Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga, perlu mengatur pedoman pelaksanaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK); berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
5. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
6. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun2013-2018
7. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Rukun Warga Dan Rukun Tetangga
Maksud Peraturan Walikota ini adalah untuk menjadi pedoman bagi PemerintahDaerah dan Masyarakat dalam pelaksanaan LPMK. ; Tujuan Peraturan Walikota ini adalah untuk mewujudkan LPMK yang aspiratif dan partisipatif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan dan menjadi mitra Pemerintah Kelurahan dalam memberdayakan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pegawai Pemerintah Kota Parepare
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Pegawai Pemerintah Daerah Kota Parepare yang beretika, berdisplin, tertib, akuntabel, berwibawa, transparan, dan berintegritas yang menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, maka perlu diatur dengan Kode Etik yang merupakan pedoman bagi setiap pegawai untuk melaksanakan tugas pokok dan kegiatan sehari-hari.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Parepare;
10. Peraturan Walikota Parepare Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah.
Kode Etik bertujuan untuk memberikan pedoman sikap,perilaku,perbuatan,tertulis, dan ucapan pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta kegiatan sehari-hari agar Pegawai melaksanakan tupoksinya dengan jujur, bertanggung jawab,cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi. Peraturan Walikota ini juga mengatur mengenai penanganan pelanggaran kode etik, tata cara penegakan kode etik, serta sanksi dan tindakan administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/NO.5, TLD NO.105
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan meningkatkan penegakan atas pelanggaran Peraturan Daerah secara optimal, maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Parepare Nomor 11 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Parepare, perlu dicabut karena tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum dalam masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan; bahwa dalam upaya penegakan Peraturan Daerah, perlu didukung dengan keberadaan dan peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Daerah agar pelaksanaan Peraturan Daerah dapat memberikan jaminan dan kepastian hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Parepare.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Teknis Terahdap Kepolisian Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan Bentuk-bentuk Pengamanan Swakarsal
10. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2013 tentang Produk Hukum Daerah.
MENGATUR TENTANG PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PAREPARE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 (I) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetepan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang. Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) Bulan setelah Tahun Anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Penbendaharaan Negara
5. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
6. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
10. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
12. Peraturan Pemerintahan Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
13.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
14.Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
15.Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
16.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
17.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
18.Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
19.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
20.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
21.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
22.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah;
23. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2005 tentang Keduduka Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare
24. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
MENGATUR TENTANG PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2013.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare No. 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan pengaturan dan pengembangan wilayah administratif Kelurahan di wilayah Daerah, khususnya untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa pengaturan dan pengembangan wilayah Kelurahan perlu dilakukan melalui pembentukan Kelurahan baru, dengan memperhatikan kebutuhan pelayanan, beban kerja, potensi daerah, aspirasi dan pemberdayaan masyarakat, disertai dengan pemberian kewenangan yang lebih luas, nyata dan proporsional yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan;
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penyesuaian Peristilahan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kecamatan dan Kelurahan;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 2004 tentang Pedoman Organisasi Kecamatan;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 159 Tahun 2004 tentang Pedoman Organisasi Kelurahan;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan;
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2002 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Tahun 2002-2011;
12. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 6 Tahun 2004 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan;
13. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 15 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan;
14. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 18 Tahun 2004 tentang Rencana Strategis Daerah Kota Parepare Tahun 2003-2008.
PEMBENTUKAN KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2007.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 5 Tahun 2020
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT dr. HASRI AINUN HABIBIE PAREPARE PADA DINAS KESEHATAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2020/No.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT dr. HASRI AINUN HABIBIE PAREPARE PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 41 ayat (4) dan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu disusun Peraturan Walikota sebagai pedoman pelaksana Organisasi Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Parepare pada Dinas Kesehatan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Parepare pada Dinas Kesehatan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
9. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1045/MENKES/PER/IX/ 2006 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit di Lingkungan Departemen Kesehatan;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
1. PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN;
2. SUSUNAN ORGANISASI;
3. OTONOMI RUMAH SAKIT;
4. TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
5. ESELONISASI JABATAN;
6. PELAKSANA TUGAS DAN FUNGSI, PENGENDALI DAN EVALUASI, SERTA PELAPORAN DAN PENGAWASAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
29
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 05 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maka perlu
dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota
Parepare Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu;
b. bahwa untuk melakukan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009
tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di
Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3290);
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang wajib
Daftar Perusahaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1982 Nomor 7), Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3214);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42), Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4247);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 nomor 126), Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 68), Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4752);
9. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96), Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Retribusi dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130), Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140), Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
12. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 141), Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5060);
13. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82), Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 Tentang bangunan Gedung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83), Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolahan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140), Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82), Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan L:embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 244, Tambahan L:embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5960);
22. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2012
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kota Parepare Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 85);
23. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Parepare 2016 Nomor,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 127);
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Parepare Nomor 4 Tahun 2012
tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2018.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2014/NO.6, TLD NO.106
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANGUNAN GEDUNG
ABSTRAK:
Untuk mengendalikan pembangunan agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Parepare perlu dilakukan pengendalian pemanfaatan ruang; bahwa agar bangunan gedung dapat menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhinya persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
9. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
12. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Pemukiman
13. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, Serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang
15. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1999 tentang Kawasan Siap Bangun dan Lingkungan Siap Bangun yang Berdiri Sendiri
17. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
18. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah
19. Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
20. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
21. Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum;
22. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
23. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Parepare Tahun 2011-2031.
MENGATUR TENTANG BANGUNAN GEDUNG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2014.
80 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare No. 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2008 – 2013
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah Kota Parepare memerlukan perencanaan pembangunan jangka menengah sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap sesuai perundang-undangan yang berlaku; bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evlausi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, meng-amanatkan suatu rencana pembangunan jangka menengah daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa memperhatikan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005–2025 yang pada pokoknya menegaskan bahwa RPJPD menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD yang memuat visi dan misi serta program kerja Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
13. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004 – 2009;
14. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah;
15. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005 - 2025.
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2008 – 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2009.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2016/NO.5, TLD NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Sehubungan dengan bertambahnya beberapa objek Retribusi Jasa Usaha khususnya Retirbusi Pelayanan Kepelabuhan dan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha ; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelohaan Keuangan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah, Kabupaten/Kota
7. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
8. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2013 tentang Produk Hukum Daerah
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2016.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat