Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
5/5/2010
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 07 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah maka dipandang perlu menetapkan aturan pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu diatur dalam Peraturan Bupati Muna
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkal ll di Suiawesi (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 1922);
2. Undang-undang Nomor 72 Tahun 1957 tentang Penetapan Undang-undang Darurat
Nomor-tg Tahun 1955 tentang Penjualan Rumah Negeri kepada Pegawai Negeri sebagai
Undang-undang (Lembaran Negara Republik lndonesiaTahun 1957 Nomor 158);
3. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria
(Lembiran Negara Republik lndonesia Tahun 1960 Nomor 1M, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 2013);
4. Undang-undang Nom or 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negari Republif lndonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4286);
5. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
ttegarj Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4355);
6. Undang-undang Nomor rc Tahun 2AA4 tentang Pembentukan Peraturan
perunding-rnd-angan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor
383, Tambahan Lembaran Negara Republik tndonesia Nomor 4389);
7. Undang-undang Nomor 15 tlhun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan
tanggrlng lawiU Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik lndonesil Tahun 2001 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4400);
8. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
NegariRepublik lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Refiuilik ]ndonesia Nomor 4497') sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
9. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
pemerintah pusat dan pemerintah Daerah (Lembarran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor4438);
10. peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 tentang Penjualan _Kendaraan
perorangan Dinas Milik Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1971
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 2967);
11. peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1994 Nomor 69, Tambahan
Lembaran ruegira Republik lndonesia Nomor 3573) sebagaimana diubah dengan
peraturan pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 64, fambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 515);
12. peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1996 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3643);
13. peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi
pemerintahan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 4503);
14. peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 4578);
15. peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan
pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2005- Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4095);
16. peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2006 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4609);
17. Keputusan Menteri Dalim Negeri Nomor 42 Tahun 2001 tentang Pedoman
Penyerahan Barang dan Hutang Piutang pada Daerah yang Baru dibentuk; _
18. Keputusan MenteriDalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001 tentang Sistem lnformasi
Manajemen Barang Daerah;
19. Keputusan MenteriDalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002 tentang Nomor Kode Lokasi
dan Nomor Kode Barang Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota;
20. Keputusan Menteri Oatam Negeri Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pedoman
Penilaian Barang Daerah;
21. peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana
dan Prasarana Keria Pemerintahan Daerah;
22. peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata
Naskah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota;
23. peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
24. peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Bentuk dan Jenis
Produk Hukum Daerah;
25. peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Penyusunan
Produk Hukum Daerah;
26. peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah
dan Berita Daerah;
27. peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETENTUAN PELAKSANAAN BARANG MILIK DAERAH
BAB III ASAS PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
BAB IV PERENCANAAN DAN PENGADAAN
BAB V PENERIMAAN, PENYIMPANAN, DAN PENYALURAN
BAB VI PENGGUNAAN
BAB VII PEMANFAATAN
BAB VIII PENILAIAN
BAB IX PENGHAPUSAN
BAB X PEMINDAHTANGANAN
BAB XI KETENTUAN PENJUALAN
BAB XII TUNTUTAN GANTI RUGI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muna TA 2020
ABSTRAK:
Untuk memenuhi Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 maka Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa (audited) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2020; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 2 Tahun 2001; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 11 Tahun 2017; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Muna Nomor 6 Tahun 2016; Perda Kab. Muna Nomor 1 Tahun 2020; Perda Kab. Muna Nomor 4 Tahun 2020
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Perubahan Ekuitas;
e. Laporan Operasional;
f. Laporan Arus Kas;
g. Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Adat Wuna
ABSTRAK:
Dalam rangka pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan nilai-nilai budaya serta kebiasaan-kebiasaan masyarakat Muna, perlu dibentuk lembaga adat sebagai wadah penyaluran aspirasi masyarakat dalam rangka penguatan nilai-nilai budaya Wuna dan peradaban Witeno Wuna
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; ; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 17 Tahun 2013; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 2017; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2016; Permendagri Nomor 39 Tahun 2007; Permendagri Nomor 52 Tahun 2007; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 56 Tahun 2017; Permendagri Nomor 57 Tahun 2017; Permendagri Nomor 58 Tahun 2017; Permendagri Nomor 18 Tahun 2018
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kelembagaan; Lambang, Tanda-Tanda Kebesaran, dan Gelar Kehormatan; Program Lembaga Adat Wuna; Pusat Pendidikan dan Pelatihan Adat Wuna; Penguatan Masyarakat Adat; Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Hubungan dan Ketentuan Kerjasama; Musyawarah dan Pengambilan Keputusan; Penyelesaian Sengketa; Pendanaan dan Aset; Pengawasan; Penghargaan dan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksakan ketentuan dalam Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi: b. bahwa kejadian Stunting pada balita masih terjadi di Kabupaten Muna sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan mas) arakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia, c. bahwa permasalahan Stunting masih dipandang seputar realitas kondisi kesehatan akibat dari kekurangan gizi , sehingga penanganannya masih didominasi oleh lembaga dan penyedia layanan di bi dang kesehatan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna ten tang Konvergensi Pencegahan dan Penanggu langan Stunting di Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pera tu ran Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indones
ia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tcntang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 7, T
'amb ah an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2015 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Norn or 571 7)
; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Ind
onesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repub
lik Indonesia Tahun 201 7 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 ten tang Pengelolaan Keuangan Desa (B
erita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); 12. Peraturan Menteri Desa
, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 ten tang Ped om an Kewenangan Berdasarkan Hak Asal U sul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158); 13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2019 tentang pedoman Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Untuk mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 530); 14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 [Berrta Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2017 ten tang Desa (Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2017 Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II AZAZ, TUJUAN DAN MAKSUD
BAB III SASARAN
BAB IV BENTUK KEGIATAN
BABV PELAKU
BAB VI TAHAPAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN STUNTING DI DESA
BAB VII RUMAH DESA SEHAT
BAB VIII PENGAWASAN
BAB IX EVALUASI DAN PELAPOR
BABX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Anggota dan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 189 Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Anggota Badan Pennusayawaratan Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); . 2. Undang
-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
; 3
. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang
-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
, !ambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
; 4
. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang
-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717}; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik I
ndonesia Tahun 2016 Nomor 89); 6
. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2018 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III PENGISIAN ANGGOTA BPD
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Muna
ABSTRAK:
Dalam upaya penguatan struktur permodalan PDAM Kabupaten Muna, Pemda dapat melakukan penyertaan modal guna meningkatkan kualitas, kuantitas, dan kapasitas pelayanan air minum kepada masyarakat. Penyertaan modal Pemda dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2005.
Dalam peraturan daerah ini ditentukan bahwa Pemda akan memberikan penyertaan modal kepada PDAM dalam bentuk uang hingga menjadi sebesar Rp51.497.112.000,-yang akan diberikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah yang selanjutnya akan dimuat dalam APBD. Pemda akan memberikan penyertaan modal kepada PDAM dalam bentuk barang hingga menjadi sebesar Rp100.000.000.000,- yang akan diberikan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat
ABSTRAK:
a.bahwauntukmewujudkan
kondisi
kabupatenyang
tertib,indah,bersihdanamanperludiselenggarakan
Kabupaten
Sehat
dengan
dukungan
peran
aktif
masyarakatdanPemerintahKabupatenMunasecara
terarah,terkoordinasi,terpadudanberkesinambungan;
b.bahwa
berdasarkan
pertimbangan.
sebagaimana""
dimaksudpadahurufaperlumenetapkanPeraturan
BupatitentangPenyelenggaraanKabupatenSehat.
1.Undang-Undang
Nomor
29
Tahun
1959
tentang
PembentukanDaerah-DaerahTingkatIIdi
Sulawesi
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
1959
Nomor
74,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor1822);
2.Undang-Undang
Nomor
36
Tahun
2009
tentang
Kesehatan(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun
2009Nomor144,TambahanLembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor5063);
3.Undang-undang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
tahun
2011
Nomor
82,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor5234);
4.Undang-undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun2014Nomor244,TambahanLembaran NegaraRepublikIndonesliaNomor5587)sebagaimana
telahdiubahdenganPeraturanPemerintahPengganti
Undang-Undang
Nomor
2
Tahun
2014
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun
2014
Nomor
246,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor
5589);
5.PeraturanPemerintahNomor38Tahun2007tentang
PembagianUrusanPemerintahanantaraPemerintah,
Pemerintahan
Daerah
Provinsi,
dan
Pemerintahan
DaerahKabupaten/Kota
(Lembaran
NegaraRepublik
IndonesiaTahun2007Nomor82,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4737);
6.PeraturanbersamaMenteriDalamNegeridanMenteri
Kesehatan
Nomor
34
Tahun
2005
dan
Nomor
1138/MENKES/PB/XIII/2005tentangPenyelenggaraan
KabupatenSehat;
7.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor1Tahun2014
tentangPembentukanProdukHukumDaerah;
8.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor4Tahun
2012
tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Muna
Nomor
15
Tahun
2007
tentang
Pembentukan
Organisasi
Dinas-Dinas
Daerah
KabupatenMuna(LembaranDaerahKabupatenMuna
Tahun2012Nomor4,TambsihanLembaranDaerah
KabupatenMunaNomor4);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PENYELENGGARAAN
BAB IV KEANGGOTAAN
BAB V MASA BAKTI
BAB VI TUGAS POKOK, FUNGSI DAN PROGRAM KERJA
BAB VII ANGGARAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 5 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Dan Keluar Daerah Bagi Pejabat, Pejabat Eselon Dan Pejabat Yang Disetarakan Dengan Pejabat Eselon Serta Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa pembiayaan untuk perjalanan dinas harus sesuai dengan kebutuhan nyata, dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah;
b. bahwa ketentuan yang menyangkut biaya perjalanan dinas pejabat serta Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dengan Peraturan Bupati Muna Nomor 65 Tahun 2008 tentang Perjalanan Dinas Dalam dan Keluar Daerah Bagi Pejabat, Pejabat Eselon Dan Pejabat yang Disetarakan dengan Pejabat Eselon serta Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Muna perlu ditinjau kembali;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati Muna
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-
daerah tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 93 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4310);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 94,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 454);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akutansi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PM K 05/2007 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.05/2008;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkup Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 12 Tahun 2007 tentang Penetapan Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Nomor 12 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2007); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Nomor 14 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2007); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-dinas Daerah Kabupaten Muna(Lembaran Daerah Nomor 15 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2007);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Nomor 17 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2007);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Satuan Polisi Pamong Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Nomor 18 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2007);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 02 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga-lembaga Tehnis Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Nomor 02 Tahun 2008, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2008);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS DAN TUJUAN PERJALANAN DINAS SERTA PEJABAT YANG BERWENANG MEMBERI PERINTAH
BAB III BIAYA PERJALANAN DINAS
BAB IV PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1), dan ayat (3). P e m era Daerah Kabupaten Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lemban Teknis Daerah Kabupaten Muna, maka datam rangka memenuhi tuntutan kebuR penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembtnaa kemasyarakatan khususnya pelaksanaan tugas-tugas teknis operasional Babs Kecamatan, dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Badan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. , ; dalam Peraturan Bupati Muna tentang Pembentukan Unit Petaksana Ttb - Kabupaten Muna.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - d a e '; ; ;
di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 47 " n ' -
Lembaran Negara Nomor 1822);
2 . Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian ^ r Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 55, Tambahan Lembaran ! n i Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-u; ( ,t Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian ( Lembaran Negara Reo; b j Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indc-nesr Nomor 3890);
3 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pe;n e ; ; Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia T t Nomor 353 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
4 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, L i r i i Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran r h a Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Unda i !-u Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggan: b undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nome b b ^ ;
2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang ( Lembaran Negara Repubiik tndonesia Tahun 2005 Nomor 108,Tambahan Lembaran Negara Repi bi Indonesia Nomor 4548);
5 Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indai s
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ^ 8
6 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangar . ^ (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140. Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 457);
7 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pe i r - Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indones a
2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593
);
8 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Uru Bi
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pernem ;?! Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2
(
Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89 , Tambahan Lambarg; Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
10
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Pra r
11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran D i n Berita Daerah;
12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Or^ Lingkungan Pemerintah Daerah;
13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Peturii'h ; Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
14 Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penetapan U n s Pemerintahan Daerah Kabupaten Muna ( Lembaran Daerah Kabupaten Muna J s iu 2007 Nomor 12);
15 Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 02 Tahun 2008 tentang Perubahan r,tas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembeitn^a! Organisasi Lembaga-Lembaga Teknis Daerah Kebupaten Muna (Lembaran D a^ a' Kabupaten Muna Tahun 2008 Nomor 02);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI ESELON, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII TATA KERJA
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021-2036
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu ditetapkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah di Kabupaten Muna
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 27 Tahun 2007; UU Nomor 10 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 11 Tahun 2010; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 50 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip, Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, dan Arah Pembangunan Kepariwisataan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
23
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat