Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan hidup dan kehidupan yang sejahtera lahir batin dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat di perumahan dan permukiman sebagai kebutuhan dasar manusia dalam pembentukan watak serta kepribadian sebagai salah satu upaya membangun manusia seutuhnya, berjati diri, mandiri dan produktif, maka perlu ditetapkan Perda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 88 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 12 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; Perda No 13 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru, peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan teknis, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
19 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2021
pemberian - bantuan - keuangan - kepada - partai - politik - di - kota - bekasi
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2021/Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya PP No. 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2015 maka perlu menetapkan Perda tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kota Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bekasi No. 16 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pemberian Bantuan Keuangan, Penghitungan Bantuan Keuangan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan Dan Penyaluran Bantuan Keuangan Partai Politik, Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2019
pertanggung - jawaban - pelaksanaan - anggran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggran - 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2019/Nomor 11 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda tenatng Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; Uu No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP no. 39 Tahun 1007; PP no. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP no. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 tahun 2014; PP no. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP no. 17 Tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; PP no. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 206 sebagaimana telah diubah beverapa kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 tahun 201 sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2011; Permendagri no. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 33 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 134 Tahun 2017; Permendagri no. 79 Tahun 2018; Permendagri no. 36 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi no. 04 Tahun 2007 sebagaimana telah duiubah dengan Perda Kota Bekasi no. 16 Tahun 2005; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota bekasi No. 03 tahubn 2017; Perda Kota bekasi No. 16 Tahun 2017.
Peraturan Dearah Ini Mengatur Tentang Peraturan daerah TRenatng Peretanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
13 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi No. 12 Tahun 2016
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Bekasi No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan, Perdagangan Dan Industri Oleh Pengembang Di Kota Bekasi
Mengubah :
PERDA Kota Bekasi No. 16 Tahun 2011 tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Kawasan Perumahan, Perdagangan Dan Industri Oleh Pengembang Di Kota Bekasi
PENYEDIAAN DAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM KAWASAN PERUMAHAN, PERDAGANGAN DAN INDUSTRI OLEH PENGEMBANG
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2016/No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 16 Tahun 2011 Tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Kawasan Perumahaan, Perdagangan dan Industri oleh Pengembang di Kota Bekasi
ABSTRAK:
Ketentuan tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Kawasan Perumahan, Perdagangan dan Industri oleh Pengembang telah ditetapkan dalam PERDA Kota Bekasi No 16 Tahun 2011 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Kawasan Perumahan, Perdagangan dan Industri oleh Pengembang di Kota Bekasi. Perhitungan kompensasi dana untuk TPU dan ketentuan tentang RTH perlu penyesuaian terhadap perkembangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan PERDA tentang Perubahan Atas PERDA Kota Bekasi No 16 Tahun 2011 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Kawasan Perumahan, Perdagangan dan Industri oleh Pengembang di Kota Bekasi.
UU No 5 Tahun 1960; UU No 8 Tahun 1981; UU No 9 Tahun 1996; UU No 26 Tahun2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; UU No 20 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 9 Tahun 1987; PP No 26 Tahun 2008; PP No 15 Tahun 2010; PP No 9 Tahun 2009; PERDA Kota Bekasi No 6 Tahun 2016; PERDA Kota Bekasi No 13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur bahwa beberapa ketentuan dalam PERDA Kota Bekasi No 16 Tahun 2011 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Kawasan Perumahan, Perdagangan dan Industri oleh Pengembang di Kota Bekasi diubah sehingga berbunyi: prasarana kawasan perumahan wajib diserahkan tanpa harus dilakukan balik nama atas nama Pemerintah Daerah oleh pengembang, sarana kawasan perumahan wajib diserahkan dan disertifikasikan atas nama Pemerintah Daerah oleh pengembang, utilitas umum kawasan perumahan wajib diserahkan oleh pengembang kepada Pemerintah Daerah. Pada kawasan perdagangan, prasarana jaringan jalan yang menghubungkan antar blok atau jalan di dalam tapak kawasan dan jaringan saluran pembuangan air hujan, serta sarana pertamanan dan ruang terbuka hijau dan parkir, wajib diserahkan secara administrasi pengelolaan kepada Pemerintah Daerah oleh pengembang. Pada kawasan industri, prasarana jaringan jalan, jaringan saluran pembuangan air, dan tempat penampungan air/folder/tandon, serta sarana peribadatan, pertamanan, ruang terbuka hijau dan parkir, wajib diserahkan secara administrasi pengelolaan kepada Pemerintah Daerah oleh pengembang. Kewajiban kompensasi pengembang menyediakan sarana/tempat pemakaman adalah kewajiban yang harus disetorkan berupa dana ke Kas Daerah dan menjadi persyaratan untuk penerbitan IMB, dengan formulasi sebagai berikut: (koef TPU) x luas lantai dasar bangunan dan/atau luas seluruh lantai bangunan untuk fungsi hunian x NJOP daerah perencanaan. Bukti penyerahan pemenuhan kekurangan RTH untuk kawasan perumahan, perdagangan dan industri diserahkan pada saat Rencana Tapak disetujui dan sebelum diterbitkan IMB. Prasarana, sarana dan utilitas yang akan diserahkan harus memenuhi kriteria: untuk prasarana, tanah dan bangunan telah selesai dibangun dan dipelihara; untuk sarana, tanah siap bangun atau tanah dan bangunan telah selesai dibangun dan dipelihara; untuk utilitas, tanah dan bangunan telah selesai dibangun dan dipelihara. Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada kawasan perumahan, perdagangan dan industri dilakukan dengan Berita Acara Serah Terima dari pengembang kepada Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah berwenang untuk melakukan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas yang telah diserahkan oleh pengembang kepada Pemerintah Daerah. Pasal 14 dan 15 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyerahan prasarana, sarana dan utilitas diatur dengan Peraturan Walikota.
14 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan (SPP-UP) SKPD Dan Batas Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) Pada Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Bantuan Biaya Pembuatan Akta Pendirian Koperasi Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi No. 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat