084.813.690,00.
b. Belanja yang semula Rp3.587.601.587.150,00 bertambah Rp127.998.336.211,00 sehingga jumlah belanja setelah perubahan Rp3.715.599.923.361,00 dan jumlah defisit setelah perubahan Rp16.515.109.671,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
7 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat