Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 4 Tahun 2020

Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Muna

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP BAB III KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL BAB IV KEWENANGAN WKAL BERSKALA DESA BABV MEKANISME PENYELENGGARAAN KEWENANGAN DESA RERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA BAB VI PEMBINAAN, PENGAWASAN, EVALUASI DAN PELAPORAN PELAKSANAAN KEWENANGAN DESA BAB VII PEMBIAYAAN BAB VIIl PUNGUTAN DESA BAB IX KETENTUAN PERALIHAN BABX KETENTUANPENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 4 Tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Muna
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
10 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
10 Februari 2020
Tanggal Berlaku
11 Februari 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Muna
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
Halaman ini telah diakses 314 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan