Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kemudahan, Perlindungan, Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mkro
ABSTRAK:
Bahwa koperasi dan usaha mikro merupakan salah satu pendorong perekonomian daerah mampu memperluas lapangan kerja dalam rangka pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur. Untuk mengoptimalkan peran koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Bulukumba diperlukan keberpihakan Pemerintah Daerah dengan memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, salah satu urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah adalah urusan koperasi dan sub urusan pemberdayaan usaha mikro.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 7 Tahun 2021; Permenkop UKM Nomor 3 Tahun 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II KEMUDAHAN PEYELENGGARAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO.
BAB III PERLINDUNGAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO.
BAB IV PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO.
BAB V PERAN SERTA MASYARAKAT.
BAB VI PELAPORAN.
BAB VII PENGAWASAN.
BAB VIII SANKSI.
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Dengan Berlakunya Peraturan Daerah Ini, maka Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 63 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
IX Bab, 41 Pasal (13 Hlm.) dan 5 Hlm. Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN.
BAB III RUANG LINGKUP.
BAB IVPENGELOLA KEUANGAN DAERAH.
BAB V ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH.
BAB VI PENYUSUNAN RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH.
BAB VII PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH.
BAB VIII PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN.
BAB IX LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH.
BAB X AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH.
BAB XI PENYUSUNAN RANCANGAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH.
BAB XII KEKAYAAN DAERAH DAN UTANG DAERAH.
BAB XIII BADAN LAYANAN UMUM DAERAH.
BAB XIV PENYELESAIAN KERUGIAN KEUANGAN DAERAH.
BAB XV INFORMASI KEUANGAN DAERAH.
BAB XVI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN.
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
XVII Bab, 209 Pasal (62 Hlm.) dan 30 Hlm. Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 33 Tahun 2022
STANDAR HARGA SATUAN BIAYA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN BULUKUMSA TAHUN 2022 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATT BULUKUMBA NOMOR 112 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN BIAYA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan usulan Perangkat Daerah
terkait penambahan dan penyesuaian standar harga
satuan biaya untuk keperluan penyusunan Rencana
Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
(RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2023, perlu dilakukan
penyesuaian terhadap larnpiran Peraturan Bupati
Nomor 112 Tahun 2021 tentang Standar Harga
Satuan Biaya Lingkup Pemerintah Kabupaten
Bulukurnba, sebagaimana terlampir dalam lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Bulukumba Nomor 112 Tahun 2021 tentang
Standar Harga Satuan Biaya Lingkup Pemerintah
Kabupaten Bulukumba;
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat Tl di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambaban
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tabun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Tndonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia
Nomor 6322);
5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Regional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah [Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781);
Pasal I : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bulukumba
Pasal II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
112
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan berdasarkan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara pengadaan barang/jasa di Desa.
1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495), sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 nomor 2451, Tambahan lembar Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang
Pedoman umum pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633);
11. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Dan Ajasa Pemerintah Republic Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1455).
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III: TATA NILAI PENGADAAN
BAB IV: RUANG LINGKUP PENGADAAN
BAB V: PARA PIHAK
BAB VI: PERENCANAAN PENGADAAN
BAB VII: PERSIAPAN PENGADAAN
BAB VIII: PELAKSANAAN PENGADAAN
BAB IX: PEMBAYARAN PRESTASI KERJA
BAB X: KEADAAN KAHAR
BAB XI: PEMUTUSAN SURAT PERJANJIAN
BAB XII: SANKSI
BAB XIII: PENYELESAIAN PERSELISIHAN
BAB XIV: PELAPORAN DAN SERAH TERIMA
BAB XV: PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
BAB XVI: KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB XVII: PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
-
-
26
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat