Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2018 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2)
Pera tu ran Pemerintah Nornor 43 Tahun 2014 ten tang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa dan Pasal 18 ayat ( 1) Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19
Tahun 2017 ten tang Penetapan prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati
ten tang Pedoman Teknis Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Kabupaten
Buton Utara Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pernberrtukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia'I'ahun 2015
N omor 58, Tam bahan Lem baran Negara Repu blik
lndonesiaNomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Pera tu ran Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5
Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Derah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2011 Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 10
Tahun 2012 tentang Alokasi Dana Perimbangan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2012
Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 1
Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2018
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2018
Nomor 1);
17. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 35 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 35);
18. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 41 Tahun 2017
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun
Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2017 Nomor 41);
19. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 1 Tahun 2018
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2018
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2018
Nomor 1);
KETENTUAN UMUM
MAKSUD, TUJUAN, PRINSIP DAN RUANG LINGKUP
PENYALURAN
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
MEKANISME PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA DESA
PARTISIPASI MASYARAKAT
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2018 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan pemberdayaan dan partisipasi
masyarakat desa dan kelurahan dalam pembangunan,
pemerintahan dan kemasyarakatan, diperlukan wadah
dalam bentuk Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan (LKD / K);
b. bahwa dalam rangka pembentukan Lembaga
Kemasyarakatan Desa diperlukan pedoman pengaturanya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan
Kelurahan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provisi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah dua kali diubah terakhir dengan Urrdang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 ten tang 4 Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indononesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007
tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
7. Peraturan Menteri Sosial Nomor 77 /HUK/2010 tentang
Pedoman Dasar Karang Taruna;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013
tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 3
Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2015 Nomor 3), sebagaimana telah
diubah dengan peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Buton Utara Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemerintah
Desa dan Sadan Permusyawaratan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 5);
KETENTUAN UMUM
PEMBENTUKAN, MAKSUD DAN TUJUAN
TUGAS DAN FUNGSI
KEPENGURUSAN, MASA BAKTI DAN LARANGAN
KEANGGOTAAN
PEMBERHENTIAN
TATA KERJA
HUBUNGAN KERJA
PEMBINAAN
PENDANAAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2018 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasiitas Kesehatan Tingkat Pertama Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pengelolaan dan
pemanfaatan dana non kapitasi sebagaimana dalam
Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28
Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Nasional, dana non kapitasi yang
telah disetorkan ke Kas Daerah oleh Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama (FKTP) dapat dimanfaatkan kembali
dengan menetapkan adanya Peraturan Kepala Daerah
untuk pemanfaatan dana tersebut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66); . Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4690);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 144, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 363);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akutansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Iuran (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
14. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem
Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 193);
15. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 255) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
16. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan
Tingkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan Jaminan
Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1392);
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan kesehatan pada Jaminan Kesehatan
Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1400);
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.02/2013
tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan
Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan
Penerima Bantuan Iuran;
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014
tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan
Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Milik Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 589);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
tentang Puskesmas (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara
(Lembaran Daerah kabupaten Buton Utara tahun 2016
Nomor 6);
KETENTUAN UMUM
TARIF PELAYANAN DAN MEKANISME PEMBAYARAN KLAIM
PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA NON KAPITASI
PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI OLEH FKTP
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2018 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian kembali
beberapa ketentuan pelaksanaan perjalanan dinas maka
Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 9 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Utara
Nomor 38 Tahun 201 7 ten tang Pedoman Pelaksanaan
Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Buton Utara, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 9 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Buton Utara Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2: Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Perubahan Ketentuan Perjalanan Dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 38 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2018 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi
Pemerintah wajib menciptakan dan memelihara
Lingkungan pengendalian yang menimbulkan perilaku
positif dan kondusif untuk penerapan Sistem
Pengendalian Intern dalam Lingkungan kerjanya salah
satunya melalui penegakan Integrasi dan Nilai Etika;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan Tugas Pokok dan
Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Buton Utara
secara Profesional dan Akuntabel diperlukan Aparat
Pengawasan yang memiliki Integritas, Kompetensi,
Obyektivitas dan Independensi yang tinggi;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan mendukung
kesinambungan terpenuhinya persyaratan Aparat
Pengawasan sebagaimana dimaksud dalam huruf b
dipandang perlu adanya pedoman kode Etik Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah sebagai landasan
berperilaku dalam menjalankan tugas dan fungsi selaku
auditor yang diatur dalam Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan
Kabupaten Buton Utara;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas .dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Ne&ara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007
tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang
Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/04/M.PAN/03/2008 Tahun 2008
tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2016 Nomor 16;
10. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 44 Tahun 2016
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi , Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten
Buton Utara;
KETENTUAN UMUM
MAKSUD DAN TUJUAN
KODE ETIK
TATA CARA PENGENAAN SANKSI
MAJELIS KODE ETIK
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2018 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan
barang/jasa daerah yang efektif, efisien, transparan,
terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur
kode etik pejabat struktural dan pejabat fungsional
pengelola pengadaan barang/jasa Daerah;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
ten tang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buron Utara di Provisi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode .Etik Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4450);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan
Barang/ J asa Pemerintah di lingkungan Pemerintah
Provinsi dan Kabupaten/Kabupaten (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2003);
10. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/iJasa Pemerintah Nomor 75 Tahun 2012 tentang
Unit Layanan Pengadaan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/.Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
KETENTUAN UMUM
PRINSIP PENGADAAN BARANG / JASA
KODE ETIK
KOMITE ETIK
PEMERIKSAAN DAN KEPUTUSAN
SEKRETARIAT KOMITE ETIK
PEMBIAYAAN
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2018 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian kembali
beberapa ketentuan pelaksanaan perjalanan dinas maka
Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 38 Tahun 2017
tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara,
perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 38
Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan
Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 201 5 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2 0 1 1 tentang PokokPokok
Pengelolaan Keuangan Daerah(Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2 0 1 1 Nomor 5);
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat
Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2016
tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar
Negeri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.05/2016 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 164/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Perjalanan Dinas Luar Negeri;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6
Tahun 201 6 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Buton Utara
Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan
Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2017 Nomor 38).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Buton Utara No. 5 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa, Aparat Pemerintahan Desa, Perangkat Pemerintahan Desa dan Tokoh Agama Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2018 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa, Aparat Pemerintahan Desa, Perangkat Pemerintahan Desa dan Tokoh Agama Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain
yang Sah Bagi Kepala Desa, Aparat Pemerintahan Desa,
Perangkat Pemerintahan dan Tokoh Agama Kabupaten
Buton Utara Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) ;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 1 5 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1157);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 , Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Derah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2011 Nomor 5);
17. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Alokasi
Dana Perimbangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2012 Nomor 10);
18. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2016 Nomor 6);
19. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Utara Tahun 2018 Nomor 1 ) ;
20. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 35 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 35);
21. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 1 Tahun 2018
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2018
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2018
Nomor 1);
22. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 41 Tahun 2017
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran
2018 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2017
Nomor 41);
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RUANG LINGKUP;
BAB III BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG
SAH BAGI KEPALA DESA, APARAT PEMERINTAHAN DESA, PERANGKAT PEMERINTAHAN DESA DAN TOKOH AGAMA;
BAB IV PEMBIAYAAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2018
PERBUP Kab. Buton Utara No. 11 Tahun 2023 tentang Pendelegasian Wewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Tepadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara
Mencabut :
PERBUP Kab. Buton Utara No. 11 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penandatanganan Naskah Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2018 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penandatanganan Naskah Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton
Utara yang menyelenggarakan kegiatan publik bidang
Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Buton Utara,
dipandang perlu adanya pelimpahan sebagian kewenangan
penandatanganan naskah Perizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Buton Utara;
b. bahwa sehubungan dengan terbentuknya Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Buton Utara, maka Peraturan Bupati Buton
Utara Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Sebagian
Kewenangan Penandatanganan Naskah Perizinan Kepada
Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu,
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan
Penandatanganan Naskah Perizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4727);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2000 tentang
Perlakuan Perpajakan di Kawasan Pengembangan
Ekonomi Terpadu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3949) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 7
Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perlakuan
Perpajakan di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4065);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Pelayanan Standar
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4585);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan
Penanaman Modal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 88, Tambahan Lembaran
Negara Repu blik Indonesia nomor 4861);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215 , Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
15. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 221);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah;
18. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Nomor: PM.85/ HK /501 /MKP / 2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Jasa Perjalanan Wisata;
19. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Nomor: PM.87 / HK /501 /MKP / 2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Jasa Makanan dan Minuman;
20. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Nomor: PM.91/ HK /501 /MKP / 2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan
dan Rekreasi;
21. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pedoman Standar Pelayanan;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
23. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 23 Tahun 2016
tentang Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 23);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Tugas Dan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penandatanganan Naskah Perizinan;
Bab III Tim Pembina Dan Tim Teknis;
Bab IV Pembiayaan;
Bab V Pelaporan;
Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2018 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengesahan, Pendapatan, Belanja dan Akutansi Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 327 ayat (1) dan ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 201 5 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, mengamanatkan semua
penerimaan dan pengeluaran daerah dianggarkan
dalam APBD dan dilakukan melalui Rekening Kas
Umum Daerah yang dikelola oleh Bendahara Umum
Daerah dan dalam hal penerimaan dan pengeluaran
daerah tidak dilakukan melalui Rekening Kas Umum
Daerah sesuai dengan peraturan perundangundangan
dilakukan pencatatan dan pengesahan
oleh Bendahara Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71
Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan Lampiran 01 Standar Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 02, pengakuan
pendapatan mencakup antara lain pendapatan kas
yang diterima satuan kerja/Satuan Kerja Perangkat
Daerah dan digunakan langsung tanpa disetor ke
Rekening Kas Umum Negara/Rekening Kas Umum
Daerah, dengan syarat entitas penerima wajib
melaporkannya kepada Bendahara Um um
Negara/Bendahara Umum Daerah untuk diakui
sebagai pendapatan negara/ daerah;
c. bahwa demi tertib administrasi dan akuntabilitas
pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah,
perlu disusun Mekanisme Pengesahan Pendapatan,
Belanja dan Akuntansi Dana Bantuan Operasional
Sekolah Satuan Pendidikan Negeri Pemerirtah
Kabupaten Buton Utara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme
Pengesahan Pendapatan, Belanja dan Akuntansi
Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan
Pendidikan Negeri Pemerintah Kabupaten Buton
Utara;
1 . Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambehan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Primbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahu 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahn
Tahun 2 0 1 5 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7 . Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ten tang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum,
Sebagaimana telah diubah denga Peraturan
Pemerintah Nmor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 1 7 1 , Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4576);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
1 1 . Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
1 2 . Peraturan Pemerintah Nomor 7 1 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5156);
13 . Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
1 5 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 2 1 Tahun 20 1 1 ;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2013 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah
Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8
Tahun 2017 ten tang Petunjuk Teknis Bantuan
Operasional Sekolah;
1 9 . Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara 5
Tahun 2011 ten tang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Ka bu paten Bu ton Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2011 Nomor 5);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2016 Nomor 6);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud Dan Tujuan;
Bab III Ruang Lingkup;
Bab IV Penerbitan dan Penyampaian SP3B;
Bab V Penerbitan SP2B BOS;
Bab VI Pembetulan SP3B BOS;
Bab VII Pelaksanaan Akuntansi Dana BOS;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
24
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat