Penyelenggaraan Bangunan Gedung dilaksanakan secara tertib sesuai dengan fungsinya dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis Bangunan Gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya. Berdasarkan Pasal 109 ayat (1) PP No.36 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan UU No.28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, pengaturan Bangunan Gedung di daerah dilakukan oleh Pemda dalam bentuk Perda
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No.28 Tahun 2002; UU No.14 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.36 Tahun 2005
Peraturan daerah ini mengatur tentang Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Persyaratan Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Tim Ahli Bangunan Gedung, Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pembinaan, Sanksi Administrasi, dan Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
Perda Kabupaten Muna No. 9 Tahun 2012 yang diberlakukan di Kabupaten Muna Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
80 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarustamaan Gender
ABSTRAK:
Salah satu strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah melalui pengarusutamaan gender
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 14 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Wewenang Pemerintah Daerah; Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Peran Serta Masyarakat; Perencanaan Responsif Gender; Anggaran Responsif Gender dan Pembiayaan; Pelaksanaan; Kerjasama; Koordinasi, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Penghargaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 4 Tahun 2017
penganggaran-pertanggungjawaban-hibah-bantuan sosial
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, Tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016,maka perlu dengan Peraturan Bupati; Bahwa untuk kelancaran pelaksanan pemberian hibah dan bantuan sosial, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring serta Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 21 Tahun 2017; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Bupati yang mengatur tentang Ruang Lingkup, Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Daerah, Penganggaran Hibah dan Bantuan Sosial, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN MUNA BARAT TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja
Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan
Peraturan Kepala Daerah,
. bahawa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan
Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Muna Barat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516):
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam
Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
3.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5277);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157),
11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781),
12 Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 13 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2016 Nomor
13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat
Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat
Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat
Tahun 2020 Nomor 7),
13 Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 12 Tahun
2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Muna Barat
Tahun 2022 Nomor 12):
14 Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 80 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun
2022 Nomor 80).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BELANJA HIBAH,
BAB III BANTUAN SOSIAL,
BAB IV MONITORING DAN EVALUASI,
BAB V KETENTUAN PERALIHAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
41 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan
batin, mernperoleh pelayanan kesehatan yang
bermutu untuk rneningkatkan kualitas hidupnya;
b. bahwa Pemerintah Daerah wajib melaksanakan upaya
kesehatan melalui upaya pengelolaan secara
terencana, terpadu agar rnasyarakat mendapatkan
pelayanan kesehatan yang bermutu dan
berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka dipandang
perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang
Jaminan Kesehatan Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nornor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nornor 83,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5235);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Sadan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5256);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 Tentang
Pembentukan Daerah Kabupaten Muna Barat di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5561);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6389);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Iuran (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5372) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan
Iuran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 226, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5746);
10. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013
tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29)
sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPresiden
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 42);
11. Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 76
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Asas, Tujuan dan Prinsip Penyelenggaraan;
Bab III Kepesertaan Jaminan Kesehatan Daerah dan Pendanaan Jamkesda;
Bab IV Pengelola Jaminan Kesehatan Daerah;
Bab V Penyelenggaraan Jamkesda;
Bab VI Peran Serta Masyarakat;
Bab VII Ketentuan Larangan;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
Jaminan Kesehatan Daerah
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman dan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pelantikan serta Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 49 ayat (1) Permendagri No.112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, serta untuk memenuhi keinginan masyarakat terhadap pemilihan kepala desa secara demokratis perlu membuat Perda tentang Pedoman dan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No.6 Tahun 2014; UU No.14 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.112 Tahun 2014
Peraturan daerah ini mengatur tentang Pemilihan Kepala Desa yang terdiri dari pemilihan Kepala Desa serentak dan Pemilihan Kepala Desa antar waktu. Pelaksanaan yang terdiri dari persiapan dan penetapan pemilih. Pencalonan yang terdiri dari pendaftaran, penelitian, penetapan dan pengumuman calon serta kampanye. Diatur juga tentang Kepala Desa, Perangkat Desa, dan PNS sebagai Calon Kepala Desa, serta Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui Musyawarah Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
Perbup No.243.a Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu profesionalisme dan
menjamin keadilan bagi pegawai dalam memberikan
pelayanan kesehatan kepaada masyarakat, maka pegawai
berhak mendapatkan jasa pelayanan setelah melakukan
tugas dan fungsinya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan
di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna
Barat Tahun 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat Di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5561);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
10. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2013 ten tang Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 42);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 874);
12. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 903/MENKES/
PER/V /2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 336)
Mengubah Pasal 7 pada Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 7.a
Tahun 2020 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2020 Nomor 7.a)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 7.a
Tahun 2020 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2020 Nomor 7.a)
Jasa Pelayanan Kesahatan di RSUD
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 5 Tahun 2017
PROTOKOLER-KEUANGAN-DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna Barat dan untuk penyesuaian penganggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu membuat Perda tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna Barat
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.33 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No.16 Tahun 2010
Peraturan daerah ini mengatur tentang Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD terkait acara resmi, tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan. Diatur juga tentang Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD yang meliputi penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian. Diatur juga tentang Belanja Penunjang Kegiatan DPRD dan Pengelolaan Keuangan DPRD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2016 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Muna Barat Tahun 2017 maka perlu dilakukan perencanaan yang sistematik melalui Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2017; Bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2017 disusun dengan tujuan untuk menjawab tuntutan-tuntutan kebutuhan prioritas pembangunan di Kabupaten Muna Barat yang sifatnya strategis dalam ranglca percepatan pembangunan pada seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Muna Barat; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas maka dipandang perlu ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2017 dengan Peraturan Bupati Muna Barat.
Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 02 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Bupati ini mengatur tentang RKPD yang harus menyesuaikan dengan RPJMP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan
ABSTRAK:
Perempuan sebagai aset bangsa yang berperan dalam proses penerusan dan penciptaan generasi yang berkualitas perlu mendapat jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya dan perlindungan dari tindakan kekerasan dan diskriminasi dalam rangka membangun masyarakat, bangsa, dan negara
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 14 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Perlindungan Perempuan; Partisipasi Masyarakat; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat