Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 5 Tahun 2010

Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah 5/5/2010

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KETENTUAN PELAKSANAAN BARANG MILIK DAERAH BAB III ASAS PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH BAB IV PERENCANAAN DAN PENGADAAN BAB V PENERIMAAN, PENYIMPANAN, DAN PENYALURAN BAB VI PENGGUNAAN BAB VII PEMANFAATAN BAB VIII PENILAIAN BAB IX PENGHAPUSAN BAB X PEMINDAHTANGANAN BAB XI KETENTUAN PENJUALAN BAB XII TUNTUTAN GANTI RUGI

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 5 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah 5/5/2010
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
05 Mei 2010
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2010
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2010 /No. 5, LL 28 HLM
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
Halaman ini telah diakses 368 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan