REncana pembangunan industri sulawesi tengah
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2018/NO.107, TLD NO.93
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018-2038
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018-2038;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015;
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengaturan:
a. Industri ungulan Provinsi;
b. RPIP Tahun 2018-2038;
c. pelaksanaan; dan
d. pembinaan dan pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
- 6 halaman; Penjelasan 3 halaman; Lampiran 121 halaman.
|