KETENTUAN UMUM BARANG MILIK DAERAH AZAS PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH MAKSUD DAN TUJUAN INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH OBYEK INVENTARISASI BARANG PELAKSANAAN INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH GOLONGAN BARANG MILIK DAERAH TATA CARA PELAKSANAAN INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat