Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
merupakan dasar pengelolaan keuangan Daerah yang
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa sehubungan telah selesainya proses evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditindaklanjuti
melalui penyempurnaan oleh Bupati bersama dengan
DPRD serta adanya pemberian nomor register dari
Gubernur Sulawesi Tenggara, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
c. bahwa untuk memberikan arah dan landasan hukum
terhadap Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
4. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 13);
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 144
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Tuntutan Perbendaharaan dan
Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 22, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5280);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533);
19. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan
Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 5);
20. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan
Untuk Kepentingan Umum;
21. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
23. Peraturan Badan Pemeriksa Keuanga Nomor 3
Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti
Kerugian Negara;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual
pada Pemerintah Daerah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
28. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2011 Nomor 5);
PERATURAN DAERAH TENTANG TUNTUTAN
PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI
KEUANGAN DAN BARANG MILIK DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2015.
Hal lainnya yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur/ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Keputusan Bupati.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemanfaatan Kayu Pada Hutan Hak/Rakyat
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2002 sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diadakan peninjauan kembali serta dalam rangka pengawasan dan pengendalian terhadap pemungutan dan peredaran kayu yang tumbuh di atas tanah milik dan untuk memberi kepastian hukum serta untuk meningkatkan PAD, maka perlu mengatur tata cara pemberian izin dan penetapan retribusi tersebut
UU No. 29 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 34 Tahun 2002; PP No. 45 Tahun 2004; Permendagri No. 3 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permenhut No. P.26/Menhut-II/2005; Kepmendagri dan Otoda No. 50 Tahun 2000; Kepmendagri No. 41 Tahun 2001; Kepmen LH No. 17 Tahun 2003; Kepmenhut No. 126/Kpts-II/2003; Kepmenhut No. SK.382/Menhut-II/2004; Perda Kabupaten Muna No. 20 Tahun 2000
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Asas, Tujuan dan Lokasi, Tata Cara Permohonan; Kewajiban dan Hak Pemegang Izin PKR; Nama Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Surat Pendaftaran; Ketentuan Retribusi; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran; Pengendalian dan Pengawasan; Larangan-Larangan; Hapusnya Izin Retribusi PKR; Sanksi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2006.
Perda Kabupaten Muna No. 4 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Pemungutan Kayu pada Tanah Milik (IPKTM) dinyatakan tidak berlaku lagi
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 110 ayat (1) huruf d UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Perda tentang Rettribusi Pemakaman dan Pengabuan Mayat
UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 14 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 27 Tahun 209, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda Buton Utara No. 2 Tahun 2008, Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2008, Perda No. 5 Tahun 2011
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur dan BesarnyabTarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penghapusan Retribusi Yang Kadaluarsa; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Kadaluarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2013.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peratutran Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6, pasal 16,
pasal 22 ayat (3) dan pasal 23 ayat (4) Peraturan Daerah
Kabupaten Buton Utara Nomor 10 Tahun 2011 tentang
Retribusi Izin Gangguan, perlu mengatur tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah melalui penetapan Peraturan
Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Buton Utara Nomor 10 Tahun 2011 tentang
Retribusi Izin Gangguan.
1. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
2. Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3688) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3988);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan
Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3817);
4. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4247);
5. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725);
9. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
10. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
12. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
13. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
14. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
15. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5492);
16. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5512);
17. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3747);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan
Penanaman Modal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 Tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
23. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007 tentang Kriteria
dan Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha Yang Tertutup
dan Bidang Usaha Yang Terbuka dengan Persyaratan di
Bidang Penanaman Modal;
24. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 tentang Daftar
Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang
Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal;
25. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 199);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
27. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi
Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2011 Nomor 10);
28. Peraturan Daerah Nomor 47 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2012
Nomor 47);
29. Peraturan Daerah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buton Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2012 Nomor 51);
30. Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2014 tentang
Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penandatanganan
Naskah Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2014
Nomor 9);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Tata Cara Dan Persyaratan Izin Gangguan;
Bab III Jangka Waktu Berlakunya Izin Gangguan;
Bab IV Penyesuaian Komponen Dan Tarif Retribusi;
Bab V Bentuk Dan Tanda Bukti Pembayaran;
Bab VI Pemungutan Pembayaran Dan Penyetoran Retribusi;
Bab VII Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh (KSCT)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengimplementasikan Undang-undang Nomor 26
Tahun 2007 tentang Penataan Ruang khususnya Pasal 34 ayat (1) huruf a
bahwa Perumusan Kebijakan Strategi Operasional Rencana Tata Ruang
Wilayah dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis, maka perlu ditetapkan
Kawasan Strategis Cepat Tumbuh;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kawasan Strategis
Cepat Tumbuh Kabupaten Buton Utara;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok
Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2013);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1982 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3215);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3274);
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3427);
5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3469);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 115, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3501), diperbaharui menjadi Undang-
Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2 0 0 4 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undangan Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4436);
10. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten
Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4690);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 204 Nomor 45, Tambahan
Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 4385);
13. Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1990 tentang Penggunaan Tanah Bagi
Pembangunan Kawasan Industri;
14. Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah Bagi
Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987 tentang Pedoman
Penyusunan Rencana Kota;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1998 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang di Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2008 tentang
Pengembangan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh di Daerah;
18 . Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 1998 tentang Pedoman
Penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Daerah Tingkat I dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat
II;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 2004 tentang Pedoman
Koordinasi Penataan Ruang Daerah;
20. Keputusan Menteri Kimpraswil Nomor 327 KPTS M 2002 tentang Pedoman
Penyusunan Rencana Tata Ruang RTRW Kabupaten;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 51 Tahun 2012 tentang
Rencana Ruang Wilayah Kabupaten Buton Utara Tahun 2012-2032.
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Ruang Lingkup;
Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 127 huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, salah satu retribusi jasa usaha adalah RetribusiTempat Rekreasi dan Olahraga. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang 8 Nomor Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 51 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Definisi; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Pengurangan dan Keringanan dan/atau Pembebasan Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Penagihan; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Penghapusan Retribusi yang Kedaluwarsa; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Kadaluarsa Penagihan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja, Inspektorat, BAPPEDA Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa guna penyelenggaraan pemerintahan yang optimal, pertu menyempurnakan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara
Nomor 5 Tahun 2@8 tentang Organisasi dan Tata Kerja, Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton Utara
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kab. Buton Utara No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Buton Utara No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Buton Utara No. 5 Tahun 2008
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton Utara diubah, yaitu Pasal 6; Pasal 21; Pasal 22; Pasal 32
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton Utara
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan pembangunan perekonomian dalam rangka melaksanakan otonomi daerah diperlukan langkah dan upaya untuk menambah dan memupuk sumber pendapatan daerah; bahwa dengan mengadakan usaha-usaha penyertaan modal daerah pada pihak ketiga adalah merupakan salah satu sarana untuk menambah dan memupuk sumber pendapatan daerah;
Dasar Hukum :
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 13, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3587);
3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahunl999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3852);
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Kabupaten dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah kabupaten Buton utara Tahun 2008 Nomor 2);
11. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2010 Nomor 12).
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. TUJUAN
3. TATA CARA PENYERTAAN MODAL
4. PEMBINAAN
5. PENGAWASAN
6. HASIL USAHA
7. KETENTUAN PERALIHAN
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2012.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa, perlu memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 98 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2094);
8. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2015 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 5);
9. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 4);
10. Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2018 Nomor 38);
11. Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 39);
12. Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 40);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Prinsip Pemberian Bantuan Keuangan;
Bab III Sasaran Penggunaan Bantuan Keuangan;
Bab IV Besaran dan Penerima Bantuan Keuangan;
Bab V Mekanisme Pencairan;
Bab VI Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan;
Bab VIII Monitoring dan Evaluasi;
Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA TAHUN ANGGARAN 2022
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat