RENCANA AKSI DAERAH PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS DI KOTA BENGKULU TAHUN 2009-2023
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis di Kota Bengkulu Tahun 2009-2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang
Penanggulangan Tuberkulosis, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan
Tuberkulosis di Kota Bengkulu Tahun 2019 - 2023;
1. UU No. 6 Drt Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 25 Tahun 2009
4. UU No. 36 Tahun 2009
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 20 Tahun 1968
7. Permendagri No. 13 Tahun 2006
8. Permendagri No. 79 Tahun 2007
9. Permenkes No. 75 Tahun 2014
10. Permenkes No. 46 Tahun 2015
11. Permenkes No. 99 Tahun 2015
12. Permenkes No. 44 Tahun 2016
13. Permenkes No. 67 Tahun 2016
14. Permenkes No. 4 Tahun 2019
15. Perda kota Bengkulu No. 10 Tahun 2016
Pasal 2
Maksud Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis
Kota Bengkulu Tahun 2019 - 2023 adalah untuk
mempercepat pencapaian tujuan eliminasi Tuberkulosis,
sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota dalam
penanggulangan Tuberkulosis.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2001.
50 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 48 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Bengkulu No. 4 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu Perubahan Kedua atas Perwal Nomor 4 Tahun 2020
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kinerja serta kesejahteraan bagi Pegawai dan kondisi APBD di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, maka Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, perlu ditinjau kembali
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
10. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
11. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 41 Tahun 2016
12. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 42 Tahun 2016
13. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016
14. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016
15. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2016
16. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 30 Tahun 2017
Setiap Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu diberikan TPP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 48 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Bengkulu No. 36 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
Mencabut :
file belum diuplod, file perwal 8/2017 yang dicabut juga belum ada
tunggu data dari jdih kota bengkulu
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka peningkatan kineja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, perlu diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemberian Tambahan Penghasilan dilaksanakan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
9. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
10. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 41 Tahun 2016
11. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 42 Tahun 2016
12. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016
13. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016
14. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2016
15. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 30 Tahun 2017
Tambahan Penghasilan Pegawai yang selanjutnya disingkat TPP adalah penghasilan tambahan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu atas prestasi kerja dan disiplin kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
37
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak, Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah serta Pendaftaran Wajib Pajak Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak, Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah Serta Pendaftaran Wajib Pajak Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Usaha Dan/Atau Pekerjaan Di Kota Bengkulu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Drt No. 6 Th 1956; UU No. 9 Th 1967; UU No.25 Th. 2007; UU No. 23 Th 2014; UU No. 28 Th 2009; Permendagri No. 112 Th. 2016; Pergub Bengkulu No. 36 Th. 2015; Perda Kota Bengkulu No. 5 Th. 2013; Perda Kota Bengkulu No. 6 Th. 2011; Perda Kota Bengkulu No. 10 Th. 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pemerintah Kota melakukan KSWP ke Kantor Pajak di daerah baik melalui sistem informasi ataupun menggunakan aplikasi sebelum memberikan layanan publik tertentu. Pemerintah Kota melakukan KSWP untuk memperoleh Keterangan Status WP dan SKL. Pemerintah Kota melakukan KSWP untuk memastikan status WP pelaku usaha dan/atau pekerjaan atau profesi termasuk cabang usaha dan pemenang lelang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bertempat tinggal atau berkedudukan di daerah dan memiliki NPWP domisili luar daerah, wajib mendaftarkan diri sebagai wajib pajak cabang di tempat kegiatan yang bersangkutan. Selain melakukan Konfirmasi Status Wajib Pajak Pemerintah Kota dapat melakukan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban pajak daerah dari pemohon layanan tertentu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin efisiensi dan efektifitas dalam proses penganggaran dan pelaksanaan anggaran pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, perlu adanya tolok ukur dan standar biaya Umum
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pengelola keuangan pada setiap OPD diberikan honorarium berdasarkan besaran pagu yang dikelola untuk setiap DPA-OPD, dengan ketentuan jumlah keseluruhan alokasi dana untuk honorarium pengelola keuangan dalam 1 (satu) tahun paling banyak 10% (sepuluh persen) dari pagu belanja yang dikelola. Standar biaya pengelola kegiatan/keuangan ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I huruf A Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
40 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2020
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
13. Undang-Undang Nomor 9 tahun 2020
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
16. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
18. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014
19. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015
20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
22. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
24. Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2014
25. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018
26. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020
27. Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020
28. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
37. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008
38. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016
39. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2010
40. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 04 Tahun 2011
41. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2011
42. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2011
43. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2011
44. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2011
45. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011
46. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011
47. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2011
48. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 13 Tahun 2011
49. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2012
50. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2012
51. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 04 Tahun 2012
52. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2012
53. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 tahun 2012
54. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 08 Tahun 2012
55. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2012
56. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2012
57. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2012
58. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 13 Tahun 2012
59. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 14 Tahun 2012
60. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013
61. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
62. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 08 Tahun 2017
63. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2017
64. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2017
65. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2019
66. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020
67. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2020
Rancangan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas dan kemudahan dalam rangka pelaksanaan pengoperasian bukti lulus uji berkala maka buku bukti lulus uji berkala diubah menjadi kartu uji elektronik dan tanda uji sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor ; 2874/AJ.402/DRJD/2017 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 2922/AJ.402/DRJD/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 2874/AJ.402/DRJD/2017 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor, perlu meninjau kembali tarif pengujian kendaraan bermotor;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, penetapan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012
9. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012
10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014
11. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015
12. Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : 2874 / AJ.402 / DRJD / 2017
13. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2012
14. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, ditinjau dan disesuaikan kembali.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 27 Tahun 2016
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan reklame di Kota Bengkulu telah diatur dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 14 Tahun 2014 tentang Peletakan Titik Media Reklame;
b. bahwa da1am rangka perkembangannya peraturan Walikota tersebut perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar penye1enggaraan rek1ame yang 1ebih indah, tertib, teratur, terarah dan serasi dengan tata ruang dan arsitektur kota yang bermanfaat bagi masyarakat serta merupakan potensi bagi pendapatan daerah
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
8. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 20/PR/M/2010
10. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011
11. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 14 Tahun 2012
12. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Penyelenggaraan Reklame.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2001.
26
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Kota Bengkulu TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun 2020 perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: TAPD Kota diberikan honorarium yang dibebankan pada APBD Kota. Tim verifikasi RKA diberikan honorarium yang dibebankan pada APBD Kota. Tim Reviu dalam melaksanakan tugasnya diberikan honorarium. Tim penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD dan rancangan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD diberikan honorarium yang dibebankan pada APBD Kota. Tim penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota diberikan honorarium yang dibebankan pada APBD Kota. Notulen rapat DPRD Kota diberikan honorarium yang dibebankan pada APBD Kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
28 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 51 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 05 TAHUN 2017 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu belum mengacu pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
10. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016
11. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
12. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 42 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2001.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat