STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin efisiensi dan efektifitas dalam proses penganggaran dan pelaksanaan anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, perlu adanya tolok ukur dan standar biaya Umum
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 65/PMK.02/2015
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu tahun anggaran 2015 adalah pedoman umum dan batasan biaya maksimal dalam penyusunan RKA-SKPD dan pelaksanaan anggaran SKPD yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu untuk tahun anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 38 Tahun 2015
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin agar penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2016 dapat dilaksanakan secara baik, benar, tepat waktu dan taat asas, maka diperlukan adanya landasan kebijakan tentang prosedur dan teknis penganggaran berupa Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2016
1. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015
4. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
Ruang Lingkup pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2016 terdiri dari :
a. Uraian pedoman penyusunan APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2016.
b. Belanja yang diperbolehkan untuk program dan kegiatan yang ada di setiap SKPD.
c. Kode unit SKPD untuk penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD tahun anggaran 2016.
d. Daftar kode program dan kegiatan menurut urusan pemerintahan daerah untuk penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD tahun anggaran 2016.
e. Daftar kode rekening pendapatan, belanja dan pembiayaan untuk penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD tahun anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 37 Tahun 2015
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN dan BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2014
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2014 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2014.
1. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2014
2. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2014
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor Tahun 2015
Berisi tentang rincian LRA Kota Bengkulu tahun anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2015.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 34 Tahun 2015
KETENTUAN DAN TATA CARA PELAKSANAAN RETRIBUSI TERMINAL
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (5), Pasal 15 ayat (4), Pasal 16 ayat (3) Pasal 20 ayat (7), Pasal 22 ayat (3), Pasal 23 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 04 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Terminal
1. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 04 Tahun 2012
1. Retribusi Terminal yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan sebagai pembayaran atas jasa penyediaan dan pelayanan fasilitas terminal yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola Pemerintah Kota Bengkulu.
2. Pemungutan Retribusi dilaksanakan dengan menggunakan SKRD atau karcis
3. Dalam hal retribusi terutang tidak dibayar tepat waktu atau kurang membayar, ditagih dengan menggunakan STRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2015.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 33 Tahun 2015
KETENTUAN DAN TATA CARA PELAKSANAAN RETRIBUSI IZIN TRAYEK ANGKUTAN KOTA
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Izin Trayek Angkutan Kota
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (5), Pasal 15 ayat (4), Pasal 16 ayat (3) Pasal 20 ayat (7), Pasal 22 ayat (3), Pasal 23 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek Angkutan Kota, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Izin Trayek Angkutan Kota
1. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2012
1. Pemungutan Retribusi dilaksanakan dengan menggunakan SKRD.
2. Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SKRD adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan besarnya jumlah pokok retribusi yang terutang
3. Dalam hal retribusi terutang tidak dibayar tepat waktu atau kurang membayar, ditagih dengan menggunakan STRD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2015.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 32 Tahun 2015
KETENTUAN DAN TATA CARA PELAKSANAAN RESTRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Restribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3), Pasal 18 ayat (3), Pasal 20 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
1. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2011
1. Retribusi Parkir yang selanjutnya disebut Retribusi adalah Pembayaran atas penggunaan tempat parkir yang disediakan oleh Pemerintah Kota
2. Pemungutan Retribusi dilaksanakan dengan menggunakan SKRD atau karcis
3. Dalam hal retribusi terutang tidak dibayar tepat waktu atau kurang membayar, ditagih dengan menggunakan STRD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2015.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 31 Tahun 2015
KETENTUAN DAN TATA CARA PELAKSANAAN RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (5), Pasal 15 ayat (4), Pasal 16 ayat (3) Pasal 20 ayat (7), Pasal 22 ayat (3), Pasal 23 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
1. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2012
1. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan sebagai pembayaran atas jasa penyediaan layanan pengujian kendaraan bermotor oleh Pemerintah Kota
2. Pemungutan Retribusi dilaksanakan dengan menggunakan SKRD
3. Dalam hal retribusi terutang tidak dibayar tepat waktu atau kurang membayar, ditagih dengan menggunakan STRD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2015.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 30 Tahun 2015
TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGORA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BENGKULU
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggora Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bengkulu, serta untuk memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi dipandang perlu untuk memberikan Tunjangan Perumahan
b. bahwa Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 22 tahun 2011 tentang Penetapan Besarnya Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Angggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2011 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian dan harga saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan
1. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 26 Tahun 2003
4. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2005
1. Tunjangan Perumahan adalah Tunjangan yang diberikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dalam hal Pemerintah Kota belum dapat menyediakan Rumah Jabatan Pimpinan dan Rumah Dinas Anggota DPRD
2. Pimpinan dan anggota DPRD yang belum mendapatkan rumah jabatan dan rumah dinas anggota diberikan tunjangan perumahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 22 tahun 2011
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 29 Tahun 2015
TATA CARA DAN SYARAT PEMBERIAN BEASISWA DAN PENGHARGAAN BAGI PESERTA DIDIK, PENDIDIK, DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara dan Syarat Pemberian Beasiswa dan Penghargaan Bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2), Pasal 11 ayat (6), dan Pasal 12 ayat (1) huruf c Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan dalam rangka menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas di Kota Bengkulu perlu diberikan kesempatan bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kota Bengkulu untuk mendapatkan beasiswa dan penghargaan
1. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
3. Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2014
1. Beasiswa Pendidikan bagi Peserta Didik meliputi:
a. beasiswa masyarakat miskin.
b. beasiswa prestasi.
2. Beasiswa masyarakat miskin diberikan dengan kriteria sebagai berikut :
a. tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.
b. mempunyai pengeluaran sebagian besar digunakan untuk memenuhi konsumsi makanan pokok dengan sangat.
c. tidak mampu atau mengalami kesulitan untuk berobat ke tenaga medis, kecuali Puskesmas atau yang disubsidi pemerintah.
d. mempunyai kemampuan hanya menyekolahkan anaknya hanya sampai jejang pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama.
3. Beasiswa prestasi diberikan kepada peserta didik yang memiliki prestasi dibidang akademis maupun non akademis
4. Beasiswa pendidikan bagi pendidik dan tenaga kependidikan meliputi:
a. beasiswa program rintisan gelar.
b. beasiswa tugas belajar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 28 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2015
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2015 sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga perlu dilakukan perubahan
b. bahwa untuk memberikan pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan, penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2015, penyusunan dan penyesuaian Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah serta Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2015
1. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2015
4. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2015
Berisi perubahan beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2001.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat