Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pelestarian, Pemberdayaan Dan Pengembangan Adat Istiadat Serta Lembaga Adat; Bab III Maksud Dan Tujuan; Bab IV Lembaga Adat Keraton Sarano Barata Kulisusu; Bab V Tugas, Fungsi Dan Wewenang; Bab VI Hak Dan Kewajiban; Bab VII Pembinaan; Bab VIII Ketentuan Lain-Lain. Bab IX Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat