PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN SISTEM APLIKASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS ONLINE (E-PLANNING) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2019 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Aplikasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Online (E-Planning) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan yang efektif, e fi s i e n dan akuntabel, perlu untuk mengembangkan sistem aplikasi perencanaan pembangunan daerah berbasis online melalui system aplikasi E-Planning;
b. bahwa sistem aplikasi perencanaan pembangunan daerah berbasis online (E-Planning) merupakan p e r w u j u d a n penyelarasan perencanaan pembangunan di daerah yang dapat mendokumentasikan tahapan proses perencanaan dengan jangka waktu tertentu dan menetapkan rencana program dan kegiatan tahunan daerah serta menjadi rujukan bersama seluruh pemangku kepentingan pembangunan di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Aplikasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Online E(- Planning) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Indonesia Lembaran Negara Republik Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Republik IndonesiaNomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Republik Negara Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republkn Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan KeduaAtasUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tahapan Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663)
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 2063);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
17. Peraturan•Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 25);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN KEDUDUKAN
BAB III PENGELOLAAN APLIKASI E-PLANNING
BAB IV TAHAPAN DAN MEKANISME PENGUSULAN KEGIATAN
BAB V PENANGUNG JAWAB DAN PEMEGANG SEKTOR
BAB VI PENDAMPINGAN, SELEKSI DAN PENDALAMAN
BAB VII PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
-
-
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pengelolaan dan
pemanfaatan dana non kapitasi sebagaimana dalam
Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28
Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Nasional, dana non kapitasi yang
telah disetorkan ke kas daerah oleh Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama (FKTP) dapat dimanfaatkan kembali
dengan menetapkan adanya Peraturan Kepala Daerah
untuk pemanfaatan dana tersebut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama Kabupaten Buton Utara;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286) ;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 363);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Iuran (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
12. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang
Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 193);
13. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 255) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111
Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 255);
14. Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2014 tentang
Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81);
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 199);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan
Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Jaminan
Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1392);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan
Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1400);
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.02/2013
tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan,dan
Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan
Penerima Bantuan Iuran;
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014
tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan
Dukungan Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama Milik Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 589);
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
tentang Puskesmas (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
22. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2008 Nomor 4);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Tarif Pelayanan Dan Mekanisme Pembayaran Klaim;
Bab III Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Dana Non Kapitasi;
Bab IV Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Oleh FKTP;
Bab V Ketentuan Lain-Lain;
Bab VI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun.
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Repubik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Repubik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Dan
Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 6);
9. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2015
Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2016
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Buton Utara Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemerintah
Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 5);
10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2016 Nomor 6);
11. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 35 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 35);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk Dan Asas Pemerintahan Desa;
Bab III Organisasi Pemerintah Desa;
Bab IV Tata Cara Penyusunan Struktur Organisasi Dan Penetapan Organisasi;
Bab V Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Hak Dan Kewajiban Kepala Desa;
Bab VI Kedudukan, Tugas, Fungsi, Hak Dan Kewajiban Perangkat Desa;
Bab VII Tata Kerja;
Bab VIII Pembinaan Dan Pengawasan;
Bab IX Ketentuan Peralihan;
Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
a, bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan
Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 4
Tahun 2012 tentang Pajak Restoran perlu mengatur
pengelolaan Pajak Restoran melalui Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000
tentang Tata Cara Penjualan Barang Sitaan yang
dikecualikan dari Penjualan Secara Lelang Dalam
Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4050);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5103);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 4
Tahun 2012 tentang Pajak Restoran (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2012
Nomor 4);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Obyek, Subyek Pajak Dan Wajib Pajak;
Bab III Pendaftaran Dan Pendataan Wajib Pajak;
Bab IV Ketentuan Perizinan;
Bab V Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak;
Bab VI Media Pembayaran Dan Perforasi;
Bab VII Tata Cara Perhitungan Pajak;
Bab VIII Sistem Pemungutan Pajak;
Bab XI Tata Cara Penyetoran Pajak;
Bab XII Tata Cara Pelaporan;
Bab XIV Pembukuan Dan Pemeriksaan;
Bab XV Penyidikan;
Bab XVI Pengawasan Dan Penertiban;
Bab XVII Ketentuan Lain-Lain;
Bab XVIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penetapan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh (KSCT)
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mendorong percepatan pengembangan kawasan yang
berpotensi sebagai pusat pertumbuhan wilayah, mengurangi kesenjangan
pembangunan antar wilayah dan mendorong pertumbuhan daerah tertinggal
dan perbatasan perlu dilakukan upaya pengembangan kawasan strategis cepat
tumbuh di Kabupaten Buton Utara;
b. Bahwa untuk mengembangkan kawasan strategis cepat tumbuh di daerah,
diperlukan langkah yang terpadu, komprehensif, dan berkelanjutan sesuai arah
kebijakan pembangunan nasional dan daerah;
c. Bahwa penetapan kawasan cepat tumbuh di Kabupaten Buton Utara telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 2 Tahun 2014 akan
tetapi terdapat beberapa kawasan yang tidak termasuk dalam kategori kawasan
strategis cepat tumbuh sehingga perlu diadakan perubahan;
d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan
huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Buton Utara.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok
Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1982 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3215);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3274);
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3427), diperbaharui menjadi Undang-Undang Nomor
10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4966);
5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3469), diperbaharui menjadi
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 115, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3501), diperbaharui menjadi Undang-Undang
Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undangan Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4436);
10. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4690);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 204 Nomor 45, Tambahan
Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 4385);
13. Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1990 tentang Penggunaan Tanah Bagi
Pembangunan Kawasan Industri;
14. Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan
Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman
Pedoman Perencanaan Kawasan Perkotaan;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pengembangan
Kawasan Strategis Cepat Tumbuh di Daerah;
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2012 tentang Pedoman
Penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
dan Kabupaten/Kota;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 2004 tentang Pedoman
Koordinasi Penataan Ruang Daerah;
19. Keputusan Menteri Kimpraswil Nomor 327 KPTS M 2002 tentang Pedoman
Penyusunan Rencana Tata Ruang RTRW Kabupaten;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 51 Tahun 2012 tentang
Rencana Ruang Wilayah Kabupaten Buton Utara Tahun 2012-2032
Merubag ketentuan dalam pasal 2 Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penetapan
Kawasan Strategis Cepat Tumbuh (KSCT) Kabupaten Buton Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 13 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Buton Utara No. 15 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke- 13 Tahun 2022 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mencabut :
Mencabut Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 30 Tahun 2020
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020
Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pensiunan Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Buton
Utara.
Mencabut Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 45 Tahun 2020 tentang
Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga
Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2021 yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2021 yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Buton Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4685);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 108, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6682);
7. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2016 Nomor 6);
8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton UtaraTahun 2021 Nomor 1);
9. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 31 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah
Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Euton
Utara Tahun 2016 Nomor 31);
10. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 2 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021
Nomor 2);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas;
Bab III Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas;
Bab IV Pendanaan;
Bab V Ketentuan Lain-Lain;
Bab IV Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 13 Tahun 2022
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019 tentang Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukum Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2019 Nomor 10)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
a. bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata
dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam
penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik untuk
memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan
informasi hukum yang dibutuhkan;
b. bahwa dalam rangka memberikan layanan informasi
hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat perlu
adanya pedoman dalam pengelolaan Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019 tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten Buton Utara, sudah tidak sesuai lagi dengan
kondisi dan perkembangan yang ada sehingga perlu
diganti;
d. babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Jndonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangU
ndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tabun 2022 Nomor 4, Tambaban Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 82);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2014 Nomor 33);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telab diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pengelolaan JDIH;
Bab III Pendanaan;
Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2018 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Miilik Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 76
ayat ( 1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah, dimana Pengguna
Barang melakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah
l(satu) kali dalam 1 (satu) tahun;
b. bahwa dalam rangka tertib Penatausahaan,
Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah,
perlu dilaksanakan kegiatan Inventarisasi Barang Milik Daerah;
c. bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan Inventarisasi
Barang Milik Daerah, perlu disusun pedoman
pelaksanaan lnventarisasi Barang Milik Daerah sebagai
pegangan bagi pelaksana inventarisasi Barang Milik Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang: Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); ·
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Daerah Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016 ten tang Pedoman Pengelolaan Barang
Milik Daerah (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 547);
10. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 108
Tahun 2016 tentang Penggolongan dan KodeVikasi
Barang Milik Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 1
Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun
Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Utara Tahun 2018 Nomor 1);
KETENTUAN UMUM
BARANG MILIK DAERAH
AZAS PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
MAKSUD DAN TUJUAN INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH
OBYEK INVENTARISASI BARANG
PELAKSANAAN INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH
GOLONGAN BARANG MILIK DAERAH
TATA CARA PELAKSANAAN INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan
pemanfaatan dalam pemanfaatan fasilitas pasar dan
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu
dipungut dan diatur Retribusi Pasar ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab
Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438) ;
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4690);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725) ;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000, Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049) ;
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 139,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5058);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3373);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32) ;12. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
PERATURAN DAERAH TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN
PASAR.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2015.
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 13 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 13 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 25 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH, PERATURAN BUPATI DAN KEPUTUSAN EUPATI PADA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur Pembentukan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, melakukan penyesuaian terhadap pembentukan produk hukum Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 25 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur Pembentukan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati Pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Euton Utara, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dirubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a dan huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 25 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur Pembentukan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati Pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Euton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Euton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 25 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH, PERATURAN BUPATI DAN KEPUTUSAN EUPATI PADA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA
-
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat