Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin objektivitas dan kualitas pengangkatan Aparatur Sipil Negara dalam jabatan struktural, perlu ditetapkan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Muna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1922); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1907); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupate/Kota; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 6); 9. Peraturan Bupati Muna Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Muna (Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2019 Nomor 34).
STANDAR KOMPETENSI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MUNA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
410
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Muna
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan.Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang
-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Peru bahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan. Bupati Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Muna;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
; ?.
. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1
959 tentang Pembe
ntukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang
-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183
, Tambahan Lembaran Negara R
epublik I
ndonesia Nomor 6389
); 4
. Undan.g
-Undan.g Nomor 6 Tahun 2014 tentan.g Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7
, Tam.bahan Lem baran. Negara Republik Indon
esia Nom
or 5495
); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lemb
aran Negara Republik I
ndonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang N
omor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang
-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123
, Ta.mbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali dengan Peratur
an Pemerintah N
omor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41), Ta.mbahan Lembaran N
egara Republik Indonesia Nomor 6321); 7
. Peraturan Pernerinta h Nomor 1
?. Tahun 20
1
7 ten tang Pembin
a
an dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041)
; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 N
omor 2091
); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 teritang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 10
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor1037);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL
BAB IV KEWENANGAN WKAL BERSKALA DESA
BABV MEKANISME PENYELENGGARAAN KEWENANGAN DESA RERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
BAB VI PEMBINAAN, PENGAWASAN, EVALUASI DAN PELAPORAN PELAKSANAAN KEWENANGAN DESA
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIIl PUNGUTAN DESA
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BABX KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals Kabupaten Muna Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 ten tang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
, perlu disusun Rencana Aksi Daerah yang memuat arah kebijakan dan strategi penyampaiannya
; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Muna Tahun 2016-2021
;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
-
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421)
; 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 4
. Undang
-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244
, Tambahan Lemb
aran N
egara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali t
erakhir dengan Undang
-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pe
rubahan Kedua atas Undan
g
-
UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaha
n Daerah (Lemb
aran Negara R
epublik I
ndones
i
a Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana 5
· Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015
-
2019
; 6
. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
; 7
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tan~ Tata Cara Perencanaan
, Pengendalian dan Evaluas1 Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tenggara Tahun 2016 Nomor 6); 9
. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tenggara Tahun 2016 Nomor 8)
;
BAB I KETENTUAN UMUM
BABU RAD TPB/SDGs
BAB III PEMANTAUAN DAN EVALUSI
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna No. 3 Tahun 2016
Pertanggungjawaban - anggaran - pendapatan - belanja - daerah
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 10 Tahun 2016; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 21 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 51 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Muna No. 14 Tahun 2007; Perda Kab. Muna No. 17 Tahun 2007; Perda Kab. Muna No. 6 Tahun 2008; Perda Kab. Muna No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Muna No. 4 Tahun 2012; Perda Kab. Muna No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Muna No. 5 Tahun 2012; Perda Kab. Muna No. 3 Tahun 2012; Perda Kab Muna No. 6 Tahun 2012; Perda Kab. Muna No. 7 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Muna No. 7 Tahun 2014; Perda Kab. Muna No. 10 Tahun 2014; Perda Kab. Muna No. 2 Tahun 2015
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keungan memuat: Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2016.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pemilihan Kepala Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa, perlu menetapkan tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 40) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERSIAPAN TINGKAT KABUPATEN
BAB III PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB IV PENCALONAN KEPALA DESA
BAB V WAKTU PELAKSANAAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
BAB VI PENYELESAIAN PERSELISIHAN
BAB VII PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU MELALUI MUSYAWARAH DESA
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX PEMILIHAN KEPALA DESA DALAM KONDISI BENCANA NON ALAM CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-2019)
BAB X KOP SURAT DAN STEMPEL DESK PEMILIHAN, PANITIA PEMILIHAN, DAN PENGAWAS PEMILIHAN
BAB XI FORCE MAJEUR
BAB XII LARANGAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
123
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a
. bahwa dalam rangka menjamin terlaksanan
ya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah diperlukan kesamaan persepsi dan langkah terintegrasi serta menyeluruh dari unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah
; b. bahwa penatausahaan pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan melalui proses inventarisasi, baik berupa pendataan, pencatatan, dan pelaporan basil pendataan barang milik daerah
; c. bahwa rangka pemutakhiran data barang milik daerah yang benar
, akurat serta bisa dipertanggungjawabkan perlu dilakukan sensus barang milik daerah setiap lima tahun sekali. d
. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c
, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 ten
t
ang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
; 2
. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) 3
. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 4
. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah
; 5
. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pengamanan dan Pengalihan Barang Milik/ Kekayaan Negara dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Pemerintah Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 6
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4073)
; 6
. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah
, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kebupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 7
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah
, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah; 8
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 3109
. Peraturan Pemerintah Nomor 27 T
ahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Neg
ara
/
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533)
; 10
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 11
. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 06); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 01 Tahun 2017 ten tang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2017 Nomor 01); 13
. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 01 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2019 Nomor 01);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SENSUS BARANG MILIK DAERAH
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
a
. b
ah
w
a be
r
d
a
sarkan ke
t
e
nt
uan P
asal 81 Pe
ratu
ran D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una N
omo
r 6 T
ahun 2
0
1
3 t
e
n
t
an
g R
etribus
i Jasa U
mum
, tarif r
e
t
ribus
i ditin
j
a
u kembal
i pal
ing l
ama 3 (
t
ig
a
) tahun se
kali d
an dil
akukan de
n
gan mempe
rt
i
mb
an
gkan i
ndeks har
g
a d
an pe
rkemb
an
g
an pe
r
ek
o
n
omian d
an dit
e
tapkan dengan Pe
rat
u
ran B
upati
; b. bahw
a de
n
g
an mempe
rh
a
tikan i
ndeks har
ga d
an pe
rkemban
g
an pe
r
e
k
o
n
omi
an s
aat i
n
i, tarif Re
tr
i
bus
i Pel
a
y
anan Pe
rsampahan
/
Kebe
rs
i
han pe
r
l
u dilakukan pen
ye
suaian
; c. bahw
a berd
asarkan pe
rtimban
g
an seba
g
a
i
mana dimaksud p
a
d
a huruf a d
an hur
uf b, pe
r
l
u me
n
e
t
apkan Pe
ratur
an B
upa
ti t
en tang Pe
n
ye
suaian T
arif Re
tr
i
bus
i Pel
a
y
anan Pe
rsa
mpahan
/
Kebe
rs
i
han
;
1
. P
asal 1
8 a
y
at (
6
) U
ndan
g
-U
ndan
g D
asar N
eg
ara R
epublik I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 1
945
; 2
. U
n
dan
g-U
ndang N
omo
r 2
9 T
ahun 1
959 t
e
n
t
ang Pemben
t
ukan D
a
e
rah-D
a
e
rah Ti
ngkat I
I di S
u
la
we
s
i (
Le
mbaran N
egara R
epublik I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 1
959 N
omo
r 7
4, T
amb
ahan Le
mbaran N
egara Repub
lik I
ndone
s
i
a N
omo
r 1
8
22
)
; 3. U
ndang-U
ndan
g N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
11 t
e
nt
ang Pemben
t
ukan Pe
rat
u
ran Pe
rundang-
undan
g
an (
Lembaran N
egara Repub
li
k I
ndones
i
a T
ahun 2
0
1
1 N
omo
r 82, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara Repub
li
k I
ndone
s
i
a N
omo
r 5234
) seba
gaimana t
elah diubah de
n
g
an U
ndang
-U
ndang N
omo
r 1
5 T
ahun 2
0
1
9 t
e
n
t
an
g Pe
rubahan atas U
ndang-U
ndan
g N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
1 t
e
n tang Pe
mben
t
ukan Pe
ratur
an Pe
rundan
g-
undan
g
an (
Lembaran N
eg
ara R
epubli
k I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
9 N
omo
r 1
8
3, T
ambahan Le
mbaran N
egara Re
publik I
n
don
e
s
i
a N
omo
r 6389
)
; 4. U
ndang-U
ndang N
omo
r 2
3 T
ahun 2
0
1
4 t
e
nt
ang Pemerin
t
ahan D
a
e
rah (
Lembaran N
eg
ara R
epublik I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
44, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara Repub
lik I
ndo
n
e
s
ia N
omo
r 5587
) seba
gaimana t
elah di
ubah bebe
r
apa kali t
e
rakhir dengan U
ndan
g-U
ndang N
omo
r 1 T
ahun 2
022 t
e
ntang H
ubun
g
an Ke
uangan an
t
ara Pemerin
t
ah Pu
sat d
an Pemerin
t
ahan D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Re
publik I
ndo
n
es
i
a T
ahun 2
0
22 N
omo
r 4, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara Repub
lik I
ndone
s
i
a N
omo
r 6757
)
; 5. U
ndang-U
ndan
g N
omor 1 T
ahun 2
022 t
e
n
t
ang H
ubun
g
an Ke
uangan antara Pemerin
t
ah Pu
sat d
an Pemerintahan D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Republik I
ndo
n
es
i
a T
ahun 2
022 N
omo
r 4, T
ambahan Le
mbaran N
egara Republik I
ndo
ne
s
i
a N
omo
r 6757
)
; 6. Pe
ratu
r
an M
en
t
e
ri D
alam N
egeri N
om
o
r 80 T
ahun 2
0
1
5 t
e
n
t
an
g Pemben
t
ukan Produk H
ukum D
a
e
rah (
Beri
t
a N
egara Repub
li
k I
ndo
nes
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 2
036
) seba
gaimana t
elah di
ubah den
g
an Pe
raturan M
e
nt
eri D
alam N
egeri N
omo
r 1
20 T
ahun 2
0
1
8 t
e
n
t
ang Pe
rubahan atas Pe
raturan M
e
nt
e
ri D
alam N
egeri N
omo
r 80 T
ahun 2
0
1
5 t
e
n
t
ang Pe
mben
t
ukan Produk H
ukum D
a
e
rah (
Berita N
egara Repub
lik I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
8 N
omo
r 1
57
)
; 7. Pe
r
aturan D
a
e
rah K
a
bupat
e
n M
una N
omo
r 6 T
ahun 2
0
1
3 t
e
nt
ang Re
tribus
i Jasa U
mum (
Le
mbaran D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una T
ahun 2
0
1
3 N
omo
r 6
, T
amb
ahan Le
mbaran D
a
e
rah kab
upat
e
n M
una N
omo
r 6
)
;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi No: B-143/01-13/02/2013, tentang Himbauan Terkait Gratifikasi dan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari Korupsi, kolusi dan nepotisme. Penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, maka wajib menghindari praktek yang mengarah pada prilaku koruptif termasuk dalam hal gratifikasi.
UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999; UU No.30 Tahun 2002; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.42 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; PP No.53 Tahun 2010;
Maksud dan Tujuan, Prinsip Dasar dan Ruang Kerja, Pengendalian Gratifikasi, Larangan Penerimaan dan Pemberian Gratifikasi, Kewajiban Lapor Penerimaan Gratifikasi, Kewajiban Lapor Penolakan Gratifikasi, Sosialisasi, Pengawasan, Ketentuan Sanksi, Perlindungan Pelapor Gratifikasi, Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Museum dan Taman Budaya Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Pasal 6 Perda Kab. Muna No. 06 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja UPTD Museum dan Taman Budaya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Permendagri No. 12 tahun 2017; Perda Kab. Muna No. 6 Tahun 2016; Perbup Muna No. 27 Tahun 2016
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD Museum dan Taman Budaya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna. Susunan Organisasi UPTD Museum dan Taman Budaya, terdiri dari Kepala, Subbagian Tata Usaha, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Dalam Perbup ini juga diatur penjabaran tugas pokok dan fungsi dari UPTD Museum dan Taman Budaya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan Pasal 30 Perbup Muna No.27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Muna, maka dianggap perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas untuk melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permen Pendidikan dan Kebudayaan RI No.47 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kab.Muna No.06 Tahun 2016; Perbup Muna No.27 Tahun 2016
Pembentukan, Kedudukan dan susunan Organisasi, Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi, UPTD Satuan Pendidikan Formal, UPTD Satuan Pendidikan Non Formal SKB, Kepegawaian dan Jabatan, Tata Kerja, Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Perbup Muna No.13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kab.Muna
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat