Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerha memiliki peranan penting untuk memajukan kesejahteraan umum sebagai salah satu tujuan Negara yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945;
b. bahwa pemungutan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan kewenangan Kabupaten Muna Barat sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah guna membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatakn pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
4. UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
5. UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
6. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019
7. UU Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Muna Barat
8. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insetif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Poko dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
14. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Nama, Objek, Subjek Pajak
BAB III Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak
BAB IV Wilayah Pemungutan
BAB V Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang
BAB VI Pemungutan Pajak
BAB VII Tata Cara Pembayaran Pajak
BAB VIII Tata Cara Penagihan Pajak
BAB IX Keberatan dan Banding
BAB X Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif
BAB XI Kedaluwarsa
BAB XII Pemeriksaan
BAB XIII Insentif pemungutan
BAB XIV Ketentuan Penyidikan
BAB XV Ketentuan Pidana
BAB XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 64 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa Pajak mineral bukan logam dan batuan merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
bahwa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menetapkan pajak mineral bukan logam dan batuan sebagai salah satu pajak Kabupaten/ Kota
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, yang meliputi: Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan; Tarif dan Cara Penghitungan Pajak; Masa Pajak dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pemungutan dan Penetapan Pajak; Surat Tagihan Pajak; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Keberatan dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kedaluarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu sumber pendapatan Desa berasal dari
Alokasi Dana Desa yang meru pakan bagian dari dana
perimbangan yang diterima Kabupaten;
b. bahwa Pemerintah Daerah mengalokasikan Alokasi Dana Desa
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahun
anggaran;
c. bahwa ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi
Dana Desa (ADD) diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Muna
Barat Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
171);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 Ten tang Desa, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 Peraturan
Pemerintah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 32) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 3 Tahun
2021 tentang Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2022 (Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2021 Nomor 1);
11. Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 25 Tahun 2021 Tentang
Penjabaran dan Pelaksanaan Anggaran, Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2022.
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud, Tujuan, dan Prinsip;
Bab III Prosedur Pemberian Alokasi Dana Desa;
Bab IV Rincian dan Perhitungan Alokasi Dana Desa;
Bab V Mekanisme Penyaluran dan Pencairan Alokasi Dana Desa;
Bab VI Penggunaan Alokasi Dana Desa;
Bab VII Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Bab VIII Jaminan Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Bab IX Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Bab X Sanksi;
Bab XI Pembinaan dan Pengawasan;
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Alokasi Dana Desa Kabupaten Muna Barat
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2017 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan pasal 2 (dua) Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat dibentuk Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; Bahwa sesuai ketentuan pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik
Indonesia Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 15/PRT/M/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, dan Fungsi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian dalam Jabatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 48 Tahun 2017
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - TATA KERJA - KELURAHAN KONAWE
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BERITA DAERAH KABUPATEN MUNA BARAT TAHUN 2017 NOMOR 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Kelurahan Konawe Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
Bahwa sebagaimana diatur pada pasal 52 ayat 1 (satu) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah bahwa Kelurahan merupakan perangkat kecamatan yang dibentuk untuk membantu atau melaksanakan sebagian tugas camat; Bahwa untuk memberikan batasan tugas camat yang diserahkan kepada kelurahan perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Kelurahan Konawe Kabupaten Muna Barat, yang meliputi: Kedudukan; Susunan Organisasi dan Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 279 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 279, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2015 Nomor 279
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Bahwa saiah satu jenis Retribusi Jasa Usaha sesuai ketentuan Pasal 141 huruf (d) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Dacrah dan Retribusi Daerah yang dapat dipungut pajak dan retribusi adalah Retribusi Izin Trayek; Bahwa sebagai Daerah Otonomi Baru Kabupaten Muna Barat, belum memiliki produk hukum dalam bentuk Peraturan Daerah yang mcngatur retribusi maka dipandang perlu membuat Peratuaran Bupati tentang Retribusi Izin Trayek; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan b, maka dipandang perlu membentuk Pcraturan Bupati tentang Retribusi Izin Trayek
Undang Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun
1997; PeraturanBupatiMuna Barat Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Bupatti ini mengatur tentang Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan retribusi; cara mengukur tingkat engguna jasa; prinsip, sasaran dalam penetapan struktur besarnya tarif; tata cara perhitungan retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi, dst..
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2015.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 42 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
Bahwa guna mendukung pelaksanaan Administrasi Pemerintahan Administrasi Kependudukan. Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan di Daerah Kabupaten Muna Barat sebagai Daerah Otonomi Baru. diperlukan Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kabupaten. Kecamatan dan Desa/Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Muna Barat. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas. perlu menetapkan peraturan Bupati Muna Barat tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kabupaten Muna Barat
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 ; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006; Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006; peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2013
Tentang Ketentuan Umum, dan Kode data dan wilayah serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2015.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 157 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kelurahan Waumere Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara dan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka telah dilakukan penataan Organisasi dan Tata Kerja lnspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muna Barat yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Muna Barat Nomor 14 Tahun 2015; Untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Bupati Kabupaten Muna Barat Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja lnspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muna Barat, menyebutkan bahwa penjabaran tugas dan fungsi ditetapkan dengan peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur kedudukan, tugas, fungsi, kewenangan dan susunan organisasi pada Kelurahan Waumere
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 74 Tahun 2017
- Pemerintah Kabupaten Muna Barat-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembangunan integritas penyelenggara negara dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), perlu menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara; b. bahwa untuk memperkuat komitmen diperlukan kerjasama sinergis antara Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan pelaporan harta kekayaan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Muna Barat tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan umum, maksud dan tujuan, pendaftaran LHKPN, Pengumuman LHKPN, Pemeriksaan LHKPN, sanksi, Tata cara penjatuhan sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 286 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sewa Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
Bahwa Alat Berat adalah Aset yang merupakan harta kekayaan yang dimiliki, dan dikuasai oleh pemerintah daerah dan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial; Bahwa untuk menghasilkan pendapatan daerah maka diperlukan perhitungan sewa alat berat sesuai dengan kondisi dan penyusutannya; Bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b diatas maka dipandang perlu diatur dengan Peraturan Bupati Muna Barat;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undanng Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
peraturan bupati ini mengatur tentang subyek dan objek penyewaan, tata cara pengajuan permohonan penyewaan alat berat, serah terima peralatan, pengembalian peralatan, ketentuan biaya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat