Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2014/NO.10, TLD NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 87 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 132 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa); sebagai pedoman dalam mendirikan BUM Desa sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
MENGATUR TENTANG PEDOMAN PENDIRIAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2014/NO.9, TLD NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Bangunan Gedung
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
BANGUNAN GEDUNG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
90 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 08 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2014
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 154 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 dimana terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD Tahun
Anggaran 2014, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar
jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya, harus digunakan untuk
pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2014.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025 Perubahan APBD Kab.Bulukumba Tahun Anggaran 2014 3 10.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
11.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
12.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (
13.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
14.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
15.Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah
16.Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
17.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
18.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah Perubahan APBD Kab.Bulukumba Tahun Anggaran 2014
19.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
20.Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
21.Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
22.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
23.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
24.Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah
25.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PERUBAHAN TAHUN 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah, pembentukan susunan organisasi Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Bulukumba telah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 9
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Bulukumba.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2014/NO.5, TLD NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pinjaman Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka kesinambungan dan peningkatan
pembangunan Rumah Sakit Umum yang memiliki sarana
dan prasarana yang memadai di Kabupaten Bulukumba
diperlukan pembiayaan yang cukup besar dan tersedia
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bulukumba, sehingga dibutuhkan pendanaan
yang bersumber dari Pinjaman Daerah; bahwa berdasarkan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor
30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pinjaman Daerah; bahwa berdasarkan rapat pleno DPRD Kabupaten
Bulukumba tanggal 5 Februari 2014 yang selanjutnya
ditindaklanjuti dengan surat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor: 02/KPTS-DPRDBLK/II/2014
tanggal 20 Februari 2014 perihal
Persetujuan DPRD atas Pinjaman Daerah.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
5. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
6. Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 12 Nomor Tahun 2008
9. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
10. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
13. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bulukumba
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
MENGATUR PINJAMAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/NO.4, TLD NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan, Pemanfaatan dan Penatausahaan Hasil Hutan yang berasal dari Hutan Hak atau Tanah Milik
ABSTRAK:
Keberadaan sumberdaya hutan memiliki potensi untuk
meningkatkan daya dukung dan memberi manfaat bagi
pembangunan dan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola
secara optimal sesuai peraturan perundang-undangan; bahwa tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun
2007 Pasal 103 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana
Pengelolaan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 7 Tahun
2008 tentang Pengelolaan Hutan Hak tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan
sehingga dipandang perlu untuk ditinjau kembali.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya
4. Undang–Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004
5. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008
6. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
7. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1998 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Dibidang Kehutanan Kepada Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
11. Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.38/Menhut-II/2009 tentang Standar Dan Pedoman Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Dan Verifikasi Legalitas Kayu Pada Pemegang Izin Atau Pada Hutan Hak jo. P.68/Menhut-II/2011jo.P.45/Menhut-II/2012tentang Perubahan kedua Peraturan Menteri Kehutanan Nomor:P.38/MenhutII/2009;
12. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.30/Menhut-II/2012 tentang Penatausahaan hasil hutan kayu yang berasal dari hutan hak.
PENGELOLAAN, PEMANFAATAN DAN PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN YANG BERASAL DARI HUTAN HAK ATAU TANAH MILIK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2, TLD NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengganti Biaya Cetak Peta
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf i dan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.
Objek retribusi penggantian biaya cetak peta adalah penyediaan peta yang dibuat oleh pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
51 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 02 Tahun 2014
Peraturan Daerah (Perda) NO. 02, NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA: (NOMOR 2 TAHUN 2014 )
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pengganti Biaya Cetak Peta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan
ketentuan dalam Pasal 110 ayat (1)
huruf i dan Pasal 156 Undang
Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi
Penggantian Biaya Cetak Peta;
1. Pasal 18 ayat (6) UndangUndang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undangundang Nomor 29 Tahun
1959
ten tang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. UndangUndang Nomor 8 Tahun
1981 tentang Hukum
Pidana
(Lembaran
Acara
Negara
Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
3209);
4. UndangUndang Nomor 4 Tahun
ten tang Pertambangan
2009
Mineral dan Batu Bara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4959);
5_ UndangUndang Nomor 28 Tahun
1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan
(Lembaran Negara
Nepotisme
Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
3851);
6. UndangUndang Nomor 1 Tahun
2004
tentang Perbendaharaan
Negara
Tahun
Negara
Lembaran
Republik
Indonesia
Nomor 5, Tambahan
2004
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 4355);
7. UndangUndang Nomor 15 Tahun
2004
ten tang Pemeriksaan
Penge!olaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara
(Lembaran
Negara Repub!ik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan
Republik
Negara
Lembaran
Indonesia Nomor 4400);
8. UndangUndang Nomor 32 Tahun
Pemerintahan
ten tang
(Lembaran
Negara
2004
Daerah
Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan
UndangUndang Nomor 12 Tahun
2008 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan
Republik Indonesia Nomor 4844);
9. UndangUndang Nomor 33 Tahun
Perimbangan
Pemerintah
2004
ten tang
antara
Keuangan
Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
10. UndangUndang Nomor
28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
11. UndangUndang Nomor 12 Tahun
2011
ten tang Pembentukan
Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Lembaran
Negara
Tambahan
Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan
· Lembaran
Republik
Negara
Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 57
Tahun 2007 tentang Jenis dan
Tarif atas jenis Penerimaan Negara
bukan Pajak yang berlaku pada
Sadan Koordinasi Survei dan
Pemetaan Nasional
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4772);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69
Tahun 2010 tentang Tata Cara
Insentif
dan
Pemberian
Pemungutan Pajak Daerah dan
(Lembaran
Daerah
Retribusi
Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
Peraturan Pemerintah Nomor 9
Tahun 2012 tentang Jenis dan
Tarif atas Jenis Penerimaan
Negara Bukan Pajak yang berlaku
pada Kementerian Energi dan
Sumber Daya (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 20
12
Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
15.
5276):
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2013
tentang Ketelitian
Rencana Tata
Ruang
Republik
Negara
Peta
(Lembaran
Indonesia Tahun 2013 Nomor 8
'
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5393);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor
694);
Kabupaten
Daerah
18. Peraturan
Bulukumba Nomor 4 Tahun 2005
tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil dalam lingkup Pemerintah
Kabupaten Bulukumba (Lembaran
Daerah Kabupaten Bulukumba
Tahun 2005 Nomor 4 Seri D);
19. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Bulukumba
Bulukumba Nomor 4 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah yang
menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Bulukumba (Lembaran
Daerah Kabupaten
Tahun 2008 Nomor 4);
20. Peraturan Daerah Kabupaten
Bulukumba Nomor 7 Tahun 2011
tentang Komisi
lnformasi dan
(Lembaran
Publik
Partisi pasi
Daerah Kabupaten Bulukumba
Tahun 2011 Nomor 7);
21. Peraturan Daerah Kabupaten
Bulukumba Nomor 21 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Bulukumba
20122032
(Lembaran
Tahun
Daerah Kabupaten Bulukumba
Tahun 2012 Nomor 21).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSJ
BAB III : GOLONGAN RETRIBUSI
BAB IV : CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB V : PRINSIP PENETAPAN STRUKTUR DAN
BESARNYA TARIF RETRIBUSI
BAB VI : WILAYAH DAN TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB VII : KEBERATAN
BAB VIII : PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
RETRIBUSI
BAB IX : TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN
DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB X : KEDALUWARSA
BAB XI : TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG
RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA
BAB XII : INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XIII : SANKS! ADMINISTRATIF
BAB XIV : PENYIDIKAN
BAB XV : KETENTUAN PIDANA
BAB XVI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2014.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelayanan kesehatan di RSUD H.A. Sulthan Daeng Radja dan puskesmas di Kabupaten Bulukumba maka Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu ditinjau kembali.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang-UNdang Nomor 32 Tahun 2004.
Struktur dan besarnya tarif retribusi digolongkan berdasarkan jenis pelayanan kesehatan yang diberikan dan kelas (tempat perawatan).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Bulukumba Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
39 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 01 Tahun 2014
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
2014
Peraturan Daerah (Perda) NO. 01, NO REG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA : ( N OMO R I T AH U N 2014 )
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran
pelayanan kesehatan di RSUD
H. A. Sulthan Daeng Radja
dan Puskesmas di Kabupaten
Bulukumba, maka Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 2012
tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan perlu ditinjau
kembali;
b. bahwa
pertimbangan
berdasarkan
sebagaimana
Repu blik Indonesia N omor
1822);
dimaksud pada huruf a perlu
menetapkan Peraturan Daerah
ten tang Perubahan Atas
Peraturan daerah Kabupaten
Bulukumba Nomor 12 Tahun
2012 ten tang Retribusi
Pelayanan Kesehatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-
Un dang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun
1945;
2. Undang-Undang Nomor 29
Tahun 1959 ten tang
Pembentukan Daerah Tingkat
II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 74 Tahun 1959,
Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia N omor
1822);
dimaksud pada huruf a perlu
menetapkan Peraturan Daerah
ten tang Perubahan Atas
Peraturan daerah Kabupaten
Bulukumba Nomor 12 Tahun
3. Undang-Undang
Tahun 2004
Perbendaharaan
Nomor 1
ten tang
Negara
(Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor
Mengingat
2012 ten tang Retribusi
Pelayanan Kesehatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-
Un dang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun
1945;
2. Undang-Undang Nomor 29
Tahun 1959 ten tang
Pembentukan Daerah Tingkat
II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 74 Tahun 1959,
Tambahan Lembaran Negara
5, Tambahan Lembaran
Negara R epu blik Indonesia
Nomor 4355);
4. Un d ang- u n dang Nomor 32
Tahun 2004 ten tang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, T am b a han Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun
2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004 Perimbangan tentang Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4438);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4438);
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
Nomorl30,
2009 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2009 ten tang
Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun
. Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4436);
7. Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomorl30, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2009 ten tang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 44
Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah 23
Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunanan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48,
Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4502);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kebupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor
69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor
119 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor582/Men.Kes/SK/XI/ 1
997 tentang Pola Tarif Rumah
Sakit Pemerintah;
16. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
17. Peraturan Daerah Ka bu paten
Bulukumba Nomor 04
Tahun 2005 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintahan
Daerah Ka bu paten
Bulukumba (Lembaran daerah Kabupaten bulumkumba
Tahun 2005Nomor 4 Seri D);
18. Peraturan Daerah Kabupaten
Bulukumba Nomor 4 Tahun
2008 ten tang Urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten bulukumba (lembaran daerah kabupaten bulukumba tahun 2008 nomor 4);
19. Peraturan Daerah Kabupaten
Bulukumba Nomor 7 Tahun
2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2010 Nomor 7);
20. Peraturan Daerah Kabupaten
Bulukumba Nomor 7 Tahun
2011 tentang Komisi Informasi dan Partisipasi Publik (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2011
Nomor 7);
21. Peraturan Daerah Kabupaten
Bulukumba Nomor 12 2012 tentang retribusi Tahun Pelayanan Kesehatan
(Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2012
Nomor 12).
PASAL I : BEBERAPA KETENTUAN DALAM PERATURAN
Pasal II : PERATURAN DAERAH INI MULAI BERLAKU PADA TANGGAL DIUNDANGKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2014.
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat