Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
a. bahwa penyusunan Standar Operasional Prosedur merupakan salah satu aspek penyelenggaraan
administrasi pemerintahan yang memiliki peran untuk menciptakan pemerintahan yang efisien, efektif dan
konsisten dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan tugas fungsi serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah, cepat, sederhana, efektif dan efisien serta kepastian proses pelayanan, maka perlu mengatur Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan sebagai langkah-langkah kerja yang harus ditempuh dalam menyelesaikan kegiatan dan melaksanakan kebijakan pada Dinas Perindustrian dan Pedagangan Kabupaten Buton Utara sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan,
penyusunan Standar Operasional Prosedur oleh Pemerintah Kabupaten dilakukan dalarn rangka pelaksanaan reformasi birokrasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2441 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 41 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud dan Tujuan;
Bab III Ruang Lingkup, Penyelenggaraan dan Jenis Pelayanan;
Bab IV Prosedur Pelayanan;
Bab V Evaluasi dan Pelaporan;
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan;
Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
70
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 29 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 29 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2021-2026
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perrangkat Desa Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa agar perencanaan program taktis strategis pembangunan kabupaten buton utara dapat tercapai, maka perlu disusun rencana strategis perangkat daerah yang menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan selama 5 (lima) tahun untuk memberikan landasan kebijakan taktis strategis dalam kerangka pencapaian visi dan misi yang dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022-2026, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap rencana strategis perangkat daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, rencana strategis perangkat daerah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah setelah rencana pembangunan jangka menengah daerah ditetapkan;
d. bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
.2 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
.3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
.4 Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN RENSTRA PERANGKAT DAERAH
BAB III SISTEMATIKA RENSTRA PERANGKAT DAERAH
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
-
-
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 53 Tahun
2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Kabupaten Buton Utara perlu menetapkan peraturan Bupati tentang
petunjuk pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Buton Utara.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indaranonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang penagihan
pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2000 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 19
Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3987);
4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4189);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Neagara Republik Indonesia
Nomor 4247);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) Sebagaimana telah di ubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2008
Tentang Perubahan Ke dua atas undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Repulik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 549);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234 );
11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna
Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3643);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3696);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 Tentang Tata
Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat
Paksa (Nomor Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4049);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002 tentang Penetapan
Besarnya Nilai Jual kena Pajak untuk Menghitung Pajak Bumi
dan Bangunan (Nomor Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4200);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Nomor Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Nomor Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 4737);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 5161);
18. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Buton Utara (Nomor Lembaran Daerah Tahun 2008
NomoT I, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 155);
19. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 Tetang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2010
Nomor I, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 172);
20. Peraturan Daerah Nomor 53 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi
dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) (Lembaran
Daerah Tahun 2012 Nomor 53)
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pemungutan PBB-P2;
Bab III Pendaftaran, Pendataan Dan Penilaian Objek Dan Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2);
Bab IV Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2017 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) dan
pemerintahan yang bersih (clean government) dalam
penyelenggaraan otonomi daerah, perlu diselenggarakan
pengelolaan keuangan daerah secara profesional,
terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan
pokok yang telah ditetapkan dalam Peraturan Perundang
undangan;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Buton Utara
memanfaatkan SIMDA Keuangan dan SIMDA Barang
Milik Daerah, sistem pengelolaan keuangan dan aset
daerah berbasis teknologi informasi sebagai sarana
pengelolaan keuangan daerah;
c. bahwa dalam rangka pemanfaatan SIMDA agar berjalan
efektif, efisien dan berhasil guna, perlu pedoman dalam
pengelolaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah Berbasis Informasi dan teknologi
Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4685);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503};
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4612);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4890);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan
Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta
Penyampaiannya;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Buton Utara Tahun 2010-2015 (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2010 Nomor 8);
19. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
20. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2017
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016
Nomor 8);
21. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 12 Tahun 2014
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2014 Nomor 12);
22. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 17 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi (Berita Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2014 Nomor 17);
23. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 58 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2017
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016
Nomor 58);
24. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 60 Tahun 2016
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun
Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2016 Nomor 60);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penanggungjawab Pengelolaan SIMDA;
Bab III Tugas Dan Wewenang Penanggungjawab Pengelolaan SIMDA;
Bab IV Pengamanan, Pengendalian Dan Pemeliharaan Database;
Bab V Instalasi Aplikasi SIMDA;
Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
menyebutkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Buton Utara.
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114);
5. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2016 Nomor 6).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur Dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi Dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 30 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 30 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 67 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN BARANG DAN JASA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA Menimbang : a . BUPATI BUTON UTARA, bahwa penetapan besaran standar harga satuan barang dan jasa diperlukan dengan tetap menyesuaikan pada perkembangan keadaan dan kondisi harga pasar yang TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Nomor 67 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa penetapan besaran standar harga satuan barang dan jasa diperlukan dengan tetap menyesuaikan pada perkembangan keadaan dan kondisi harga pasar yang berlaku pada setiap saat;
b. bahwa sehubungan adanya penyesuaian kembali standar harga satuan barang dan jasa dengan perkembangan keadaan dan kondisi harga pasar, Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 67 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021, perlu diubah untuk yang ketiga kalinya;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum terhadap perubahan ketiga atas peraturan Bupati Buton Utara Nomor 67 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Ketiga atas Peraturan Bupati tentang Peraturan atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 67 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang3Pemerintahan Daerah3(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Presiden Nomor 33 T h u n 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 678);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keungan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Nomor 4Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Ta h u n 2018 Nomor 4);
12. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 67 Tahun 2020
tentang standar harga Satuan Barang Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Ta h u n Anggaran 2020 Nomor 67) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 23);
-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 67 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN BARANG DAN JASA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN ANGGARAN 2021
-
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 31 Tahun 2016
Mencabut Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 5 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buton Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja ditetapkan
dengan peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buton
Utara.
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur Dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi Dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 31 Tahun 2017
PERBUP Kab. Buton Utara No. 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 31 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buton Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2017 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang
menyebutkan bahwa dalam waktu selambat - lambatnya 6
(enam) bulan sejak Undang-undang ini mulai berlaku
setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan
mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia
dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai
dengan ketentuan dalam Undang-undang ini;
b. bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara
Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagi Penyelenggara
Negara pada Pemerintah Kabupaten Buton Utara untuk
melaporkan kekayaannya;
c. bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut dalam
pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan
kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan pelaporan laporan
harta kekayaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851;
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahuru 2001 Nomor 134 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana
diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi menjadi Undang-Undang;
5. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5103);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Wajib Lapor;
Bab III Penyampaian LHKPN;
Bab IV Pengelola LHKPN;
Bab V Sanksi;
Bab VI Tata Cara Penjatuhan Sanksi;
Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 31 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Serita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 11), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan.
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 15),
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka meningkatkan kinerja, inovasi, disiplin, dan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara, serta seiring dengan agenda reformasi birokrasi untuk
mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu memberikan Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690):
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Lndonesia Nomor 6757);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Kriteria Pemberian TPP ASN;
Bab III Besaran TPP;
Bab IV Pemberian dan Pengurangan TPP ASN;
Bab V Penilaian TPP Pegawai ASN;
Bab VI Ketentuan TPP Bagi Pejabat dan Pelaksana Tugas;
Bab VII Pemberhentian Pemberian TPP;
Bab VIII Tata Cara dan Prosedur Pembayaran;
Bab IX Monitoring Evaluasi dan Pembinaan Pegawai;
Bab X Pengawasan dan Verifikasi TPP;
Bab XI Pembiayaan;
Bab XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN ANGGARAN 2022
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2017 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib, efisiensi dan efektifitas
administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta
perubahan nomenklatur perangkat daerah, perlu
dilakukan penyesuaian dan penyeragaman tata naskah
dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
b. bahwa sebagai pedoman Pemerintah Daerah dalam
penyusunan Naskah Dinas, Pemerintah telah
mengundangkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di
Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera,
Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5035);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5103);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah
Daerah;
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Tata Naskah Dinas;
Bab III Naskah Dinas;
Bab IV Penggunaan Dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Untuk Perhatian, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian Dan Penjabat
Bab V Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, Dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas;
Bab VI Stempel;
Bab VII Kop Naskah Dinas;
Bab VIII Sampul Naskah Dinas;
Bab IX Perubahan Dan Pencabutan;
Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2017.
67
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat