PERDA Kota Bengkulu No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan daerah;
b. bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 56), dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57), tentang Pembentukan Daerah tingkat II termasuk Kota Praja dalam lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tamba
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retrebusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6848);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
1. Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2002 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 27);
2. Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2011 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 03);
3. Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan di Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2011 Nomor 05);
4. Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tarrah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2011 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 06);
5. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2011 Nomor 07);
6. Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2011 Nomor 9):
7. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2011 Nomor 10);
8. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2011 Nomor 11);
9. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2011 Nomor 12);
10. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2011 Nomor 13);
11. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2012 tentang Retribusi Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2012 Nomor 02);
12. Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2012 Nomor 03);
13. Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2012 Nomor 04);
14. Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek Angkutan Kota (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2012 Nomor 06);
15. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2012 Nomor 07);
16. Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2012 Nomor 08);
17. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Rumah Pemotongan Hewan (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2012 Nomor 10);
18. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2013 Nomor 02)
19. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 02);
20. Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2013 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 01);
21. Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2013 Nomor 05);
22. Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2013 Nomor 06);
23. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2013 Nomor 07, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 03);
24. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2014 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 01);
25. Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2016 Nomor 08);
26. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 1);
27. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 ten tang Persetujuan Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 1);
83 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2024
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2024 NOMOR 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARi RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6911);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2023 Nomor 11)
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat