Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Dalam Wilayah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwasesuaidengandenganaspirasimasyarakatsertaperkembangan
situasi
dan
kondisi
masyarakatyang
lebih
dinamis,
menuntut
peningkatanpelayananpublikdibidangpemerintahan,pembangunan,
dankemasyarakatangunamempercepatterwujudnyakesejahteraan
masyarakat;
b. bahwagunamempercepatprosespelayanandenganmemperhatikan
perkembangan
kemampuan
ekonomi,
sosial
budaya,
jumlah
penduduk,luaswilayahdanpertimbanganlairmya,makadipandang
perluadanyapembentukandesapersiapan;
c. bahwaberdasarkanhasilpenilaianTimPembentukanDesaPersiapan
diKabupatenMuna,terdapatbeberapadesayangmemenuhisyarat
untukdimekarkan;
d. bahwaberdasarkanpertimbanganhurufa,hurufbdanhurufc,perlu
menetapkanPeraturanBupatitentangPembentukanDesaPersiapan
dalamWilayahKabupatenMuna.
1. Undang-UndangNomor 29Tahun1959tentangPembentukanDaerah-
DaerahTingkatII diSulawesi(LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun
1959
Nomor
74,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor1822);
2. Undang-UndangNomor 12Tahun2011tentangPembentukanPeraturan
Perundang-undangan(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2011
Nomor82,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5234);
3. Undang-UndangNomor6Tahun2014tentangDesa(LembaranNegara
RepublikIndonesiaTahun2014Nomor 7,TambahanLembaranNegara
RepublikIndonesiaNomor 5495);
4. Undang-UndangNomor 23Tahun2014tentangPemerintahanDaerah
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2014Nomor
244,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5587)
sebagaimanatelahdiubahkeduakalinyadenganUndang-Undang
Nomor9Tahun2015tentangPerubahanKeduaatasUndang-Undang
Nomor23Tahun2014tentangPemerintahanDaerah(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor
58,
Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5679); 5.
PeraturanPemerintahNomor43Tahun2014tentangPeraturan
PelaksanaanUndang-UndangNomor6Tahun2014tentangDesa
(Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaTahun2014
Nomor
123,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5539);
6.
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
1
Tahun
2014
tentang
PembentukanProdukHtikumDaerah;
7.
PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor16Tahvm2007tentang
PembentukanOrganisasiLembaga-LembagaTeknisDaerahKabupaten
Muna(LembaranDaerahKabupatenMimaTahim2007Nomor16,
TambahanLembaranDaerahKabupatenMunaNomor16)sebagaimacia
telahdiubahkeduakalinyadenganPferaturanDaerahKabupatenMima
Nomor5Tahun2012tentangPerubahanKeduaatasPeraturanDaerah
KabupatenMunaNomor16Tahun2007tentangPembentukanOrganisasi
Lembaga-LembagaTeknisDaerahKabupatenMuna(LembaranDaerah
KabupatenMunaTahun2012Nomor5,TambahanLembaranDaerah
KabupatenMunaNomor5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 214 Ayat 4 Peraturan Daerah Kabupaten Muna Namor 11 Tahun 2013 tentang Desa yang berkenan dengan Tehnis Alokasi Dana Desa dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 140/640/SJ Perihal Pedoman Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Desa, maka perlu menetapkan Pedoman Alokasi Dana Desa Kabupaten Muna; b. bahwa berdsarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muna;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 1822) ; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang - Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355 ); 4
. Undang - undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan clan tanggung jawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, ( Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4400 ); 5. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4437) sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang- undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang .:.... undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844 ); 6. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat clan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 )
; 7. Undang - undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234 ); 8
. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana perimbanagan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 9
. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 'Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsidan dan Pemerintah Daerah Kabupaten I Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737)
; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dan terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 21 Tahun 2011 15
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan Keuangan Desa: 16
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintahan Daerah
; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 05 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2007 tentang pembentukan Organisasi Lembaga Tehnis Daerah Kabupaten Muna. 19. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 11 Tahun 2013 tentang Desa.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PRINSIP PENGELOLAAN
BAB IV ASAS PENENTUAN BESARAN ADD
BAB V PERUNTUKAN
BAB VI ORGANISASI, STRUKTUR DAN TUGAS PENGELOLA ADD
BAB VII MEKANISME
BAB VIII INDIKATOR KEBERHASILAN
BAB IX PELAPORAN
BAB X PERTANGGUNGJAWABAN
BAB XI PENGAWASAN
BAB XII PEMERIKSAAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 27 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a.
bahwa
agar
penyelenggaraan
pelayanan
Rumah
Sakit
UmumDaerahKabupatenMunadapatbeijalanefektif,
efisien,
dan
berkualitas
diperlukan
aturan
dasaryang
mengaturtentang tata cara hubungan antaraPemilik,
DireksidanKomiteMedikdan StafMedis;
b.
bahwaberdasarkanpertimbangansebagaimanadimaksud
dalamhurufa
perlumenetapkanPeraturanBupatitentang
PeraturanInternalRumahSakitUmumDaerahKabupaten
Muna
1.
Undang-Undang
Nomor
29
Tahun
1959
tentang
Pembentukan
Daerah-Daerah
Tingkat
II
di
Sulawesi
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun1959Nomor47,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
1822);
2.
Undang-UndangNomor29Tahun2004tentangPraktek
Kedokteran
(Lembaran
Negara
Republik
Republik
Indonesia Tahun 2004Nomor116,Tambahan
Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4431
);
3.
Undang-UndangNomor36Tahun2009tentangKesehatan
(LembaranNegaraRepublikIndonesia Tahun 2009Nomor
144;Tambahan
Lembaran
Negara
Republik,Indonesia
I
Nomor5063); 4.
Undang-UndangNomor44Tahun2009tentangRumah
Sakit(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2009
Nomor
L53,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor5072);
5.
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemenntahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun2014Nomor244,TambahanLembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5587)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah
Pengganti
Undang-UndangNomor
2
Tahun2014(LembaranNegara
RepubUkIndonesiaTahun2014Nomor246,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5589);
6.
Peraturan
Pemerintah
Nomor
32
Tahun
1996
tentang
TenagaKesehatan(UmbaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun
1996
Nomor
49,
Tambahan
Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaNomor3637;
7.
PeraturanMenteridalamNegeriNomor971Tahun2009
tentangStandarKompetensiPejabatStrukturalKesehatan
(Berita
NegaraRepublikIndonesiaTahun
2009
Nomor
971);
8.
Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor
;
755
/
Menkes/PER/IV/2011tentang
Penyelenggaraan
Komite
Medik
(Berita
Negara
Republik
IndonesiaTahun
2011
Nomor:755);
9.
Keputusan
Menteri
Kesehatan
Nomor
:
772
/
Menkes/SK/VI2002tentangPedomanPeraturanInternal
RumahSakit(HospitalByLaws)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMILIK
BAB III PENYELENGGARAAN RSUD
BAB IV PENGAWASAN INTERNAL
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan
Struktur Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan
kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
Pemerintah Kabupaten Muna, perlu dilakukan penataan
susunan organisasi dan tata kerja Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Muna;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Muna tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Muna;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembar Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
201 7 ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1906);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Nomor 6) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Pedoman
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Kabupaten Muna;
bahwa dalam
b. kualitas peningkatan rangka
penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
diperlukan Pedoman Penyelenggaraan Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah lingkungan Pemerintah
Kabupaten Muna;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Muna tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem
Pengedalian Intern Pemerintah Daerah Kabupaten Muna;
1.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Rebuplik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor
6757); 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 229, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Indonesia Nomor 6573); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007
tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagaimana diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun
2009 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
11. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009 tentang
Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah; 12. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian
Maturitas Penyelenggaran SPIP Terintegrasi pada
Kementerian/ L/ PD;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Nomor 6) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2);
14. Peraturan Bupati Muna Nomor 6 Tahun 2022 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Muna
(Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 6);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PENYELENGGARAAN SPIP BAB III
PENGUATAN EFEKTIFITAS PENYELENGGARAAN SPIP BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 23 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa berkenaan dengan adanya hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna oleh, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia, maka dipandang perlu melakukan penyusunan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Bupati Muna tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerahtingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 206, Tambahan lembaran tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor-12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pengamanan dan Pengalihan Barang Milik / Kekayaan Negara
dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 20Ul Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4070);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akutansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49,TambahanLembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor4503);
\'l.Peraturan
F^emerintah
Nomor
58
Tahun
2005
tentang
PengelolaanKeuanganDaerah(LembaranNegaraRepublik
IndonesiaTahun2005
Nomor
140,Tambahan
Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4578);
13.Peraturan
Pemerintah
Nomor
65
Tahun
2005
tentang
Pedoman
Penyusunan
dan
Penerapan
Standar
Pelayanan
Minimai(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2005
Nomor150,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia
Nomor4585);
i4
I'^eraturan
Pemerintah
Nomor
79
Tahun
2005
tentang
Pedoman
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan
PemerintahanDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun
2005
Nomor
165,
Tambahan
Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaNomor4593);
15.Peraturan
Pemerintah
Nomor
8
Tahun
2006
tentang
Pelaporan
Keuangan
dan
Kinerja
Instansi
Pemerintah
(LembaranNegaraRepublikIndonesia
T^un
2005Nomor
165,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor
4593);
16.PeraturanPemerintahNomor39Tahun2006tentangTata
Cara
Pengendalian
dan
.Evaluasi
Pelaksanaan
Rencana
Pembangunan;
17.Peraturan
Pemerintah
Nomor
38
Tahun
2007
tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan
antara
Pemerintah,
PemerintahanDaerah
Propinsidan
Pemerintahan
Daerah
Kabupaten/
Kota
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun2007Nomor82,TambahanLembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor4737);
18.Peraturan
Pemerintah
Nomor
41
Tahun
2007
tentang
OrganisasiPerangkatDaerah(LembaranNegaraRepublik indonesia
Tai'iun
2007
Noinor
89,
laniDahan
Lembai'an
NegaraRepublikIndonesiaNomor4741);
Mcntcri
iJalam
Negeri
Nomor
13
Tahun
2006
tentang
Pedoman
Pengelolaan
Keuangan
Daerah,
sebagaimanatelahdiubahbeberapakaliterakhirdengan
PeraturanMenteriDalamNegeriNo21Tahun2011tentang
Perubahan
Kedua
atas
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
13
Tahun
2006
tentang
Pedoman
Pengelolaan
KeuanganDaerah;
20.PeraturanMenteriNegaraPendayagunaanAparaturNegara
dan
Reformasi
Birokrasi
Nomor
PER/09/M.PAN/5/2007
tentangPedomanUmumPenetapanIndikatorKinerjaUtama
diLingkunganInstansiPemerintah;
21.PeraturanMenteriNegaraPendayagunaanAparaturNegara
dan
Reformasi
Birokrasi
Nomor
PER/20/M.PAN/11/2007
tentangPedomanPenyusunanIndikatorKinerjaUtama;
22.PeraturanMenteriDalamNegeri
Nomor54Tahun2009
tentang
Tata
Naskah
Dinas
di
Lingkungan
Pemerintah
Daerah;
23.Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
1
Tahun
2014
TentangPembentukanProdukHukumDaerah;
24.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomoj12Tahun2007
tentangPenetapanUrusanPemerintahTDaerahKabupaten
Muna(LembaranDaerahTahun2007Nomor12,tambahan
Lembfcu'an
DaerahNomor12),
25PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor06Tahun2008
tentang
Pokok-Pokok
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
KabupatenMuna(LembaranDaerahTahun2008Nomor06,
tambahanLembaranDaerahNomor06);
26.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor02Tahun2011
tentangRencanaPembangunanJangkaMenengahDaerah
(RPJMD)
Kabupaten
MunaTahun
2010-2015
(Lembaran
DaerahTahun2011Nomor02,tambahanLembaranDaerah
Nornor02);
PERATURAN BUPATI TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUNA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 54 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk Pelaksanaan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2015 tentang Desa, pcrlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2016.
1. Unclang-Undarig Nornor 29 Tahu n 1959 tentang P~kan Dacruh-Daernh Tingkal Il di Sulawesi (Lernbaran Negara Republik Indonesia Ta h u n J 95<) Nornor 74, T
a
mbahan Lcrnbaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 1822); 2. Undang-Undang Nomor 6 Tah u n 2014 ten tang Dcsa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 3. Undn ng-Undnng Nornor 23 Tahun 20 l 4 ten tang Pernerintahan Dacr.ih (Lernbaran Negara Rcpublik Indonesia Tahu n 2014 Nornor 2.44
, Tarnba
hnn Lcmburan Negara Republik Indonesia Nomor '.)5()7),
' scbagaimana tel ah diubah bcbcrapa kali tcrakhir dengan Undang-Unclang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedu a alas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201t'1 ten tang Pemerintahar Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor SS. Ta m b
ah an Lcrnbaran Negara Republik Indonesia Nomor S679), 4. Pcra t.u ra n Pc mer in t ah Nomor 43 Tahu n 2014 tenlang Peratu ran Pcla k san aan Undang Unciang Nornor 6 tahun 2014 tentang Des a (
Lernbar-an Negara Rcpu blik Indonesia Tahun 2014 Nomor 211, Tam bah an Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539
] sebagairnana telah cliubah dengan Peraturan Pemcrintah Nomor 47 Ta h u n 2015 te n tang Pcrubahan atas Peraturan Pernerintah Nornor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksariaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Des a (
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahu n 2015 Nomor 157, Tarnbahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia N omor 5717); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ten tang Pedornan Pengclolaan Keuangan Dcsa; (
). Peraturan Mcntcr
i D
a
l
arn Ncg
er
i N
omor 114 Tahun 2014 tentang Pcdoman Pcmbangurian Dcsa
.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN
BAB III PELAPORAN
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sumber-sumber keuangan Desa dari Alokasi Dana Desa serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah perlu dikelola berdasarkan asas-asas tata pemerintahan yang baik serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran;
b. bahwa agar sumber-sumber pendapatan desa tersebut dapat dikelola dengan baik diperlukan Pedoman Umum Pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Pedoman Umum Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2015;
SerTr^'ff
n"?""
PenabentukanDaerah-
Tahun
1959%!
Sulawesi(LerabaranNegaraRepublikIndonesia
IndonesiaNomorT822)
Negara
Republik
PembentukanPeraturan
M
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2011
3 U
T'
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5234)-
RenuTl^
(Lembaran
NegL
rv
2014Nomor7,TambahanLembaranNefaraRepublikIndonesiaNomor5495);
Pemernuaha:,Daerah
(Lembc^an
Negai-a
Republ.k
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
244
Tambahan
Lembaran
Neg^u-a
ReptlbUk
Indonesia
Nomo,-
5587)'
sebagaim^.atelahd.ubal,denganUndahg-UndangNomor
2
Tahun
2015tentangPenetapanPeraturanPemerintahPengganti
Uudang
UndangNomor
2
Tahun2014tentangPerubahanatas
^"^g
Undlg
PemerintahanDaerahmenjadiUndang-
r^Tl
'^^P^bUkIndonesiaTahun2015Nomor24
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5657)-
5.Peratoan
Pemerintali
Nomor
43
Tahun
2014
tentang
Peraturan
PelaksanaanUndang-UndangNomor
6
Tahun2014
tentangDesa
UmbaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2014Nomor123,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5539); PemeiintahNomor60Tahun2015tentangDanaDesavang
Ne"ar
Repu^rf
BelanjaNegara(Lembara^egara
Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor
88
Tambahan
LembaranNegaraRepubUkIndonesiaNomor5694)-
.
7.Peraturan
Menteri
Dalam
Negen
Nomor
1
T^hun
2014
tentane
Pembentukan
-
Produk
Hulcum
Daerah
(Berita
Negara
P
IndonesiaTahun2014Nomor32);
-pubhk
8.PeraturanMenteri
Dalam
NegeiiNomor
113Tahim
9ni4
<-
.
^S37'°
4r;r„r
9.
Peraturan
Menteri
Desa.
Pembangunan
Daerah
Tertinggal
dan
Transmigrasi
Nomor
5Tahun
201
s
d
dan
t32o"
NoT.'^T
2007tentang
IST"^oiZTZn^zi
diubahdengan
Perat:.ra:rerah"Kab^^en
Llr^r
2012
(Lembaran
Daer.Ji
Kabupaten
MunaTahun20^9
N
.
ra„M,™
oaer,^
ZZ,
4,
' '
l.Peratura..
DaerahKabupatenMunaNomor10
Tahun2014tentan
An2^^
KabupatenMunaTahun
^noT^O
T
D^evah
Kabupaten
MunaTahun
^"4
Nomor10,FamoahanLembaranDaerahKabupatenMunaNomor
loj
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV SUMBER DANA
BAB V PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DESA
BAB VI BESARAN ALOKASI KEUANGAN DESA
BAB VII PENATAUSAHAAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN
BAB VIII PELAPORAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komuniasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada lnstansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan
Struktur Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan
.v kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan
instansi Pemerintah Kabupaten Muna perlu dilakukan
penyederhanaan birokrasi;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
Pemerintah Kabupaten Muna, perlu dilakukan penataan
susunan organisasi dan tata kerja Dinas Komunikasi,
lnformatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Muna;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Muna tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian
Kabupaten Muna;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembar Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan
Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1308);
10. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun
2016 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit
Kerja pada Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang
Persandian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1314);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Nomor 6) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pasar
ABSTRAK:
a
. b
ah
w
a be
r
d
asarkan ke
t
e
ntuan P
asal 81 Pe
rat
u
r
an D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una N
omo
r 6 T
ahun 2
0
1
3 t
e
ntang R
e
tr
i
bu
s
i Ja
sa U
mum, tarif r
e
tribu
s
i ditin
j
a
u kembali p
al
i
ng l
ama 3 (
tiga
) tahun sekal
i d
an d
il
a
kukan dengan mempertimban
gkan inde
ks har
g
a dan pe
r
kemb
angan per
e
k
o
nomian dan di
t
e
ta
pkan de
n
gan Pe
rat
u
r
an B
upati
; b
. bah
w
a de
n
gan mempe
rha
tikan i
ndeks har
g
a d
an pe
rk
embangan pe
r
e
konomian saat i
m
, tarif retribu
s
i pela
y
anan p
asar pe
r
l
u dil
akukan penye
suaian
; c. b
ah
w
a be
r
d
asarkan pertimbangan seba
gaimana dimaksud p
a
d
a h
uruf · a d
an h
ur
u
f b, pe
r
l
u me
ne
t
ap
kan Pe
ratu
r
an B
upati t
e
ntan
g Pe
n
ye
s
uaian T
arif Retribu
s
i Pel
a
y
anan P
asar
1
. P
asal 1
8 a
y
at (
6
) U
ndan
g-U
ndan
g D
asar N
eg
ara R
epublik I
n
don
e
s
i
a T
ahun 1
945
; 2. U
n
dan
g-U
n
dan
g N
omo
r 2
9 T
ahun 1
959 t
e
ntang Pemben
t
ukan D
a
e
rah
-D
a
e
rah Ti
ngkat I
I d
i S
ula
we
s
i (
Le
mbaran N
eg
ara R
epublik I
n
don
e
s
i
a T
ahun 1
959 N
omo
r 7
4
, T
ambahan Le
mb
aran N
egara Re
pub
li
k I
n
done
s
i
a N
omo
r 1
8
22
)
; 3. U
nd
an
g-U
ndang Nomo
r 2
3 T
ahun 2
0
1
4 t
e
ntan
g Pemerintahan D
a
e
r
ah (
Lembaran N
egara Republik I
n
do
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
44, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara Re
pub
lik I
ndo
nes
i
a N
omo
r 5
587
) seba
gaimana t
el
ah di
ubah bebe
rapa kali t
e
r
akhir den
gan U
ndang
-U
ndang N
omo
r 1 T
ahun 2
022 t
e
ntan
g H
ubun
gan Ke
uangan antara P
emerintah P
usat d
an Pe
merin
t
ahan D
a
e
rah (
Lemb
aran N
egara R
epub
lik I
ndone
s
i
a T
ahu
n 2
0
22 N
omo
r 4, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara Republik I
ndo
n
e
s
i
a N
omo
r 6
757
)
; 4. U
n
dang
-U
n
dan
g N
omo
r 1 T
ahun 2
022 t
e
n
t
ang H
ubungan K
e
uan
gan antara Pemerintah Pu
s
at dan Peme
ri
n
tahan D
a
e
r
ah (
Lembaran N
egara R
epub
li
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
22 N
omo
r 4, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara R
epublik I
ndones
i
a N
omo
r 6757
)
; 5
. Pe
rat
u
ran M
e
n
t
eri D
alam N
egeri N
omo
r 80 T
ahun 2
0
1
5 t
e
ntan
g Pe
mbe
ntukan P
r
oduk H
ukum D
a
e
r
ah (
S
erita N
egara Republik I
n
do
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 1
8
3
) seba
gaimana t
el
ah diubah den
gan Pe
ratu
r
an M
e
n
t
eri D
alam N
egeri N
omo
r 1
20 T
ahun 2
0
1
8 te
ntan
g Pe
r
ubahan atas Pe
rat
u
ran M
ent
eri D
alam N
egeri N
omo
r 80 T
ahun 2
0
1
5 t
e
n
t
ang Pembe
n
t
u
kan Prod
uk H
ukum D
a
e
r
ah (
Seri
ta N
ege
ra Repub
li
k I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
8 N
omo
r 1
5
7
)
; 6. Pe
rat
u
r
an D
a
e
rah K
ab
upat
e
n M
una N
omo
r 6 T
ahun 2
0
1
3 t
e
ntan
g Retrib
us
i Jasa U
mum (
Le
mbaran D
a
e
rah K
ab
upat
e
n M
una T
ah
un 2
0
1
3 N
omo
r 6, T
ambahan Le
mbaran D
a
e
r
ah kabupat
e
n M
una N
omo
r 6
)
;
PENYESUAIAN TARIF RETRISUSI PELAYANAN PASAR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat