Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 4 Tahun 2023

Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Maksud Dan Tujuan; Bab IV Prinsip Pemberian Bantuan Keuangan; Bab V Sasaran Penggunaan Bantuan Keuangan; Bab VI Besaran Dan Penerima Bantuan Keuangan; Bab VII Tata Cara Pencairan; Bab VIII Pelaporan Dan Pertanggungjawaban; Bab IX Pembianaan Dan Pengawasan; Bab X Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Utara
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Buranga
Tanggal Penetapan
08 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
08 Maret 2023
Tanggal Berlaku
08 Maret 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2023 Nomor 4
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 71 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Buton Utara No. 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan