Mencabut Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Utara
(Serita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2019
Nomor 6)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pusat kesehatan masyarakat
yang efektif, efisien, dan akuntabel perlu menyelenggarakan
pelayanan kesehatan tmgkat pertama yang bermutu dan
berkesinarnbungan sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Buton Utara, "Sudah tidak sesuai dengan kondisi
dan perkembangan yang ada sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan
Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 6 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Utara, mengamanatkan pembentukan unit pelaksana
teknis daerah ditetapkan dengan peraturan bupati setelah
dikonsultasikan secara tertulis kepada gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
pada Dinas Kesehatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4685);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pembentukan Dan Kedudukan;
Bab III Kategori UPTD Puskesmas;
Bab IV Susunan Organisasi;
Bab V Tugas, Fungsi Dan Wewenang UPTD Puskesmas;
Bab VI Eselonisasi, Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Tata Kerja;
Bab VIII Ketentuan Peralihan;
Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 17 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 17 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa adanya sistem penanganan pengaduan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dimaksudkan agar peran serta pejabat atau pegawai atau masyarakat lebih ditingkatkan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta penyalahgunaan wewenang atas pelayanan publik yang diberikan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Buton Utara yang baik diperlukan penanganan dan tindakan yang tepat, cepat dan bertanggungjawab atas pengaduan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara
c. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan sistem penanganan pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara, perlu adanya suatu landasan hukum untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4635), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5602);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 37, Tambahan lembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 191);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Intansi Pemerintah;
11. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2015 Nomor 8);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS PENGADUAN
BAB III MEKANISME PENGELOLAAN PENGADUAN
BAB IV HAK WHISTLEBLOWER
BAB V LAPORAN
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
-
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buton Utara
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan
pembangunan di Kabupaten Buton Utara Tahun 2016,
perlu dilakukan perencanaan yang sistematik melalui
penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD);
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Tahun 2016 disusun dengan tujuan untuk menjawab
tuntutan kebutuhan prioritas pembangunan di
Kabupaten Buton Utara yang sifatnya strategis dalam
rangka percepatan pembangunan pada seluruh urusan
pemerintah yang menjadi kewenangan Pemerintah
Kabupaten Buton Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2016;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republlik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4268);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang
Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4022);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi RKPD Tahun 2015;
15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Buton Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008
Nomor 3), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 56 Tahun
2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2012 Nomor 56);
16. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
BAPPEDA, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2008 Nomor 5), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 49 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan
Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2012, Nomor 49);
17. Peraturan Daerah Nomor 57 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
tahun 2012, Nomor 57);
18. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Buton Utara Tahun 2015 (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2014 Nomor 10);
19. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 32 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2014 Nomor 32)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Buton Utara Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan
atas Peraturan Buton Utara Nomor 32 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun
Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2015 Nomor 11);
20. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 38 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Buton Utara Tahun
Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2014 Nomor 38);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Asas Dan Tujuan;
Bab III Ruang Lingkup;
Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya perubahan nomenklatur
Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Ketahanan Pangan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara maka perlu
melakukan penyesuaian terhadap susunan keanggotaan
Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Buton Utara;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 12
Tahun 2011 tentang Dewan Ketahanan Pangan
Kabupaten Buton Utara sudah tidak sesuai lagi dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten
Buton Utara.
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pemberitukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nornor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5360);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang
Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4254);
5. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005 tentang Dewan
Ketahanan Pangan;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
7. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 39 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan
Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton
Utara Tahun 2016 Nomor 39);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pembentukan, Tugas, Susunan Organisasi, Sekretariat Dan Kelompok Kerja;
Bab III Tata Kerja;
Bab IV Pembiayaan;
Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara No. 18 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa sumber daya ikan adalah sebagai bagian kekayaan potensi perairan di Kabupaten Buton Utara adalah dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat, dengan mengusahakan secara berdaya guna dan berhasil guna sehinga guna memberikan kepastian hukum dibidang usaha perikanan serta menjaga kelestarian sumberdaya ikan tersebut, maka per lu pengendalian dan pengawasan secara intensif. selain itudalam rangka meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya bidang perikanan yang merupakan salah satu sektor andalan perlu pengelolaan secara optimal dan lestari sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan dan Retribusi Izin Pengeluaran Hasil Perikanan
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988; Peraturan Pemerintah Ncmor 22 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Buton Utara; Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton Utara
Dalam Peraturan diatur tentang KETENTUAN UMUM; NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI; CARA UKUR TINGKAT PEMBERIAN IZIN; PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN BESARNYA TARIF; STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; MASA RETRIBUSI SAAT RETRIBUSI TERUTANG; WILAYAH PUNGUTAN; TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI; TATA CARA PEMBAYARAN; KEBERATAN; PENGURANGAN KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; KADALUARSA PENAGIHAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRASI; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 18 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI Nomor 1tahun 2020 TENTANG PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa adanya pengelolaan pengaduan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang lebih berkualitas, wajar dan adil;
b. bahwa dalam rangka mendorong partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan diperlukan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, penyelenggara berkewajiban menyediakan sarana pengaduan dan menugaskan pelaksana yang kompeten dalam pengelolaan pengaduan serta menyusun mekanisme pengelolaan pengaduan dari penerima pelayanan dengan mengedepankan asas penyelesaian yang cepat dan tuntas;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sis tern Penanganan Pengaduan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Euton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
8. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 191);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Roadmap Pengembangan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 27);
10. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Euton Utara Tahun 2015 Nomor 8);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN PRINSIP
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PELAYANAN PENANGANAN PENGADUAN
BAB V HAK
BAB VI PENYAMPAIAN PENGADUAN
BAB VII PETUGAS PENGADUAN
BAB VIII SEKRETARIAT PENGELOLA PENGADUAN
BAB IX MEKANISME PELAYANAN
BAB X LAPORAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 40 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2010 Nomor 40)
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sis tern Penanganan Pengaduan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buton Utara
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Utara Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Semesta Tanam Jagung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan,
meningkatkan pendapatan petani, dan mengembangkan
perekonomian pedesaan dapat ditempuh dengan
peningkatan produksi pangan;
b. bahwa untuk mewujudkan peningkatan produksi
tanaman pangan terutama jagung difokuskan melalui
program gerekan semesta tanam jagung;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian
hukum terhadap program gerekan semesta tanam
jagung, perlu diadakan pengaturan dengan Peraturan
Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerekan
Semesta Tanam Jagung;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem
Budi Daya Pertanian Berkelanjutan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 201, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6412);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaran Bidang Pertanian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 36, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6638);
6. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 188);
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44/Permentan/
OT.140/ 10/2009 tentang Pedoman Penanganan Pasca
Panen Hasil Pertanian Asal Tanaman Yang Baik (Good
Handling Practice) (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 398), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22/
Permentan/HK.140/4/2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44 /Permentan/
OT.140/ 10/2009 tentang Pedoman
Penanganan Pasca Panen Hasil Pertanian Asal
Tanaman Yang Baik (Good Handling Practice) (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 596);
8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/Pertanian/
TP.020/04/2018 tentang Produksi, Sertifikasi, dan
Peredaran Benih Tanaman (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 558);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Kriteria dan Persyaratan;
Bab III Larangan;
Bab IV Pelaksanaan Kegiatan;
Bab V Pengawalan, Pendampingan Dan Pengawasan;
Bab VI Evaluasi dan Pelaporan;
Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 18 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Pembagian Dana Pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat Dan Jaminan Persalinan Di Puskesmas Dan Jaringannya Di Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan
kesehatan bagi masyarakat miskin perlu pengaturan pembagian
dana pelayanan jaminan kesehatan masyarakat dan jaminan
persalinan di puskesmas dan Jaringannya yang diselenggarakan
melalui program Jaminan Kesehatan Masyarat (Jamkesmas).
- Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan
Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
- Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republib Indonesia Nomor 5063).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Asas Dan Tujuan;
Bab III Pendanaan;
Bab IV Besarnya Tarif;
Bab V Pemanfaatan Dana Di Puskesmas;
Bab VI Klaim Terhadap Jasa Pelayanan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelestarian, Pemberdayaan Dan Pengembangan Lembaga Adat Keraton Sara Barata Kulisusu
ABSTRAK:
a. bahwa kebudayaan Masyarakat Adat Keraton Sara Barata
Kulisusu merupakan bagian dari Budaya Bangsa Indonesia
dan sekaligus sebagai aset Nasional, yang keberadaannya
perlu dilestarikan, dibina, diberdayakan dan dikembangkan
sehingga dapat berperan dalam menciptakan Masyarakat
Buton Utara yang memiliki jati diri dan berakhlak mulia;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Fasilitasi
Organisasi Kemasyarakatan Bidang Kebudayaan, Keraton
dan Lembaga Adat Dalam Pelestarian dan Pengembangan
Budaya Daerah, upaya melestarikan dan mengembangkan
tradisi adat budaya di daerah merupakan bagian dari
langkah untuk memelihara ketahanan budaya bangsa
sebagai pilar dari ketahanan nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelestarian, Pemberdayaan dan
Pengembangan Lembaga Adat Keraton Sara Barata
Kulisusu;
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara diprovinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar
Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3516);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi
Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5430);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4737);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pedoman Fasilitasi Organisasi Kemasyarakatan
Bidang Kebudayaan, Keraton, dan Lembaga Adat dalam
Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 3
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten
Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2008 Nomor 3) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 56
Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat DPRD Kabupaten Buton Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2012 Nomor 56);
12. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008
Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2010
Nomor 12);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pelestarian, Pemberdayaan Dan Pengembangan Adat Istiadat Serta Lembaga Adat;
Bab III Maksud Dan Tujuan;
Bab IV Lembaga Adat Keraton Sarano Barata Kulisusu;
Bab V Tugas, Fungsi Dan Wewenang;
Bab VI Hak Dan Kewajiban;
Bab VII Pembinaan;
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain.
Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat