Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh penyelenggara daerah; dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, adil, dan transparan diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, maka perlu diatur dengan Peraturan Walikota Parepare.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
4. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974 tentang Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri dalam Usaha Swasta;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
15. Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1974 tentang Beberapa Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri dalam Rangka Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kesederhanaan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1992 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1974 tentang Beberapa Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri dalam Rangka Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kesederhanaan Hidup;
16. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan;
17. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
19. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
20. Peraturan Walikota Parepare Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Parepare.
1. SUMBER BENTURAN KEPENTINGAN;
2. JENIS BENTURAN KEPENTINGAN;
3. PRINSIP DASAR PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN;
4. TATA CARA PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN;
5. IDENTIFIKASI BENTURAN KEPENTINGAN;
6. MEKANISME PENGENAAN SANKSI;
7. MONITORING DAN EVALUASI BENTURAN KEPENTINGAN;
8. PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN BENTURAN KEPENTINGAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 38 Tahun 2020
PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NOMOR 43 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PAREPARE TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NOMOR 43 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PAREPARE TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khusunya terhadap penyelesaian Pembayaran Utang pada Pihak Ketiga yang menjadi tanggungjawab atau kewajiban Pemerintah Daerah untuk membayarnya, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Parepare Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2020; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah:
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik;
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020;
20. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/KM.7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020;
21. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
22. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
23. Peraturan Walikota Parepare Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Parepare Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah;
24. Peraturan Walikota Parepare Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Parepare Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2020.
1. APBD Tahun Anggaran 2020
2. Perubahan Penjabaran APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
6. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
7. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.53 / Menlhk / Setjen / Kum.1 / 6 / 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adipura;
8. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10 / Menlhk / Setjen / PLB.0 / 4 / 2018 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
9. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Persampahan;
10. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
11. Peraturan Walikota Kota Parepare Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Parepare.
JAKSTRADA memuat :
a. arah kebijakan pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; dan
b. strategi, program, dan target pengurangan dan penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
JAKSTRADA dilaksanakan dalam periode waktu tahun 2018 sampai dengan tahun 2025.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
46 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 39 Tahun 2021
PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA NON KESEHATAN YANG MENANGANI CORONA VIRUS DISEASE 2019 PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANDI MAKKASAU KOTA PAREPARE
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BERITA DAERAH KOTA PAREPARE TAHUN 2021 NOMOR 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA NON KESEHATAN YANG MENANGANI CORONA VIRUS DISEASE 2019 PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
ANDI MAKKASAU KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan dalam rangka menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu diberikan insentif untuk Tenaga Non Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau Kota Parepare;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi dan sesuai dengan proporsional dalam pelaksanaan pemberian insentif kepada Tenaga Non Kesehatan, maka perlu diatur Besaran Insentif Khusus Tenaga Non Kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Non Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau Kota Parepare;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959Nomor 74, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentangPenanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
11. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 151);
13. Peraturan Walikota Parepare Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan ( Berita Daerah Kota Parepare Tahun 2016 Nomor 53);
1.KETENTUAN UMUM
2.PEMBERIAN INSENTIF
3.PELAKSANAAN VERIFIKASI
4.PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF PADA OBJEK PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Pasal 32 Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel; Pasal 32 Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran; Pasal 32 Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan; Pasal 31 Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; Pasal 29 Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah; Pasal 30 Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pajak Sarang Burung Walet; dan Pasal 28 Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang pemberian sanksi administratif.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 Pembentukan Peraturan Perundang - undangan;
5. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik di Bidang Perdagangan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Cara Pemungutan Pajak Daerah;
7. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel;
8. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran;
9. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan;
10. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan;
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
12. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah;
13. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pajak Sarang Burung Walet sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pajak Sarang Burung Walet;
14. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame;
15. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
16. Peraturan Walikota Parepare Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Parepare Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah.
1. Pemberian sanksi administratif pada objek pajak yang tidak memenuhi kewajiban membayar pajak;
2. Jenis Objek Pajak yang dikenakan sanksi administratif;
3. Sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang REMUNERASI BAGI PEJABAT PENGELOLA, PEGAWAI DAN DEWAN PENGAWAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANDI MAKKASAU KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu diberikan remunerasi kepada Pejabat BLUD, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Andi Makkasau Kota Parepare berdasarkan asas remunerasi yaitu kepatutan dan proporsionalitas sesuai kelas jabatan, prestasi kerja dan kemampuan keuangan Badan Layanan Umum Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Pegawai dan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau Kota Parepare.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit;
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2017 tentang Pedoman Remunerasi Badan Layanan Umum;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
15. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 361/ MENKES/SK/V/2006 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Pimpinan dan Dewan Pengawas Rumah Sakit Badan Layanan Umum;
16. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
17. Peraturan Walikota Parepare Nomor 11 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau Kota Parepare Pada Dinas Kesehatan.
1. SUMBER DANA REMUNERASI;
2. KRITERIA PENERIMA REMUNERASI;
3. POLA REMUNERASI;
4. PERHITUNGAN REMUNERASI;
5. PUNISHMENT;
6. MONITORING DAN EVALUASI.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 40 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA PAREPARE TAHUN 2021 NOMOR 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas peraturan walikota parepare nomor 1 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan perjalanan dinas
ABSTRAK:
a. bahwa Polymerase Chain Reaction (PCR) merupakan salah satu persyaratan dalam melalukan perjalanan dinas ke luar Provinsi untuk mendeteksi DNA virus COVID-19, yang diambil dari rongga nasofaring dan/atau orofarings.;
b. bahwa Peraturan Walikota Parepare Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, belum sesuai dengan perkembangan keadaan pada masa pandemi, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
14. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2008 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 53);
15. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 127);
16. Peraturan Walikota Parepare Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas (Berita Daerah Kota Parepare Tahun 2021 Nomor 1);
Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 42 Tahun 2020
KODE ETIK PENYELENGGARA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPARE
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 42, BD.2020/No.42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KODE ETIK PENYELENGGARA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel, maka perlu dilakukan pengaturan terkait kode etik penyelenggaraan pengadaan barang/jasa; Peraturan Walikota Parepare Nomor 47 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/jasa Unit Layanan Pengadaan Kota Parepare, tidak sesuai dengan aturan yang ada, maka perlu diganti; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha yang Tidak Sehat;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
11. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 77 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Angka Kreditnya;
14. Peraturan Bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 dan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Angka Kreditnya;
15. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
16. Peraturan Walikota Parepare Nomor 35 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PENINGKATAN KUALITAS RUMAH BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH DI KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 54 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, guna pemanfaatan kegiatan peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang lebih tepat sasaran dan tepat penggunaan, perlu adanya kriteria dan Persyaratan Penerima Kegiatan, Objek Kegiatan pada Kota Parepare; dalam salah satu tujuan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Parepare, yakni mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni, sehingga Pemerintah Daerah berupaya membantu penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan untuk meningkatkan kualitas hidupnya diperlukan berbagai upaya secara sistematis dan terintegrasi, sehingga perlu adanya Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kota Parepare; berdasarkan pertimabangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kota Parepare.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2016 tentang Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Parepare;
12. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
13. Peraturan Walikota Parepare Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
1. KRITERIA DAN PERSYARATAN;
2. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PELAKSANA KEGIATAN;
3. PENETAPAN LOKASI DAN PENDATAAN CALON PENERIMAAN KEGIATAN;
4. SUMBER DANA DAN PENGUNAAN DANA;
5. PENCAIRAN DANA;
6. PENGENDALIAN, EVALUASI DAN PELAPORAN;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
24
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayal (2)
Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018, rnaka perlu rnenctapkan Pcraturan
Walikota tentang Penajabaran Anggaran Pcndapalan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tuhun 2003 tcntung Kcuangan Negara (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lernbaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2004 Nornor 5, Tambahan Lernbaran Ncgaru Rcpublik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tcntaug Pcmcrintuhan Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tuhun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lcmburan Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 200 l Len Lang Pembinaan dan Pengawasan alas Pcnyclcnggaran Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4574);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tcntang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran NC'guru Rcpublik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lcrnburan Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614):
11.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 icntung Sta udur Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5156);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lcmburau Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Lentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tarnbahun lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
14.Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 13 Tah 111 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 31 O);
15.Peraturan Daerah Kata Parcpare Nomor 13 Tal iun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Dacrah (Lcrnbaran daerah Kata Parepare Tahun 2008 Nomor 13);
16.Peraturan Daerah Kata Pare pare Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pcndapatan dan Bclunja Dacrah Tahun Anggaran 2018 (Lernbaran Dacrah Kora Parcpurc l'ah un 2017 Nomor 12).
Menetapkan: PERATURAN WALIKOTA TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018.
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Walikota ini, yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kota Parepare.
2. Pemerintah Daerah adalah Walikota sebagai unsur pcnyclenggara pemerintah daerah yang memimpin pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Otonomi.
3. Walikota adalah Walikota Parepare.
4. Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belunja Daerah yang sclanjutnya disingkat Penjabaran APBD adalah Penjabaran Anggaran Pcndupatan dan Belanja Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2018.
BAB II
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Pasal 3
( 1) Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dirinci lebih lanjut dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Walikota ini.
(2) Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dirinci lanjut dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Walikota ini.
(3) Pelaksanaan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang
ditetapkan dalam Peratutan Walikota ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan.
BAB III KETENTUAN PENUTUP
Pasal 4
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Parepare.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat