Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 34 Tahun 2020

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum Bab II Tujuan dan Prinsip Bab III Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Desa Bab IV Kegiatan Pemberdayaan Bab V Kerjasama Bab VI Lembaga Pelayanan Teknologi Tepat Guna Bab VII Rapat Koordinasi Bab VIII Pembinaan dan Pengendalian Bab IX Pendanaan Bab X Pelaporan Bab XI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 34 Tahun 2020 tentang PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENGEMBANGAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Utara
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Buranga
Tanggal Penetapan
13 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
13 Mei 2020
Tanggal Berlaku
13 Mei 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 34
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 7 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan