PENGALOKASIAN DANA OTONOMI KHUSUS KABUPATEN/KOTA SE PROVINSI PAPUA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengalokasian Dana Otonomi Khusus Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa otonomi khusus bagi Provinsi Papua bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua melalui pembangunan di segala bidang dan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua, telah disediakan sumber-sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara antara lain Dana Otonomi Khusus. Dalam rangka efektivitas dan optimalisasi penggunaan Dana Otonomi Khusus agar pelaksanaannya tepat sasaran, perlu pengalokasian Dana Otonomi Khusus yang lebih adil kepada Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Papua untuk itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Pengalokasian Dana Otonomi Khusus Kabupaten/Kota Se Provinsi Papua Tahun Anggaran 2017.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2008; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.07/2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.07/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Papua Nomor 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengalokasian dana otonomi khusus kabupaten/kota se Provinsi Papua Tahun Anggaran 2017, daftar kota/kabupaten se Provinsi Papua penerima dana otonomi khusus Tahun Anggaran 2017, mekanisme penyaluran dana Otsus, Pembinaan dan Pengawasan, dan juga Segala biaya yang diperlukan sebagai akibat ditetapkannya Peraturan Gubernur ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2017.
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Daerah Provinsi Papua Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Bank Pembangunan Daerah Papua
ABSTRAK:
Bahwa guna meningkatkan ruang gerak operasional dan menyesuaikan dengan perubahan nama daerah maka telah dilakukan perubahan bentuk hukum dan nama bank yang semula bernama Bank Pembangunan Daerah Irian Jaya diubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Papua dan dasar Bank Pembangunan Daerah Papua adalah Perda Provinsi Papua Tahun 2002 namun sejak terbentuknya Provinsi Papua Barat sebagian wilayah kabupaten/kota sudah berada pada wilayah Provinsi Papua Barat. Penyertaan modal Provinsi Papua Barat dan kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua Barat ke dalam saham PT Bank Papua secara yuridis belum diakomodir sehingga diperlukan penegasan melalui pengaturannya dalam peraturan daerah Provinsi Papua.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2004; UU No. 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 5 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dnegan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 70 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 38 Tahun 1998; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Provinsi Papua No. 2 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Perda Provinsi Papua Nomor 2 Tahun 2002 tentang Bank Pembangunan Daerah Papua, terdapat delapan pasal diubah dari ketentuan sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 2 Tahun 2002
Penjelasan: 2 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengalokasian Dana Otonomi Khusus Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektivitas dan optimalisasi penggunaan Dana Otonomi Khusus perlu pengalokasian dana yang lebih adil kepada kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua, serta sesuai dengan ketentuan Perdasus Provinsi Papua Nomor 25 Tahun 2013 pasal 7 dan 8 bahwa pembagian, pengalokasian, dan penyaluran dana otonomi khusus serta pembiayaan untuk program strategis lintas kabupaten/kota ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PMK No. 196/PMK.07/2013; PMK No. 241/PMK.07/2014; PMK No. 225/PMK.07/2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perdasus Provinsi Papua No. 25 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perdasus Provinsi Papua No. 13 Tahun 2016; Perda Provinsi Papua No. 1 Tahun 2018; Pergub Papua No. 1 Tahun 2018.
Peraturan gubernur ini mengatur tentang pengalokasian dana otonomi khusus kabupaten/kota se-Provinsi Papua TA 2018 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tujuan, pengalokasian dana otsus, mekanisme penyaluran dana otsus, pertanggungjawaban dana otsus, pembinaan dan pengawasan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2008
Kedudukan-protokoler pimpinan- anggota majelis rakyat papua
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2008/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota Majelis Rakyat Papua
ABSTRAK:
Majelis Rakyat Papua sebagai lembaga representasi kultural orang asli Papua mempunyai tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah Provinsi bersama Gubernur dan DPRP dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus Papua. Untuk memperlancar pelaksanaan tugas dan wewenang MRP dibutuhkan pengaturan kedudukan protokoler bagi Pimpinan dan Anggota MRP, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004.
Dalam peraturan dibahas mengenai acara resmi dan tata tempat, tata upacara dan penghormatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2008.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 106 Tahun 2021; PP No. 107 Tahun 2021; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 17 Tahun 2019; Perda No. 24 Tahun 2013; Perda No. 1 Tahun 2021; Perda No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Kepmendagri No. 903-5734 Tahun 2022
Peraturan daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan pendapatan belanja daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2021. Dalam peraturan daerah ini ditetapkan laporan realisasi anggaran untuk Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut: pendapatan senilai Rp13.885.923.486.851,29, belanja senilai Rp14.859.606.462.835,81, penerimaan pembiayaan sebesar Rp3.023.008.564.518,56, dan pengeluaran pembiayaan senilai Rp120.000.000.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
10 hlm.
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) NO. 9, LD 2019 (9)
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) tentang Tata Cara Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua yang Ditetapkan Melalui Mekanisme Pengangkatan Periode 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) dan ayat (4) UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi
Undang-Undang, perlu mengatur pengangkatan anggota DPRP yang berasal dari unsur-unsur masyarakat asli Papua yaitu 1¼ (satu seperempat) anggota DPRP dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua sebagai wakil rakyat yang aspiratif dan berkualitas yang berasal dari unsur-unsur masyarakat asli Papua, perlu dilakukan proses seleksi bakal calon secara transparan, adil dan bertanggung jawab.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 7 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah PP No. 64 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2013; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Peraturan daerah khusus ini menetapkan tentang tata cara pengisian keanggotaan DPRP yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan periode 2019-2024 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang mekanisme pengangkatan anggota DPRP melalui seleksi calon yang dilaksanakan oleh Pansel Provinsi. Alokasi kursi untuk anggota DPRP yang diangkat adalah sebanyak satu perempat dari jumlah kursi anggota DPRP yang ditetapkan secara nasional dengan alokasi setiap wilayah adat sebagai berikut (1) La Pago empat kursi, (2) Mee Pago tiga kursi, (3) Saireri dua kursi, (4) Tabi sebanyak tiga kursi, dan (5) Ha Anim sebanyak dua kursi. Terdapat syarat calon anggota DPRP dan untuk melengkapi penilaian terhadap persyaratan tersebut bakal calon menyampaikan tulisan atau makalah ilmiah yang memuat pokok pikiran aturan tentang otonomi khusus, tugas dan fungsi DPRP. Verifikasi dilaksanakan oleh Pansel Provinsi. Hasil seleksi berupa penetapan daftar calon tetap yang telah mendapat persetujuan gubernur disampaikan kepada MRP untuk mendapat pertimbangan dan persetujuan menyangkut keaslian OAP. Daftar calon tetap dan calon terpilih disampaikan kepada gubernur untuk ditetapkan dengan keputusan untuk kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan tembusan kepada DPRP, MRP, dan KPU Provinsi Papua. Dalam peraturan ini diatur pula mengenai pemberhentian dan penggantian antar waktu, penempatan anggota DPRP dalam alat kelengkapan.
CATATAN:
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2019.
15 hlm. ( Penjelasan: 4 hlm.)
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2011
Pajak Daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna mendanai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah untuk memantapkan Otonomi Daerah yang luas, nyata, dan bertanggungjawab. diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Irian Jaya Nomor 16 Tahun 1998 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 5
Tahun 2002 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah tanah dan Air Permukaan, perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan Undang-Undang dimaksud serta menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Pajak Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010.
Dalam peraturan dibahas mengenai jenis pajak daerah, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, PBB - KB, pajak air aermukaan, pajak pokok, penetapan pajak, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, bagi hasil dan penggunaan pajak, ketentuan khusus, penyidikan, kententuan pidana dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2011.
39 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Permukiman
ABSTRAK:
Sebagian besar wilayah permukiman penduduk asli dan pendatang masih kurang memenuhi standar layak huni dengan lokasi yang terpencil dan tersebar sehingga tata ruang dan tapak pemukiman yang sehat dan terkonsentrasi belum dapat terwujud.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 16 Tahun 1985; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 4 Tahun 1996; UU No. 15 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 2001; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 69 Tahun 1996; PP No. 2 Tahun 1999; PP No. 80 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 36 Tahun 2005; PERDA Propinsi Daerah Tk I Irian Jaya No. 3 Tahun 1993.
Dalam peraturan ini, diatur mengenai standar dan kelayakan permukiman dan perumahan di wilayah Provinsi Papua, prasarana dan sarana wilayah, peran serta masyarakat dalam menjaga dan menata kawasan permukimannya, dan sebagainya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2008.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (4) UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa, DPR Papua bersama Gubernur Papua telah menyempurnakan Ranperda tentang APBD Provinsi Papua TA 2014 sesuai dengan Permendagri No. 903-311 Tahun 2014
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 22 Tahun 2013; PP No. 59 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda Provinsi Papua No. 24 Tahun 2013
Dalam peraturan ini ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 dan uraian lebih lanjut atas APBD TA 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat